Pengumuman

Pemerintahan Jokowi Telah Berakhir : Pemilu 2024, Satu, Dua, atau Tiga. Tentukan Pilihanmu, Gunakan Suaramu, Wujudkan Indonesia Maju

Setelah dua periode masa jabatan yang produktif, pemerintahan Joko Widodo telah berakhir, meninggalkan jejak kebijakan dan capaian yang penting dalam pembangunan Indonesia. Dalam delapan tahun kepemimpinan, Jokowi dan pemerintahannya telah menghadapi berbagai tantangan dan berhasil melaksanakan sejumlah program yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Pemilihan Presiden 2024 di Indonesia telah menjadi topik yang mendebarkan dan mengundang antusiasme yang tinggi di kalangan masyarakat. Dalam beberapa dekade terakhir, pemilihan presiden telah menjadi momen penting dalam sejarah politik Indonesia yang menentukan arah masa depan negara.

Harapan masyarakat terkait proses Pemilihan Presiden 2024 juga merupakan aspek yang tidak bisa diabaikan. Diharapkan bahwa proses pemilihan akan berjalan secara adil, transparan, dan berintegritas. Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat serta pendekatan yang inklusif dari kandidat-kandidat yang bersaing diharapkan dapat memperkuat demokrasi Indonesia. Namun demikian, penting untuk diingat bahwa politik adalah arah yang dinamis, dan perubahan situasi politik dapat memengaruhi proses Pemilihan Presiden 2024. Oleh karena itu, pemantauan terhadap perkembangan politik terkini sangat penting dalam memahami perubahan dan perkembangan dalam proses pemilihan.

Sebagai warga negara yang peduli, partisipasi aktif dalam proses politik dan penyebaran informasi yang akurat dan seimbang merupakan kontribusi yang dapat kita berikan untuk memastikan proses Pemilihan Presiden 2024 berlangsung dengan baik dan mendukung perkembangan demokrasi di Indonesia. Pemilihan presiden merupakan proses yang kompleks dan melibatkan banyak faktor, seperti popularitas, dukungan politik, rekam jejak, visi, dan kebijakan yang diusung oleh calon tersebut. Pertimbangan terhadap calon-calon potensial bisa bergantung pada bagaimana masing-masing calon menanggapi isu-isu krusial yang dihadapi oleh negara, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, keamanan, dan keadilan sosial.

Dalam menyikapi pasangan calon presiden, perlu untuk mempertimbangkan berbagai sumber informasi yang dapat memberikan gambaran yang komprehensif dan objektif tentang latar belakang, kebijakan, dan pandangan yang diusung oleh masing-masing calon. Diskusi yang sehat dan evaluasi yang bijak dari berbagai sudut pandang juga dapat membantu dalam membentuk pandangan yang lebih terinformasi tentang calon tersebut.

Namun, dalam konteks spekulatif saat ini, penting untuk menghindari penilaian yang terlalu subjektif atau didasarkan pada asumsi semata. Masyarakat perlu untuk tetap terbuka terhadap perkembangan politik yang terjadi seiring waktu dan menunggu pengumuman resmi mengenai calon-calon yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.

Tentukan pilihanmu, satu suaramu mengandung makna yang besar bagi Indonesia. Visi dan misi ketiganya menjadi pertimbangan besar, maju atau tidaknya Indonesia bisa dilihat untuk 5 tahun kedepan. Akankah yang terpilih akan menjadikan Indonesia lebih baik? Atau malah membuat Indonesia makin terbalik? Harapan masyarakat tentu sangat besar pada siapapun yang terpilih, lihatlah kinerjanya bukan latar belakangnya. Lihat bagaimana mereka bisa memecahkan masalah, bukan malah menambah masalah. Indonesia saat ini hanya butuh Pemimpin yang bisa segalanya, bukan Pemimpin yang punya segalanya. Karena bangsa yang hebat bukan dilihat dari apa yang bisa didapatkan, namun dilihat dari apa yang bisa dihasilkan.

 

Penulis: Luqman Agusta

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA 

Merajut Asa Kesetaraan Gender Dalam Perhelatan Pemilu 2024 : Sebuah Hasrat yang Sirna

Kesetaraan gender menjadi isu penting yang harus digaungkan dalam setiap level, salah satunya di level politik. Jelas terlihat bahwa adanya relevansi yang terjalin antara kesetaraan gender dan politik, yaitu membuka peluang akses yang sama baik perempuan maupun laki – laki dalam menjalani seluruh aktivitas politik. Oleh karena itu dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2024 sekaligus 21 tahun menuju Indonesia Emas 2045, perwakilan perempuan dalam kursi parlemen sangat penting untuk menyerap aspirasi publik yang lebih inklusif dan berkeadilan gender demi memanifestasikan pembangunan berkelanjutan.

Namun sayangnya, partisipasi politik perempuan pada kontestasi pemilu di Tanah Air nampaknya masih menjadi persoalan. Padahal pemerintah telah meyediakan regulasi Undang – Undang (UU) tentang pemilu, bahwa Partai Politik harus mempersiapkan politisi perempuan sekurang – kurangnya mencapai 30 persen. Mengacu pada perkara tersebut, tulisan ini berargumen bahwa adanya harapan yang “hilang” dari Indonesia untuk mewujudkan politik inklusif gender pada tahun 2024. Harapannya, tulisan ini mampu membawa butiran – butiran cahaya kepada pada pembaca terkait pentingnya kesetaraan gender dalam level politik.

Sebenarnya banyak sekali peluang yang dimiliki Indonesia untuk mendorong perempuan masuk ke dalam politik. Merujuk pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), perempuan adalah jumlah pemilih terbanyak apabila dibandingkan laki – laki. Sebanyak 103.006.478 pemilih adalah perempuan, sementara laki – laki sebesar 102.847.040. Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan sangat potensial untuk mengisi 30 persen kursi parlemen di masing – masing tingkat.

Namun sayangnya, partisipasi politik perempuan nampaknya masih jauh dari yang diharapkan. Merujuk pada Network for Democracy and Electorial Integrity (Netgrit), dari 18 partai politik dalam pemilu 2024, hanya PKS yang mampu memenuhi perempuan 30% dalam politik. Namun, partai - partai besar seperti PKB dan PDIP menempati urutan teratas karena tidak memenuhi kuota 30% perempuan menurut Netgrit.

Sementara di sisi lain, kita juga patut untuk mempertanyakan janji KPU dalam merevisi peraturan penghitungan calon perempuan melalui UU KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD provisi, dan DPRD kabupaten/kota. Dalam pasal tersebut, KPU memberlakukan pembulatan ke bawah apabila perhitungan 30%, maka keterwakilan perempuan akan lebih sedikit. Contoh kasusnya yaitu, apabila di suatu daerah pemilihan (dapil) membutuhkan delapan bakal calon legislatif, maka penghitungan 30% keterwakilan perempuan seharusnya adalah 2,4 orang. Namun apabila diterapkan pembulatan kebawah, maka hanya 2 perempuan yang bisa lolos dan memenuhi syarat, berbeda dengan pembulatan keatas keterwakilan perempuan seharusnya bisa menjadi 3 orang. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan bahwa tidak perlu mengubah aturan partisipasi perempuan, karena KPU telah menyatakan tingkat keterwakilan perempuan dari 18 partai politik telah lebih dari 30%. Pernyataan yang dilontarkan oleh Komisi II DPR RI tersebut diragukan karena kontradiksi dengan data yang telah dikeluarkan oleh Netgrit sebelumnya, bahwa hanya 1 partai yang mampu lolos 30% pemilih perempuan. Dengan adanya sistem penghitungan pembulatan kebawah maka ratusan hingga ribuan caleg perempuan juga berpotensi terdampak yang hendak mencalonkan diri.

Persoalan diatas nampaknya bisa dipandang dari dua sudut pandang, yaitu feminis liberal dan feminis radikal. Feminis liberal menekankan bahwa adanya kegagalan institusi negara dalam melindungi hak – hak perempuan. Bagi feminis liberal, negara wajib membuat regulasi atau peraturan yang melindungi hak – hak perempuan dari segala bentuk opresi. Dalam kasus ini, dapat diketahui adanya kegagalan implementasi pemerintah dalam memberikan akses kepada perempuan melalui undang – undang. Pengingkaran janji yang dilakukan oleh KPU menjadi salah satu bentuk opresi terhadap perempuan karena meminimalisir akses perempuan untuk masuk ke politik. Oleh karena itu masyarakat meminta institusi negara seperti KPU dan Bawaslu untuk melakukan kajian ulang terkait penyusunan UU pemilu tentang partisipasi perempuan.

Sementara di sisi lain, feminis radikal menjelaskan budaya patriarki menjadi penyebab penindasan perempuan. Jika dikaitkan dengan fenomena diatas, agaknya kita memahami bahwa hilangnya secercah harapan kesetaraan gender di Indonesia karena adanya kultur patriarkhi yang mengakar di masyarakat. Budaya patriarki dinilai sangat menghambat perwakilan perempuan untuk maju ke kursi parlemen. Munculnya kultur ini dapat dijumpai ketika perempuan dipandang sebagai entitas second person atau subordinat. Budaya partriarki yang melekat pada akhirnya memunculkan pelabelan (stereotype) negatif kepada perempuan Contohnya yaitu perempuan tidak perlu menempuh pendidikan tinggi, sehingga hal ini yang menutup potensi perempuan untuk melaju ke kursi parlemen.

Mengacu pada penjelasan diatas, sekiranya kita dapat mengetahui bahwa hilangnya hasrat kita untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam perhelatan pemilu 2024 disebabkan karena dua hal utama, yaitu kegagalan negara untuk melidungi hak – hak perempuan, dan melekatnya kultur patriarki. Harapannya tulisan ini dapat memberikan sumbangsih baru terkait topik kesetaraan gender dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan, sehingga hal ini dapat menyadarkan kita terkait pentingnya kesetaraan gender sebagai langkah mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

Penulis: M. Rayhan Hanif

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA

Mereka yang Akan Bertanding di Tahun 2024

Pemilu tahun 2024 diprediksi akan menjadi ajang perebutan kekuasaan yang sangat kompetitif. Berbeda dengan pemilu tahun 2019, perebutan kekuasaan di tahun depan ditandai oleh satu faktor kunci yang membuatnya semakin menarik. Salah satu perbedaan signifikan adalah absennya petahana yang ikut bertanding dalam Pilpres. Kondisi ini menambah dinamika dan ketegangan dalam pertandingan politik, mengingat absennya figur petahana yang biasanya memiliki pengaruh besar dalam pemilihan umum. Perubahan ini membuka peluang bagi kandidat- kandidat baru untuk menunjukkan visi dan misi mereka kepada masyarakat, serta memperkenalkan diri sebagai pemimpin yang potensial (Iqbal, 2021).

1. Anies - Cak Imin

Anies, didukung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), meraih dukungan dari Partai Nasdem (59 kursi), PKB (58 kursi), dan PKS (50 kursi), melewati presidential threshold dengan dukungan 167 kursi setelah penyesuaian dukungan akibat keluarnya Partai Demokrat dan masuknya PKB ke KPP. Kontroversi muncul karena Partai Demokrat merasa terluka akibat tidak ditepatinya komitmen awal dalam perjanjian kerja sama politik (Anam, 2023).

Pengamat politik, Rocky Gerung, mengkritisi Anies Baswedan karena berpisah dari Ketua Umum Demokrat, AHY, menyebutnya sebagai kesalahan strategis. Anies disoroti karena kehilangan dukungan figur dengan pemahaman mendalam tentang isu militer di Asia Pasifik. Kehilangan dukungan AHY dianggap dapat mengurangi sumber daya penting Anies dalam merumuskan kebijakan terkait keamanan dan pertahanan.

Menurut Rocky Gerung pula, pemilihan Cak Imin sebagai cawapres oleh Anies dianggap sebagai keputusan yang sangat blunder. Menurutnya, Anies cenderung meninggalkan kualitas yang dimiliki AHY demi kuantitas dengan memilih Cak Imin. Dalam pernyataannya di Indonesia Lawyers Club (ILC), Rocky Gerung memberikan pertanyaan tajam mengenai peran Cak Imin sebagai cawapres, apakah kehadirannya bertujuan sebagai penambah suara ataukah sebagai individu yang dapat memperkuat visi dan misi Anies. Kritik tersebut mencerminkan keraguan terhadap pemilihan strategis Anies dalam membangun dukungan dan melibatkan figur penting dalam kampanye politiknya (Gerung, 2023).

2. Ganjar – Mahfud

Ganjar, bakal calon presiden dari PDIP, memiliki dukungan signifikan dengan 128 suara di parlemen, tanpa perlu berkoalisi. Soliditasnya semakin kuat setelah PPP bergabung, memberikan dukungan tambahan 19 kursi. Ganjar berhasil membangun aliansi dan kesatuan antarpartai, menciptakan figur sentral yang dihormati dan diandalkan dengan total dukungan 147 suara di parlemen (Anam, 2023).

Meskipun Ganjar berhasil meraih dukungan politik yang signifikan, sebagian masyarakat meragukan kelayakan dirinya untuk menduduki kursi presiden Indonesia. Skeptisisme ini tumbuh akibat berbagai kontroversi yang melibatkan Ganjar, seperti konflik wadas yang belum terselesaikan dan kontroversi seputar pernyataannya terkait piala dunia (Farisa, 2022). Ucapan blunder yang terulang di berbagai wawancara juga menjadi sorotan, meninggalkan kesan kurangnya kematangan dalam berbicara di hadapan publik. Masalah-masalah ini menciptakan bayangan negatif di kalangan sebagian masyarakat yang menganggap Ganjar belum siap untuk memimpin negara. Meskipun memiliki dukungan politik, tantangan untuk meraih kepercayaan publik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dihadapi Ganjar (Hapsari, 2023).

Terpilihnya Mahfud MD sebagai pendamping Ganjar dalam perjalanan menuju kemenangan politik dianggap sebagai pilihan yang cerdas. Sebagai sosok legenda akademisi yang telah mapan, Mahfud MD membawa nilai tambah signifikan dalam memperkuat citra Ganjar. Kehadirannya tidak hanya sebagai penambah suara, tetapi juga memberikan kontribusi berharga dalam merumuskan visi dan misi yang akan menjadi landasan kepemimpinan kedepannya. Meskipun demikian, tidak dapat diabaikan bahwa beberapa komentar di media sosial menunjukkan adanya kekecewaan. Beberapa individu mungkin lebih condong untuk memilih Mahfud MD secara langsung, tanpa menginginkan keterlibatan Ganjar dalam persamaan. Dinamika ini mencerminkan kompleksitas preferensi masyarakat yang memperhatikan secara kritis peran dan kontribusi masing-masing figur dalam arena politik.

3. Prabowo – Gibran

Prabowo memperoleh dukungan kokoh dari tiga partai Koalisi Indonesia Maju (Gerindra, Golkar, dan PAN) dengan total 227 kursi. Dukungan tambahan dari PBB, Partai Gelora, dan Demokrat (setelah tidak mendukung Anies) menambah 54 kursi, memastikan Prabowo memenuhi syarat untuk Pilpres dengan total 281 kursi. Dinamika politik ini mencerminkan strategi cerdik, memanfaatkan perubahan taktis dan meningkatnya elektabilitas Prabowo-Gibran, tercermin dari survei yang konsisten tinggi (Anam, 2023).

Perolehan survei yang mengangkat elektabilitas Prabowo-Gibran ke puncak bukan hanya mencerminkan dukungan luas dari masyarakat, tetapi juga menggambarkan paradoks dalam dinamika politik. Meskipun popularitas mereka terus meningkat, perlu dicermati bahwa pasangan ini sebenarnya mencuat dari rentetan akar permasalahan yang seharusnya memunculkan kehati- hatian dari pemilih. Sebagai pewaris kebijakan Jokowi, Prabowo-Gibran seringkali dipandang sebagai entitas yang dapat diarahkan oleh pihak lain. Perjalanan politik Jokowi, mulai dari usulan tiga periode yang ditolak hingga kontroversi di seputar keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan Gibran maju, menunjukkan bagaimana dinamika politik yang kompleks dapat membentuk narasi di balik panggung. Pasangan ini, bagaimanapun, menghadirkan keraguan terkait independensinya dalam meneruskan kepemimpinan Jokowi. Masyarakat seharusnya melihat melebihi angka survei dan mengkaji dengan kritis bagaimana permasalahan politik mendasar dapat mempengaruhi keberlanjutan kepemimpinan. Dalam suara yang terdengar tinggi, esensi pemilihan seharusnya tidak hanya terpaku pada popularitas, melainkan pada pemahaman yang mendalam terhadap visi dan integritas calon yang dipilih (Kusuma & Rusiana, 2023).

Penulis: Rifqi Riansyah

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA

Noda Hitam Pilpres 2024 dan Cara Kita Menyikapinya

Tinggal menghitung hari kita akan merayakan pesta demokrasi. Diwajibkan bagi rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat umur yaitu 17 tahun keatas untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum (Pemilu). Para pemilih dalam suatu pemilu telah diatur KPU dalam PKPU No 7 tahun 2022. Dalam pasal 4, bagi mereka yang menjadi pemilih adalah WNI dengan syarat berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin. Sebagai warga Indonesia, mari gunakan hak suara kita untuk memilih pemimpin yang mampu menjadikan Indonesia yang lebih baik lagi.

Penulis menelisik kembali kejadian-kejadian yang masih hangat diperbincangkan pada percaturan politik di Indonesia. Banyak sekali peristiwa politik yang terjadi di negeri kita. Dimulai dari politik dinasti, syarat minimal umur menjadi capres-cawapres, dan saling adu sindiran antar capres-cawapres.  Banyak sekali drama yang terjadi pada era politik saat ini. Sebenarnya apa sih yang terjadi di negeri ini?

Kita mundur sejenak ketika Gibran lolos menjadi calon wakil presiden (cawapres), meskipun masih belum memenuhi syarat terpilihnya menjadi cawapres. Menurut berita yang beredar, pada awalnya Gibran belum bersedia diusungkan menjadi cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto. Beliau juga mengatakan bahwa pengalamannya belum cukup untuk menjadi cawapres 2024. Seiring berjalannya waktu, entah kenapa putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menyetujui Gibran untuk maju pada Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.

Dari kejadian tersebut, beberapa ahli menganggap semua ini adalah awal dari pertunjukan politik. Anwar Usman sebagai ketua MK dicopot jabatannya karena diduga adanya kepentingan politik dan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hukum. Pada siding MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) hari selasa, 7 November 2023 diputuskan bahwa paslon capres-cawapres Prabowo Gibran dapat maju ke Pilpres 2024. Hal itu dikarenakan tidak adanya dampak apapun terhadap putusan MK soal batas usia capres cawapres. Apakah ini yang dinamakan “Mahkamah Keluarga”?

Pada tanggal 15 November 2023 telah diadakannya pengundian nomor capres-cawapres. Ganjar Pranowo dalam pidatonya setelah pengundian nomor menceletuk sebuah sindiran yang mungkin ditujukan kepada cawapres Gibran. Gaya Pak Ganjar Pranowo pada kutipan pidato tersebut menyebutkan “Tenang, tenang, saya tenang kok” mengingatkan kita pada diksi cawapres Gibran. Para pakar ahli berpendapat bahwa kalimat tersebut menyatakan demokrasi di Indonesia tidak baik baik saja.

 

Pada tanggal 17 November 2023 capres nomor urut 1 Anies Baswedan telah menghadiri Deklarasi Dukungan Garda Matahari. Anies memberi pernyataan bahwa ada indikasi kecurangan Pemilu yang menyebabkan Masyarakat kurang percaya terhadap diselenggarakannya pemilu.

Harapan dari pertemuan ini adalah terwujudnya pemilihan presiden (pilpres) yang aman, damai dan berkualitas yang mengedepankan politik akal sehat dan politik gagasan. Perlu juga adanya pihak yang mengawasi dan menolak praktik kecurangan pemilu serta mengawasi penyelenggaraan negara dan bersikap netral pada pemilu 2024.

Dengan banyaknya berita buruk tentang penyelenggaraan Pemilu 2024, kita sebagai warga Indonesia harus ikut serta dalam pemilihan presiden yang akan datang sekaligus memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Alasan Indonesia menyelenggarakan pemilu yaitu Indonesia menganut sistem politik demokrasi. Dimana cara kerja sistem politik tersebut adalah rakyat dapat memilih wakil dan pemimpin mereka sendiri dalam menjalankan pemerintahan. Adapun sistem politik demokrasi mempunyai prasyarat yaitu:

 

  1. Adanya pemilu yang bebas dan berkala
  2. Pemerintahan yang terbuka
  3. Akuntable dan responsif
  4. Adanya perlindungan HAM
  5. Berkembangnya civil society di dalam Masyarakat

Manfaat dari terselenggaranya pemilu:

  1. Ajang untuk mewujudkan kedaulatan rakyat
  2. Pemilu merupakan alat untuk penggantian pemerintahan dengan konstitusional
  3. Pemilu adalah sarana memperoleh legitimasi bagi para pemimpin
  4. Pemilu merupakan wadah untuk rakyat Indonesia dalam partisipasi politik

 

Penulis: Melinda Dwi Febrianti

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA

 

Gempuran Berita: Masih Relevankah Berita Menjelang Pesta Demokrasi 2024

Akhir-akhir ini, media televisi maupun media sosial menjadi sorotan. Terutama dengan kondisi menjelang pemilu. Keterkaitan antara pemilu dan media televisi maupun media sosial dapat terlihat secara kuat. Media menyajikan banyak berita mengenai hiruk pikuk perpolitikan bangsa. Terutama mengenai perpolitikan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Maka tak heran jika media televisi maupun media sosial dapat menjadi reflektor bagi kandidat yang berkontestasi dalam pemilu 2024. Kedua media tersebut tentu gencar dalam memberikan berita ditengah-tengah perpolitikan.

Dewasa ini media televisi dan media sosial menjadi alat bagi para politisi untuk mensukseskan pesta demokrasi. Tentu tidak dapat di pungkiri bahwa media bukanlah alat yang benar-benar bebas dari kepentingan politik. Artinya bukan hanya kepentingan yang secara gamblang dapat merasuki media melainkan juga ada kepentingan terselubung di dalamnya. Menjelang pemilu semakin terlihat jelas kinerja media yang tidak menampilkan realitas politik, sehingga dengan mudah dapat dikendalikan.

Media tidak dapat berdiri sendiri tanpa campur tangan sebuah partai. Dalam konteks ini khususnya televisi, karena jelas tergambar bagaimana siaran televisi B akan gencar untuk memberikan berita mengenai partai politik B. Tentu untuk mengambarkan citra positif dari kader terbaik (capres dan cawapres) partai tersebut yang turun dalam kontestasi pemilu 2024. Sejauh ini siaran televisi hanya menyajikan berita yang sesuai dengan kepentingannya. Meskipun tidak secara gamblang, namun dapat ditemukan pola bahwa pemberitaan mengenai capres dan cawapres lain sulit untuk ditemukan dalam siaran tersebut. artinya televisi telah di- setting sedemikian rupa untuk mesuksekan framing-nya terhadap masyarakat.

Jika dianalogikan, media televisi menjelang pemilu menyemburkan berita sebanyak- banyakanya tentang suatu politik tertentu. Gempuran media dalam menggambarkan berita tentu juga akan menggunakan bahasa yang hanya menguntungkan kepentingan suatu pihak. Sebenarnya jauh sebelum pemilu 2024, penggunaan bahasa dalam berita media manapun tidak ada yang benar-benar netral. Hal tersebut sudah sempat terlintas dalam kacamata Michael Foucault, bahwa tidak ada bahasa yang sesungguhnya netral, karena bahasa selalu diwarnai oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Oleh sebab itu gempuran berita menjelang pemilu sebenarnya cukup problematik. Pasalnya koalisi media massa dengan parta politik hanya akan meramaikan tayangan televisi untuk keuntungan media dan juga partai politik, namun masyarakat hanya akan mendapatkan informasi yang menjadikannya bias. Hal ini tentu berbahaya bagi pemahaman masyarkat, terutama masyarakat awam.

Media hanya menampilkan berita yang tangible. Baik media televisi maupun media sosial. Seperti halnya ketika media menyajikan berita capres dan cawapres suatu partai dan membentuk citra positif, lantaran tindakan yang ditonjolkan bermanfaat bagi masyarakatnya. Framing capres dan cawapres yang dilakukan media televisi dapat dengan mudah untu menanamkan sosok positif capres dan cawapres. Dalam konteks ini hal tersebut dapat dikatakan sebagai cultivation theory. Pasalnya media selalu menyuapi berita yang diminati bukan yang mendidik. Terkadang masyarakat awam lebih percaya realitas media dibandingkan dengan kenyataan sebenarnya.

Kepercayaan masyarakat terhadap televisi adalah akibat dari cultivation theory, seperti halnya ketika seseorang meyukai salah satu capres dari tayangan televisi atau media sosial. Maka algoritma tersebut akan terus mengikut. Artinya siaran televisi tersebut adala siaran yang selalu di tonton, sedangkan untuk media sosial algoritma yang terbaca dari pencarian pemilik akun akan selalu menyajikan tayangan yang menguntungkan salah satu partai dengan capresnya. Media sangat di perlukan dalam politik terutama menjelang pemilu, karena hanya medialah yang dapat dengan cepat merubah persepsi dan mengajak masyarakat dalam hal dukungan suara. Gempuran berita yang didasari oleh kepentingan pemilik modal dan partai politik tertentu menghasilkan wacana media dan hanya akan membodohi masyarakat, bukan?

 

Penulis: Yani Dwi Rahayu

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA

FISIP dan fasilitas yang layak

Kampus adalah tempat di mana pengetahuan dipertukarkan, kreativitas diperkaya, dan hubungan antarindividu diperkuat. Oleh karena itu, fasilitas kampus berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran, penelitian, dan pengembangan pribadi. Namun, isu fasilitas kampus sering kali menjadi topik hangat di berbagai perguruan tinggi di seluruh dunia. Dalam tulisan ini, mari kita bahas Bersama mengenai tantangan yang dihadapi oleh fakultas dalam proses peningkatan fasilitas dan potensi peningkatannya dalam era modern. Tantangan utama yang dihadapi oleh pihak kampus mungkin adalah pertumbuhan pesat dalam jumlah mahasiswa. Seiring dengan meningkatnya akses ke pendidikan tinggi, banyak perguruan tinggi harus menghadapi peningkatan jumlah mahasiswa tanpa cukupnya ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas pendukung lainnya. Akibatnya, kualitas pendidikan dan pengalaman mahasiswa dapat terpengaruh.

Selain itu, teknologi informasi telah mengubah cara pembelajaran dan penelitian dilakukan. Kampus modern harus memastikan ketersediaan infrastruktur teknologi yang memadai, seperti akses internet cepat, laboratorium komputer, dan perangkat lunak terkini. Hal ini menciptakan tekanan tambahan pada anggaran kampus, yang harus diperbarui secara teratur untuk menjaga fasilitas teknologi tetap relevan. Isu keberlanjutan juga semakin menjadi perhatian. Perguruan tinggi diharapkan untuk meminimalkan dampak lingkungan mereka, dan ini mencakup aspek fasilitas seperti energi, limbah, dan penggunaan sumber daya alam. Kampus yang berfokus pada keberlanjutan harus memikirkan ulang desain dan operasi fasilitas mereka.

Selain tantangan tersebut, ada potensi peningkatan fasilitas kampus yang dapat diperdebatkan. Pertama, pengembangan ruang fleksibel yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari kuliah hingga acara sosial. Ini dapat meningkatkan keterlibatan mahasiswa dan memfasilitasi kolaborasi lintas disiplin ilmu. Kedua, fasilitas kampus dapat ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan mahasiswa. Perguruan tinggi dapat menyediakan ruang meditasi, pusat kesehatan mental, dan fasilitas olahraga yang baik untuk membantu mahasiswa mengatasi stres dan menjaga kesehatan mereka. Terakhir, pendekatan berbasis teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan manajemen fasilitas kampus. Sistem pintar yang mengatur pencahayaan, suhu, dan keamanan dapat menghemat energi dan memudahkan pengelolaan fasilitas.

Kami sebagai mahasiswa FISIP Unej tentunya berharap banyak terhadap fasilitas, pelayanan dan lainnya. Untuk kegiatan perkuliahan yang nyaman, kegiatan berorganisasi yang leluasa serta kegiatan lain yang bisa berjalan dengan baik tentunya tak lepas dari fasilitas. Tidak perlu terlalu jauh membahas fasilitas, kita mulai saja dengan membandingkan bangunan FISIP dengan bangunan Fakultas-fakultas di dekatnya, coba teman-teman lihat dari ketinggian lantai 4 atau 5 IsDB, lalu lihat dari atas sana. FISIP, kuno, dan sangat berbeda jauh dengan fakultas lainnya. Kemudian masuk ke dalamnya, kita akan disuguhkan pemandangan kursi rotan yang mungkin sudah berumur lebih dari 30 tahun, ada yang jebol, dan banyak coretan-coretanmahasiswa di sana. Apakah itu sudah sebanding dengan UKT yang mahasiswanya bayarkan setiap semesternya?.

Kita bahas lebih luas, mengenai lapangan yang tidak teratur. Bukankah akan lebih bagus jika semua lapangan disediakan dan dijadikan berjejer, sepertinya itu akan membuat mahasiswa lebih mudah dan nyaman untuk latihan seperti voli, basket, maupun yang lainnyaa. Fasilitas lain seperti tempat parkir yang kurang luas dengan jumlah mahasiswa yang bertambah setiap tahunnya. Seharusnya itu yang sangat perlu untuk menjadi perhatian bagi pihak Fakultas, sebagai fakultas tertua harusnya FISIP bisa menjadi cermin bagi fakultas lain, entah itu dalam hal fasilitasnya yang memadai dan lainnya. Mengapa perlu dibahas mengenai fasilitas? Karena tentu semua mahasiswa menginginkan kenyamanan dalam perkuliahan, serta tentunya mahasiswa ingin memiliki kesan yang bisa terus terkenang setelah lulus nanti. Tak hanya bagi mahasiswa tentunya tenaga pendidik seperti dosen serta staf juga menginginkan yang sama untuk menunjang kegiatan mereka.

Kesimpulannya, karena itulah isu fasilitas kampus adalah masalah penting dalam pendidikan tinggi saat ini. Pertumbuhan mahasiswa, teknologi, dan keberlanjutan adalah beberapa tantangan utama yang harus dihadapi oleh perguruan tinggi. Namun, dengan perencanaan yang baik dan inovasi, fasilitas kampus dapat ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan mahasiswa serta staf pengajar di era modern. Hal ini akan memberikan dampak positif pada pengalaman mahasiswa dan kontribusi penelitian yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.

 

Penulis: M. Wildan Al Maftuhi

Editor: Tim redaksi LPM Prima

 

Yang Kurang Dari Fakultas Usang

Kritikan merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari dunia perguruan tinggi, hal ini menjadi bagian yang bisa dianggap penting sebagai pengembangan ilmu pengetahuan pada individu atau kelompok tertentu. Tanpa adanya kritikan, bisa dibilang mustahil ada sebuah keseimbangan dari kerangka berpikir dari mahasiswa. Jika kritik sudah menjadi budaya dalam lingkungan kampus, hal tersebut menjadikan pendidikan sebagai media pembentuk mahasiswa yang kritis dan inovatif. Akan tetapi, hal ini akan berbanding terbalik jika apa yang dikembangkan di kampus adalah budaya akademik yang instan, praktis dan bisa dibilang pragmatis yang pada akhirnya melahirkan budaya diam (Culture of Silence).

Bicara perihal fasilitas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember, bisa dibilang cukup memprihatinkan, bahkan bisa dibilang masih banyak kekurangan dalam segi sarana dan prasarana yang ada. Jika kita bandingkan dengan fakultas lainnya, FISIP masih tergolong “sangat rendah dan jauh dari kata layak”. Mengapa fasilitas FISIP UNEJ menurut saya pribadi masih tergolong rendah dan jauh dari kata layak? Hal ini bisa dilihat dan dibuktikan dari beberapa postingan di instagram @alrafi_official.

Album kerusakan FISIP merupakan media yang saya gunakan untuk memaparkan

betapa kurangnya fasilitas yang ada di lingkungan FISIP UNEJ dengan beberapa tempat yang saya jadikan contoh sebagai bukti kurangnya kesadaran dari pihak fakultas dalam mengoptimalkan dan mengelola dana pembangunan sarana di FISIP UNEJ. Ketidakpuasan saya terhadap fasilitas yang disediakan untuk mahasiswa menjadi dasar saya membuat akun     tersebut.

 

Alasan mengapa muncul sebuah kalimat di atas didasari dengan pertanyaan “kemana larinya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)?”. Bukankan sebuah keanehan jika kita

lihat dari banyaknya beberapa mahasiswa FISIP dari jalur mandiri yang dikenakan biaya SPI dengan nominal yang cukup tergolong tinggi, akan tetapi mereka tidak mendapatkan timbal balik dari apa yang mereka keluarkan dan sudah mereka upayakan. Padahal mahasiswa mandiri juga belum tentu semuanya tergolong dalam keluarga yang mampu.

Dari hal-hal kecil tersebut, seharusnya pihak fakultas mulai menyadari dan memperhatikan, apakah kebutuhan fasilitas mahasiswa FISIP UNEJ sudah terpenuhi secara menyeluruh atau tidak. Hal ini juga termasuk merupakan tanggung jawab pihak fakultas selain memenuhi kebutuhan tenaga pengajar juga memenuhi kebutuhan pendukung saat kegiatan fakultas berlangsung.

Berikut merupakan beberapa contoh dari titik yang saya masukkan ke dalam Album Kerusakan FISIP atau instagram @alrafi_official yang tergolong memprihatinkan:

  1. Kondisi Kelas

Berbicara perihal kondisi kelas, tentu saja masih sangat aneh jika sampai saat ini kursi yang digunakan pada beberapa kelas masih menggunakan bahan dasar kayu dengan tampilan yang sudah terlihat rapuh. Hal ini sangat memprihatinkan jika tempat duduk yang digunakan ketika mahasiswa melakukan pembelajaran juga seringkali bergerak karena tidak seimbang dari tinggi kaki kursi kiri dan kaki kursi kanan. Paling tidak kursi seperti ini harus diganti dengan kursi lipat yang biasanya seringkali digunakan ketika berada di kelas mata kuliah umum.

 
  1. Kondisi Lapangan Olahraga.

Perihal lapangan olahraga, saat ini bisa disyukuri bahwa sudah ada perubahan dari penambalan dasar lapangan, pengecatan dan pembersihan sekeliling lapangan. Mungkin harapannya bisa diperbaiki lebih baik lagi dan adanya perawatan lingkungan sekitar lapangan agar tidak ada tanaman liar yang mengganggu mahasiswa UKM olahraga seperti futsal dan basket ketika bola keluar dan seringkali pemain mengalami luka ringan. Dalam hal ini bisa cukup diapresiasi meskipun belum bisa maksimal sepenuhnya.

  1. Kondisi Tempat Terbengkalai.

Jika kita mau melihat di beberapa titik, seringkali kita temukan bahwa adanya bangunan terbengkalai yang sangat disayangkan. Padahal bangunan tersebut jika bisa dikelola dengan baik atau diadakan renovasi bisa lebih bermanfaat daripada hanya menjadi sebuah bangunan kosong yang mungkin pada akhirnya hanya dijadikan sebagai gudang atau bahkan hanya dibiarkan begitu saja tanpa adanya manfaat yang jelas

  1. Kondisi Taman Super Wi-Fi (TSW)

Tempat ini merupakan tempat yang seharusnya menjadi tempat nyaman bagi mahasiswa ketika menunggu pergantian mata kuliah yang akan berlangsung dan bahkan menjadi tempat istirahat bagi mahasiswa ketika mengerjakan tugas dan lain sebagainya. Namun hal yang sangat disayangkan adalah ketika hujan seringkali atap TSW mengalami kebocoran dan tidak bisa digunakan sebagai tempat berteduh yang nyaman, bahkan air sampai menggenangi lantai jika hujan yang turun terlalu deras. Dilihat dari kecepatan Wi-Fi juga masih dirasa kurang memuaskan bagi kita sebagai mahasiwa, karena ketika kita mengalami kendala dalam jaringan atau ada mahasiwa yang tidak memiliki kuota, hal ini seharunya bisa menjadi alternatif namun berbanding terbalik dengan arti nama TSW itu sendiri.

 
  1. Kondisi Samping Gedung.

Ada beberapa titik di samping gedung FISIP yang menurut saya pribadi masih terlihat kumuh . Seharusnya kondisi seperti ini bisa menjadi perhatian lebih agar lingkungan FISIP bisa jauh lebih bersih dari sudut pandang manapun. Harapannya juga disediakan tempat penyimpanan sendiri agar sisa-sisa pembangunan juga tidak terlihat berserakan.

  1. Kondisi Sudut Fakultas.

Kenapa tempat ini bisa disebut sebagai “bagian hampa?”, hal ini dikarenakan bagian ini merupakan salah satu mading informasi yang seharusnya bisa digunakan untuk promosi kegiatan baik dari UKM, HMJ, BEM, BPM dan infomasi lainnya. Akan tetapi salah satu tempat seperti ini juga kurang mendapatkan perhatian sehingga terlihat ada namun tidak berfungsi dan saya menyimpulkan bahwa tempat ini memang menjadi bagian hampa dari FISIP UNEJ. Harapannya semoga tempat seperti ini bisa mendapatkan perhatian khusus agar bisa lebih berguna dari sebelumnya.

Dari beberapa pemaparan yang saya jelaskan melalui akun instagram @alrafi_official, bukan berarti saya pribadi sebagai admin Album Kerusakan FISIP ingin mencemarkan nama baik FISIP UNEJ, akan tetapi saya berharap pihak fakultas bisa memperhatikan beberapa hal yang bisa dibilang masih kurang dalam segi fasilitas. Semoga tulisan ini juga bisa menjadi salah satu kritikan yang bisa dilihat, dibaca dan diterapkan oleh pemegang kekuasaan (pihak fakultas) agar bisa menjadi sebuah renungan yang bisa dipertimbangkan apakah hal ini memang benar bisa dijadikan faktor adanya perubahan atau bahkan diacuhkan karena para pemegang kekuasaan sudah menutup rapat-rapat perihal saran dan masukan dari seorang mahasiswa. Salam Perubahan!.

 

Penulis: Yoga Parulian Panggabean

Editor: Tim redaksi LPM Prima

Pesan Untuk Jingga Yang Terluka

Kepada Jingga yang terkasih, telah lama aku mengenalmu di dalam perjalanan kehidupanku, satu tahun lebih lamanya. Banyak sekali cerita yang telah kita lalui bersama- sama dari cerita tentang pertemanan, tentang perjuangan, tentang menjadi dewasa, tentang percintaan, hingga cerita menyeramkan pun dirasakan.

Awal berkenalan denganmu semua seakan baik-baik saja, tak ada bedanya dirimu dari saudaramu yang lain. Engkau dikenal sebagai salah satu saudara tertua diantara saudaramu yang lain. Tampilan luarmu membuatku berpikir betapa sederhananya engkau dibanding dengan saudara yang berumur sepantaran denganmu. Namun, lebih lama dan jauh mengenalmu, semua hal yang aku pikirkan tentangmu telah berubah. Kau yang dulu aku anggap wajar dan baik-baik saja ternyata penuh luka.

Jingga, aku mengira dirimu memiliki penampilan yang begitu asri dan rindang, ada banyak pepohonan yang tumbuh subur di sekitarmu, sampai sulit melihat dirimu karena tertutup lebatnya pepohonan. Pepohonan yang aku anggap menenangkan dan menyejukan itu ternyata juga menyimpan ragam masalah. Lebatnya pepohonan di sekitarmu, mengakibatkan lembabnya tanah  dan banyak rumput liar yang tumbuh. Ketika hujan tiba, jalanmu yang bergelombang menjadi tempat air untuk menggenangkan diri kerena tak dapat mengalir menuju irigasi. Apakah engkau memang memiliki irigasi yang buruk sehingga air tak dapat mengalir?

Engkau memiliki ruang terbuka yang berukuran tak cukup besar, tempat yang kau sebut TSW (Taman Super Wi-fi). Dari awal mengenalmu, aku curiga dengan nama yang engkau berikan kepada tempat tersebut, agaknya melebih-lebihkan untuk diucapkan    . Akan benar sesuai dengan nama taman tersebut jika Wi-fi digunakan pada jam 12 malam ketika keadaan telah sepi.

 

Tak hanya nama taman yang tak sesuai dengan kenyataan, pencahayaan yang engkau berikan pada saat malam tiba juga sangat minim untuk digunakan sebagai ruang umum akibat dari lampu yang engkau berikan terlalu hemat untuk menerangi taman tersebut. Menghasilkan suasana yang remang cenderung horor, tidak bersahabat dengan para mahasiswa untuk membaca dan berdiskusi. Dedaunan yang jatuh dari pepohonan yang tak dibersikan menambah kesan seram sebagai tempat umum. Apakah engkau memang sengaja begitu adanya untuk membatasi ruang sosial mahasiswa untuk berdiskusi dan mencari ilmu? Ataukah begitu caramu membatasi ruang mahasiswa untuk membicarakanmu dari luar hingga dalam dirimu?

Masih ada sudut toilet yang tidak terawat bahkan lebih layak menjadi gudang saking kacaunya tempat itu. Bagaikan perasaan yang sensitif, dibutuhkan perawatan khusus untuk menjaga kebersihan itu. Kebersihan tempat tersebut juga datang dari mereka yang menggunakan, namun sebagai sudut “kotor” saja engkau masih belum memberikan fasilitas kebersihan. Bagaimana kebersihan bisa tercipta jika alat kebersihan sabun atau cairan pembersih saja masih kurang bahakan tidak tersedia?

 

 

Beranjak lebih kedalam, Jingga, engkau masih menggunakan peralatan penunjang pembelajaran seperti kursi dan bangku – mahasiswa sekarang menyebutnya “kursi prasejarah” yang kurang atau bahkan dikatakan tidak layak lagi digunakan. Kursi yang terlihat rapuh dan ringkah ketika digunakan sudah memakan cukup banyak korban akibat diduduki. Hal ini aku lihat sendiri sejak pertama mengenalmu. Kenyamanan dalam menjalankan kelas perkuliahan saja sulit didapatkan akibat tidak ada ruang yang nyaman ketika menggunakan kursi kayu tersebut. Bahkan saudara-saudaramu tidak ada yang memakai kursi semacam itu di dalam ruang kelas mereka.

Jingga, masih banyak yang harus engkau benahi dan perbaiki lagi, seperti tempat sampah, ruang sekret, lapangan olahraga dan fasilitas umum lainnya yang masih belum bisa dikatakan layak untuk digunakan. Besar harapan para mahasiswa yang menempatimu untuk mendapatkan keadilan berupa fasilitas yang memadai. Tidak hanya untuk mahasiswa yang menempatimu, tatapi mereka yang dari luar juga bisa menilai dan menempatimu dengan nyaman jika engkau memiliki fasilitas yang layak.

 

 

Kalimat penutup pesan ini untukmu, Jingga, Bagaimana kabarmu saat ini? Semoga engkau lekas sembuh dan untuk “mereka” yang bertanggung jawab kepadamu ,semoga dapat merawatmu dan membesarkanmu lebih baik lagi.

Penulis : Muhammad Rizky Al Zam Zami

Editor: Tim redaksi LPM Prima

Selamat Datang di Fakultas Eksklusif

Selamat datang di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di mana fasilitas yang tidak memadai adalah norma. Kami memiliki WiFi supercepat... untuk ukuran zaman Mesozoikum! Jika Anda berencana untuk nyaman, kursi kayu 'eksklusif' kami akan memberi Anda pengalaman nyeri punggung yang tak terlupakan. Perihal birokrasi, kami melatih mahasiswa menggunakan standar tertinggi dengan membuat hal sederhana menjadi berbelit-belit. Terimakasih, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, kami tidak akan bisa bertahan tanpa rasa humor yang Anda ciptakan.

Apa yang bisa kami katakan tentang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember? Oh ya, 'fasilitas unggulan' yang tak terlupakan. WiFi yang seolah-olah sedang merenungkan makna hidup, kursi kayu yang memanggil-manggil seorang ahli pijat, dan birokrasi yang akan memberi pengalaman puncak kepada mahasiswa dalam hal mengisi formulir. Jadi, jika Anda suka tantangan, menyukai suasana 'zaman dahulu', dan bermimpi untuk menguasai seni menghadapi hambatan tak perlu, inilah tempat yang tepat!

Selamat datang di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, tempat di mana kata 'kemajuan' adalah sesuatu yang memang selalu kami dengar. Kami sangat bangga dengan fasilitas kami yang sangat memadai; kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman kuliah yang benar- benar tak terlupakan. Jika Anda merindukan kecepatan cahaya, WiFi 'eksklusif' kami akan membantu Anda mengevaluasi sabar Anda, karena hanya memerlukan beberapa menit untuk membuka halaman web yang sederhana. Sementara itu, kursi kayu kami, dengan desain yang terinspirasi dari masa prasejarah, akan membantu Anda merasakan sensasi punggung terbaik yang pernah Anda rasakan.

Tapi itu bukanlah semua yang kami tawarkan. Birokrasi kami merupakan karya seni dalam hal menghadirkan hambatan. Mengurus administrasi atau mengisi formulir seperti berpartisipasi dalam lomba lari hantu – Anda merasa seperti Anda sudah melakukan sesuatu, tetapi pada akhirnya Anda hanya berada di tempat yang sama. Jika Anda ingin merasakan kebingungannya, tinggalah dengan kami! Kami memahami bahwa pengalaman kuliah adalah tentang mencari tantangan, dan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, kami memastikan Anda mendapatkan lebih dari yang Anda inginkan. Jadi, jika Anda mencari tempat yang mengesankan dengan kemunduran teknologi, benda-benda keras untuk duduk, dan teka-teki birokrasi yang tak ada habisnya, selamat datang di surga kami!

 

Penulis: Sardo hasiholan pardede

Editor: Tim redaksi LPM Prima

Fisip Unej Adalah Rumahku

Banyak mahasiswa yang menganggap kampusnya merupakan rumah keduanya. Tentu saja hal tersebut memiliki alasan yang kuat, karena kampus merupakan tempat mahasiswa untuk berkreasi dan memperoleh ilmu yang bermanfaat. “Kampusku rumahku” merupakan kalimat yang sangat dekat dan sangat bermakna bagi banyak mahasiswa, lantaran mahasiswa merasa bahwa kampus adalah wilayah yang seharusnya aman, tentram, rapi dan nyaman untuk ditempati sama seperti rumah bersama orang tua. “FISIP UNEJ rumahku” sangat sulit jika ingin dipahami dan dipercayai oleh mahasiswa FISIP UNEJ. Rumah seharusnya merupakan tempat yang mempunyai hawa yang membuat yang menempat tinggali nyaman dengan fasilitas-fasilitas yang diberikan. FISIP UNEJ sekarang ini masih sulit untuk bisa mendeskripsikan diri sebagai “lingkungan rumah” mahasiswa karena fasilitas-fasilitasnya  yang kurang memadai. 

Rumah seharusnya mempunyai fasilitas yang nyaman untuk dipakai oleh penghuninya. FISIP UNEJ mempunyai banyak fasilitas yang ditawarkan, namun “bobrok” dalam hal mempertahankan kualitasnya. Rumah seharusnya mempunyai kursi yang tidak bolong tengahnya, rumah seharusnya mempunyai meja yang memadai, rumah seharusnya mempunyai taman bermain yang tidak kotor dan banyak sampah, rumah seharusnya mempunyai infrastruktur yang baik bukan seperti bangunan zaman dahulu, dan masih banyak lagi. Tentu saja Mahasiswa FISIP UNEJ tidak bisa melihat kriteria-kriteria tersebut di dalam “rumah kedua” nya.

Tentu saja ketika rumah terlihat “bobrok” maka perbaikan harus segera dilaksanakan. Banyak hal yang harus diperbaiki dalam lingkungan FISIP UNEJ, tapi kata banyak di sini tidak bisa dijadikan alasan lamanya proses perbaikan tersebut. Bisa saja alasan lamanya proses tersebut adalah birokrasi FISIP UNEJ yang juga terkenal lama dan tidak jelas. Banyak sumber dan mulut yang sudah mengeluarkan suaranya mengenai kurang baiknya birokrasi FISIP UNEJ. Hal keterlambatan surat,hilangnya surat,keselipnya surat merupakan beberapa hal yang sudah sering didengar dan dialami oleh Mahasiswa FISIP UNEJ. Maka itulah ketika rumah sedang memerlukan perbaikan maka hal tersebut harus segera dilakukan agar tidak merugikan penghuninya.

Bobroknya fasilitas di FISIP UNEJ pastinya ada yang harus bertanggung jawab. Tentu saja tidak hanya pihak dekanat yang mungkin kurang memadai aspirasi mahasiswa dan yang harus bertanggung jawab perihal fasilitas di FISIP UNEJ. Tentunya mahasiswa juga harus berperan dalam hal ini. Mungkin tidak dapat memberikan sumbangan material. akan tetapi mahasiswa juga dapat berperan dalam hal menjaga fasilitas yang sudah diberikan. Mahasiswa sekarang sering hanya menyuarakan, namun tidak bertindak yang seharusnya. Contohnya saja mahasiswa sering bersuara mengenai fasilitas FISIP UNEJ yang kurang baik, namun kenyataannya banyak mahasiswa sendirilah yang sering merusak fasilitas yang ada. Sebagai orang berpendidikan sudah seharusnya mahasiswa yang merupakan penghuni rumah FISIP UNEJ menghargai, merawat, dan menjaga rumahnya. Tindakan-tindakan tersebut harus dilaksanakan agar mahasiswa FISIP UNEJ dapat mengatakan dengan lantang bahwa “FISIP UNEJ RUMAHKU!!”

Penulis : Sandi Satya Laksono.

Editor: Tim redaksi LPM Prima

Inisiatif BPM FISIP Gelar Forum Diskusi Bedah Alur Birokrasi Kampus

LPM PRIMA, FISIP - BPM FISIP UNEJ menggelar forum diskusi pada Rabu, 04 Oktober 2023 di Pendopo FISIP Universitas Jember, diiringi dengan kehadiran kalangan mahasiswa umum dan delegasi Ormawa untuk melek tentang kondisi dan alur birokrasi kampus.

Forum berjalan dengan isu menarik, diangkat dalam tema “Optimalisasi Alur Birokrasi Dalam Manajemen Fakultas: Tantangan dan Solusi”. Kemudian pembawaan muatan materi disampaikan oleh Pemateri I, Riska Hasanah - selaku Mahasiswa Program Magister Ilmu Administrasi FISIP 2023, serta disusul oleh pemateri II yakni Lutfi - Demisioner Ketua BPM FISIP UNEJ 2019.

Isu yang diangkat berkaitan dengan kondisi layanan birokrasi FISIP hari ini, dinilai masih belum ideal dari segi alur dan manajemen SOP yang sudah ada. Kondisi ideal tersebut mengarahkan pada kinerja sistem birokrasi dengan efektif dan efisien. Namun, FISIP sering menuai masalah dalam layanan birokrasinya belum maksimal, sehingga mendapati mahasiswa sering mengeluh dengan kualitas layanan yang tidak ideal dan menyulitkan.

A’raaf – Ketua BPM FISIP mengatakan, sebagai perwakilan dari pihak penyelenggara pada aspek tujuan dan indikator keberhasilan keberlangsungan acara.

Tujuan dari penyelenggaraan acara diskusi malam ini adalah memberikan pengetahuan, serta menambah pemahaman mahasiswa, ormawa, serta ukm yang ada di FISIP terkait alur birokrasi yang ideal. Dengan harapan dapat terbentuknya birokrasi ideal di FISIP, sebab BPM juga memiliki fungsi aspirasi dari mahasiswa, ormawa dan ukm yang ada di FISIP dengan, acara ini terbuka untuk mahasiswa fisip dan minimal 3 orang dari setiap ormawa, serta ukm sebagai indikator keberhasilan keberlangsungan acara kami,” ujarnya.

Menurut A’raaf, BPM telah berusaha sesuai kapasitas yang dimiliki. Dengan terselenggaranya acara ini dapat menjadi langkah awal dari perbaikan alur birokrasi di FISIP.

Acara ini pasti membawa perubahan sekecil apapun, baik perubahan pada sektor birokrasi sesuai dengan yang diharapkan atau perubahan perspektif seperti bertambahnya pemahaman mahasiswa terhadap alur birokrasi yang ada di FISIP selama beberapa waktu,” kata A’raaf.

Forum diskusi berlangsung dengan muatan yang disampaikan oleh pemateri I. Muatan materi yang disampaikan seputar membaca kesenjangan dan kondisi ideal per hari ini dengan elemen-elemen yang terlibat didalamnya, birokrasi ideal, unsur birokrasi, dan nilai demokratis – humanis.

Pandangan birokrasi ideal sebenarnya relatif, kita tidak bisa terpaku hanya pada satu teori tetapi juga harus benar-benar memahami substansi dan juga realitas yang terjadi disekitar kita. Jadi penekanannya adalah pada substansi untuk apa birokrasi itu diadakan? Untuk apa di implementasikan? Dan untuk siapa? Kemudian untuk mengukur keidealannya dapat diukur dari bagaimana berjalannya fungsi-fungsi dalam sistem birokrasi  itu secara normal dan berkesinambungan, maksud normal disini sesuai dengan peran dan fungsi idealnya yang sesungguhnya dan bisa dipertanggung jawabkan, sementara orientasinya adalah untuk kebermanfaatan objek bagi birokrasi itu sendiri, objeknya siapa? Kalau di dalam pemerintahan yaitu masyarakat, jika di institusi pendidikan ya mahasiswa. Kemudian, untuk mencapai kata ideal itu tadi birokrasi juga harus disertai dengan nilai-nilai demoratis dan humanis dalam pengimplementasiannya,” ujar Riska Hasanah.

Dengan itu, menyadarkan bagi kita sebagai mahasiswa sifatnya wajib untuk mengetahui dan mengungkap akar permasalahan terkait birokrasi.

Teman-teman harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi, fungsinya untuk apa? Agar bisa membaca persoalan dan kesenjangan yang terjadi di lingkungan sekitar kita itu lebih detail dan tajam, di sini yang menjadi sasaran adalah permasalahan terkait birokrasi. Jadi, sebelum kita menginventaris masalah birokrasi kita harus lebih dahulu peka dan memiliki pembacaan yang tajam atas realitas kesenjangan yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Kemudian kira-kira masalah birokrasi itu apa aja sih? Jadi, diinvetarisir dan dibedah satu-satu dijadikan alternatif-alternatif pilihan terkait permasalahan mana terkait birokrasi yang paling menonjol, sehingga membutuhkan pembahasan lebih lanjut dan digali secara detail akan akar permasalahannya. Lalu, untuk mengungkap akar permasalahannya teman-teman bisa membandingkan dan melakukan penilaian atas berjalannya fungsi masing-masing elemen yang ada dalam birokrasi, entah itu para birokratnya atau objek dilayani yang bermasalah. Jadi sepenuhnya pelaksana birokrasi menjadi penyebab utama munculnya masalah dalam pelakasanaan tata sistem birokrasi, bisa jadi objeknya yang mengalami misS komunikasi sehingga, elemen itu perlu diilai sepenuhnya dan dibedah satu-satu sampai menemukan akar permasalahan. Dengan melakukan pembacaan itu teman-teman bisa tahu detail permasalahan dan akarnya ada dimana yang harus dibenahi. Untuk alternatif lainnya pada penggunaan teori yang sudah ada karena munculnya teori pasti melalui proses ilmiah, ada data-data, ada fakta-fakta,dan  ada temuan lapang yang kemudian suatu teori yang dapat diadopsi untuk menyelesaikan permasalahan dalam konteks birokrasi hari ini,” tambahan Riska Hasanah.

Muatan Pemateri II, mengangkat tentang konsepsi ideal terkait sistem dan SDM pada tata kelola birokrasi, harus saling mendukung antar kedua komponen tersebut guna memastikan pelayanan yang dilakukan berjalan dengan baik.

Sistem birokrasi dan juga SDM itu harus saling mendukung, artinya kembali lagi kepada pernyataan bahwasanya dibalik sistem yang kuat maka disitu orang jahat akan bisa berperilaku baik. Dan juga dibalik sistem yang lemah, maka orang baik akan menjadi orang jahat. Artinya apa? Ketika sistem itu sudah bagus dan sistem itu sudah kuat, maka harus juga didukung dengan SDM yang juga mumpuni, SDM harus profesional dan mampu berperilaku sesuai porsi yang sudah ditentukan. Percuma, ketika sistem itu bagus tapi orang-orang yang ada di dalam sistem tidak bisa menjalankan tugasnya secara profesional  dan sesuai porsinya. Maka, disitu akan terjadi suatu persoalan terkait sistem yang sudah dibuat, begitupun sebaliknya ketika SDM bagus tapi sistemnya kurang bagus, maka disitu akan terjadi pelayanan yang tidak efektif. Semisal, ketika orang-orang yang ada disistem sudah mengerjakan tugas dengan profesional dan sesuai porsinya, efektif. Misal jika birokrasi harusnya satu pintu menjadi lima pintu, nah itu kurang baik. Jadi, intinya sistem dan SDM atau orang-orang yang ada didalamnya sangat berkesinambungan dan harus saling mendukung. Ketika sistem dan SDM sudah baik dan berjalan seharusnya, maka dapat dipastikan pelayanan itu berjalan dengan baik," ujar Lutfi – Demisioner Ketua BPM FISIP UNEJ periode 2019.

Hadirnya forum diskusi yang diselenggarakan BPM FISIP, mendapat perhatian oleh Dwija –selaku Ketua BEM FISIP periode saat ini, yakni pada dampak dan gerakan isu-isu strategis yang berada di fakultas kebanggan kita.

Jadi memang menjadi keresahan bersama yang akhirnya bisa diangkat dalam topik diskusi ini, sehingga yang diharapkan dampaknya itu sebagai kita seorang mahasiswa melek akan keadaan birokrasi yang ada di fakultas kita ini. Sehingga, pembahasan perihal birokrasi ataupun isu yang strategis lainnya itu tidak hanya berhenti di ruang diskusi, namun ada tindak lajut yang lain entah itu bisa berupa kajian atau pun sarasehan dan audiensi dengan pihak-pihak terkait yang intinya menyelesaikan permasalahan yang menjadi keresahan mahasiswa-mahasiswa di FISIP,” ungkapnya.

Sebagai mahasiswa FISIP merasakan permasalahan layanan birokrasi yang menyulitkan bagi mahasiswa, salah satunya menyoal Standar Operasional Prosedur (SOP) yang selama ini dinilai tidak memberikan manfaat dan cenderung merugikan mahasiswa.

Per hari ini dengan kondisi faktualnya, banyak sekali mahasiswa-mahasiswi itu yang kebingungan ataupun merasa kesulitan mengenai alur birokrasi dalam proses pengajuan administrasi sesuai dengan kebutuhan dari mahasiswa itu sendiri. Jadi, memang tidak adanya informasi ataupun transparansi perihal kegiatan-kegiatan administrasi ini cukup menyulitkan bagi mahasiswa dalam hal administrasi di fakultas,” kata Dwija.

Disamping itu, forum diskusi berlangsung dengan keikutsertaan mahasiwa FISIP dan dari berbagai elemen UKM, serta Ormawa yang muncul dari motif kesadaran pada kepedulian terkait kondisi birokrasi FISIP hari ini.

Sebagai peserta diskusi kali ini, masih pada taraf peserta yang hadir dibangkitkan oleh kepedulian birokrasi, terkait gerakan ini berhenti atau tidak jika berkaca pada tahun lalu kan aksi nyatanya belum diketahui oleh seluruh mahasiswa FISIP. Jadi, menurut saya ini masih mengambang untuk ada gerakan atau tidak. Karena, birokrasi yang ada di FISIP itu relatif sulit yang memang sifatnya subjektif dan ketika ada mahasiswa yang dikenal oleh pejabat di FISIP itu pasti cepat prosesnya, berangkat dari pengalaman kita pada waktu itu sudah mengenal mereka dan sebaliknya, kemudian cepat-cepat dibuat. Juga, mendapati cerita teman-teman meskipun sudah di follow-up sampai hari ini suratnya juga belum keluar maka ini dianggap merugikan jika hanya bersifat subjektif dari pihak dekanat ataupun pihak fakultas kepada mahasiswa,” ujar Fika – Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial (Himakes).

Adapun kekurangan dan kelebihan dari forum diskusi yang diselenggarakan oleh BPM sebagai lembaga pengawalan aspirasi yang memiliki fungsi pengawasan, budgeting dan birokrasi.

Kekurangannya pada partisipasi dari seluruh UKM dan Ormawa yang ada di FISIP itu belum begitu penuh dan juga dalam penyuaraan dalam istilahnya sharing gitu, karena memang isu ini sudah sangat klasik. Jadi, menurut saya mahasiswa itu ataupun UKM dan Ormawa lebih menunggu mau ada gerakan apa, yang arahnya ngomongkan birokrasi sulit tapi tidak ada aksi selanjutnya. Kalau kelebihannya buat yang datang, pasti merasa tercerahkan yang kemudian merasa ada sedikit informasi barangkali itu suatu berlian seperti tadi ada SOP, tapi itu tidak digaungkan atau tidak begitu disosialisasikan kepada mahasiswa. Sehingga, sejauh ini sepengalaman saya terkait birokrasi hanya bersifat subjektif saja menuai perbedaan. Maka, kelebihannya agenda ini ada informasi yang berguna untuk mahasiswa FISIP dengan harapan suatu bentuk dari hasil kegiatan diskusi ini secara nyata dalam bentuk aksi,” ujar Fika.

Keresahan yang muncul akibat tata kelola sistem birokrasi yang dinilai tidak ideal oleh mahasiwa FISIP sendiri, mengharuskan BPM segera mengambil tindakan pada rencana lapang berupa aksi nyata, selain agenda diskusi yang diselenggarakan.

Terdapat langkah yang BPM rencanakan untuk menindaklanjuti diskusi malam ini. BPM akan mengkaji SOP yang telah ada. Apabila sesuai, maka BPM akan mencetak SOP yang ada dan menempel di mading-mading FISIP. Namun, apabila dinilai belum sesuai, akan dilakukan langkah lain untuk menghasilkan SOP yang jelas dan sistematis,” kata A’raaf.

Penulis : Muhammad Farhan (MF)

Editor  : Tim Redaksi LPM Prima FISIP

 

 

F8 Makassar Ide Lokal yang Sudah Mengglobal

Kebudayaan merupakan salah satu aspek yang paling membedakan manusia dari makhluk lain di planet ini. Ia mencakup seluruh sistem nilai, norma, kepercayaan, bahasa, seni, dan tradisi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kebudayaan mencerminkan identitas dan sejarah suatu masyarakat, menciptakan kerangka yang membimbing perilaku individu dan kelompok dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kebudayaan, kita menemukan keanekaragaman yang luar biasa, baik dalam bentuknya maupun dalam cara masyarakat memahami dan merayakannya. Kebudayaan juga menjadi sarana untuk menyampaikan pengetahuan, menghormati leluhur, dan mempromosikan integrasi sosial. Oleh karena itu, menjaga dan menghargai kebudayaan adalah langkah penting dalam memahami dunia yang kita tinggali dan mempromosikan perdamaian serta pemahaman lintas budaya.

Kebudayaan bukan hanya seperangkat norma dan nilai, tetapi juga fondasi yang membentuk identitas kita sebagai manusia. Setiap masyarakat di seluruh dunia memiliki kebudayaan unik mereka sendiri, dengan bahasa, seni, tradisi, dan kepercayaan yang membedakan mereka satu sama lain. Kebudayaan memainkan peran sentral dalam mengarahkan cara kita berpikir, berperilaku, dan berinteraksi dengan lingkungan dan sesama manusia. Melalui pemahaman tentang kebudayaan, kita dapat memahami sejarah, konflik, kerjasama, dan evolusi manusia. Pendahuluan ini mengajak kita untuk menjelajahi kerumitan dan keindahan kebudayaan, yang membentuk bagian integral dari kehidupan kita sehari-hari. Perjalanan sealama beberapa hari di Makassar pun dimulai. 

Makassar merupakan sebuah kota yang terletak di bagian selatan Sulawesi, Indonesia. Kota ini memiliki sejarah yang kaya, menjadi pusat perdagangan penting di wilayah tersebut selama berabad-abad. Salah satu ciri khas Makassar adalah Benteng Rotterdam, sebuah benteng peninggalan Belanda yang menjulang di pinggir pantai, mengingatkan kita pada era kolonial di Indonesia. Selain itu, Makassar juga terkenal dengan kuliner khasnya, seperti Coto Makassar, konro, dan pallubasa, yang merupakan hidangan berbahan dasar daging sapi dan tulang yang diolah dengan rempah-rempah khas Makassar, sehingga menciptakan cita rasa yang unik.

Kota ini juga memiliki berbagai macam sejarah serta festival unik. Salah satunya festival F8 Makassar yang diselenggarakan 1 kali dalam setahun. Festival ini dimulai pertama kali pada tahun 2016 dan 2018, kemudian pada 2019 dan 2020 festival ini dikembangkan menjadi top 10 wonderful event Indonesia. F8 merupakan ajang tahunan nasional yang digelar di Makassar. F8 sendiri adalah singkatan dari fashion, food, fiction, writers and fonts, fine art, folks, fusion music, flora and fauna, dan film. F8 biasanya digelar pada bulan September namun kali  ini F8 digelar pada awal bulan Agustus 2023 dan bertepatan saat saya sudah berada di Makassar. F8 Makassar 2023 digelar oleh PTR Festival Delapan Indonesia kali ini mengusung tema “Next Gen Treasure”. Tema ini dimaksudkan sebagai harapan, festival nasional  ini menjadi warisan budaya generasi Z.

F8 digelar di Anjungan Pantai Losari sepanjang 1,4 km, tarif masuknya sebesar RP 20.000 per orang. Namun yang uniknya bagi pengunjung yang ingin mendapatkan potongan harga 50 persen, disilakan membawa 2 botol kosong. Botol ini nantinya akan dikumpulkan di tempat pembelian tiket, dan pengunjung cukup membayar Rp 10.000 saja. Festival ini jadi bagi para pelaku usaha dan kreator dalam menampilkan produk dan kreativitas yang dimilikinya, F8 ini diselenggarakan selama 5 hari, mulai dari tanggal 23 Agustus sampai 27 Agustus. Tentu festival ini juga di hadiri oleh kepala daerah di Indonesia, seperti Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Namun tak hanya sampai di situ saja festival ini juga dihadiri oleh 100 pemuda dari anak lorongna Makassar, mereka tampil dengan menyanyikan lagu khas anak lorong. Dari 100 anak Lorong, tiga diantaranya adalah perempuan yang memainkan gitar dengan penuh percaya diri dan membuat penonton terpukau. 
Meskipun mereka menggunakan pakaian pengamen, namun semangat dan juga tekad mereka begitu membara. Tak hanya anak Lorong saja yang ikut memeriahkan acara ini, ada juga puluhan remaja Makassar yang tergabung dalam ikatan Olahraga Dance Sport Sulawesi Selatan, mereka menampilkan beberapa pertunjukkan seperti tari, balet, tarian tradisional kontemporer, dan pencak silat khas Makassar. F8 menghadirkan atraksi wisata kelas dunia. Hal ini menjadi keuntungan bagi Indonesia karena akan menggerakkan pariwisata dan mendorong terbukanya peluang usaha dan laporan kerja. Tentu acara ini sangat bermanfaat bagi kota Makassar karena bukan hanya menampilkan keberagaman dan kebudayan yang ada di Makassar, namun memberikan pengetahuan serta wawasan dan juga gambaran bahwa keberagaman bukanlah hal yang patut dimaklumi tetapi hal yang patut dipelajari dan disyukuri. 

Jika di Jember ada JFC maka di Makassar ada F8, setelah beberapa hari di Makassar mahasiswa PMM outbound Universitas Jember mendapatkan banyak sekali pengetahuan dan pengalaman untuk lebih banyak mengenal Makassar. Makassar dengan cerita hebatnya dan Makassar dengan sejarah yang dimilikinya, sebagai mahasiswa yang mengikuti program pertukaran pelajar di Makassar saya tentu bangga karena mendapatkan kesempatan emas ini untuk dapat lebih banyak mengeksplor Makassar dengan berbagai keunikannya. 
“F8 adalah globalisasi. Ide lokal yang sudah mengglobal, menjadi kebanggan kita semua,” kata Danny 

Penulis: Sri Rahayu

Penyunting: Tim redaksi

Cerita Kelam dari Kasus Ketidakadilan dan Pelanggaran HAM

Aku menyebutnya September Hitam.

Bulan dengan tanda tanya yang bahkan aku sendiri tidak pernah tahu jika dalam sebuah kesunyian terdapat beberapa peristiwa kelam.

Berbicara dengan suara lantang, banyak sekali peristiwa menyedihkan yang bahkan sampai sekarang tidak menemukan sebuah penyelesaian. 

Membicarakan Keadilan? Keadilan seperti apa yang pemerintah inginkan?

Membicarakan Hak Asasi Manusia? Hak mana yang akan diperjuangkan setiap individu yang tertindas dan hak mana yang akan dijaga dengan aturan yang katanya mengikat, tapi pada kenyataannya hal itu hanya berpihak.

Mengedepankan kebijakan? Tidak, banyak sekali adanya pembungkaman!

Menceritakan kebenaran? Tidak, semuanya penuh kebohongan!

Mengedepankan kepentingan suatu golongan, ya itu adalah jawabannya!

 

Mungkin seringkali kita melihat beberapa tulisan di media sosial tentang “September Hitam” dan bahkan dalam lingkungan umum juga seringkali kita mendengar kalimat “September Hitam”.

Arti dari September Hitam merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memperingati beberapa peristiwa kelam dalam sebuah tragedi kemanusiaan yang bisa dikatakan sangat berhubungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Beberapa kasus yang harusnya bisa ditemukan penyelesaiannya, tapi pada kenyataannya malah berbanding terbalik bahkan sampai termakan oleh derasnya laju waktu. 

Membicarakan tanggung jawab terhadap kasus pelanggaran HAM atau adanya sebuah ketidakadilan yang dilakukan oleh suatu golongan, harus-lah kita mendesak pemerintah untuk menyelesaikan dan memberikan sebuah titik terang dari beberapa peristiwa kelam dalam kasus pelanggaran HAM dengan melihat aspek kebenaran secara keseluruhan.

Dalam tulisan ini, saya akan sedikit membahas beberapa kasus perihal kurangnya keadilan dan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh suatu golongan karena memiliki kepentingan tertentu dan sampai saat ini bisa dikatakan kasus yang tidak terselesaikan.

 

  1. Pembunuhan Munir Said Thalib (7 September 2004)

Kasus pembunuhan Munir Said Thalib sampai saat ini merupakan sebuah kasus yang bisa dikatakan sebagai kasus kelam dalam sejarah Indonesia dan sangat identik dengan peringatan peristiwa September Hitam. Munir merupakan seorang individu yang bisa dikatakan sebagai aktivis di bidang pembelaan terhadao Hak Asasi Manusia.

Peristiwa ini menjadi aneh ketika Munir meninggal dalam keadaan mengenaskan yaitu diracun dengan arsenic yang mengandung dosis sangat tinggi ketika sedang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam. Saat proses upaya penuntasan kematian Munir, hanya Pollycarpus yang merupakan eksekutor dalam proses pembunuhan Munir. Namum, yang menjadi tabu atau masih belum terselesaikan ketika tokoh utama atau otak pembunuhan Munir masih belum ditemukan dan kasus ini bisa dikatakan belum bisa terselesaikan. 

 

  1. Tragedi Tanjung Priok (12 September 1984)

Pada peristiwa ini, telah terjadi adanya bentrokan antara tentara dengan warga sipil yang berakibat puluhan warga yang menjadi korban dan tewas. Hal ini terjadi ketika ada seorang tentara yang memasuki Masjid As-Sa’adah di Tanjung Priok namun tidak melepas sepatunya dengan tujuan untuk mencopot spanduk yang mengkritik pemerintah pada waktu itu. Hal ini tentu saja membuat warga marah dan bentrokan tidak dapat dihindari.

Seringkali kita mengetahui bahwa pemerintah pada masa orde baru bisa dikatakan pemerintah anti kritik, dari kasus ini bisa dilihat bahwa adanya perilaku tidak terpuji mengenai pentingnya menghargai aturan dalam rumah ibadah yang dimana tempat ini merupakan tempat suci. Jika melihat dari sudut pandang negatif, tentara jelas salah, karena mereka tidak melepas alas sepatu yang dimana Masjid sendiri memiliki batas suci. Jika kita melihat dari sudut pandang positif, ya memang mereka hanya sebagai alat pemerintah yang hanya menjalankan pemerintah. Dari hal ini, warga juga berhak memberikan kritikan terhadap pemerintah tanpa adanya batasan yang terlalu mengikat bahkan untuk melakukan pembelaan jika ada suatu golongan yang menyalahi aturan keagamaan.

 

  1. Tragedi Semanggi II (24 September 1999)

Tragedi Semanggi dimulai ketika ada mahasiwa yang melakukan aksi demo dalam rangka penolakan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan upaya mendesak pemerintah dalam mencabut Dwi Fungsi ABRI. Dalam peristiwa ini, ABRI melakukan upaya pertahanan terhadap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Pada saat terjadi kericuhan, kejadian ini menewaskan 12 orang dan 217 orang mengalami luka-luka akibat dari aksi kericuhan dari dua belah pihak.

 

  1. Reformasi Dikorupsi (24 September 2019)

Pada tahun 2019, tepatnya di tanggal 24 September, ada ribuan mahasiswa dari berbagai daerah yang bisa dikatakan sebagai aliansi berbondong-bondong untuk menyerukan aksi terkait Omnibus Law dan Kumpulan RUU yang bermasalah di depan Gedung DPR RI.

Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiwa ini mendapatkan tindakan yang represif atau upaya mengekang dan menahan dari pihak aparat keamanan sampai memakan 5 korban dari massa yang berdemo waktu itu. Dari berbagai video yang bermunculan di media sosial, banyak sekali terlihat pihak aparat memukul, menendang dan menyiramkan gas air mata kepada mahasiwa yang melakukan gerakan demo di depan Gedung DPR RI.

 

  1. Wafatnya Salim Kancil (26 September 2015)

Salim Kancil merupakan seorang petani dan bisa dikatakan sebagai aktivis lingkungan yang berasal dari Lumajang. Beliau menjadi salah satu korban dari adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh suatu golongan tertentu. Beliau meninggal karena mendapatkan penaniayaan dari preman pada waktu itu. Hal ini didasari karena Salim Kancil menolak keras adanya tambang pasir ilegal pada daerah tempat tinggalnya. 

Tambang ilegal sendiri merupakan bagian dari kegiatan yang dilakukan tanpa izin oleh negara atau lembaga tertentu. Biasanya penambangan yang terjadi ini tanpa adanya izin penambangan dalam mengesplorasi sumber daya pada daerah tertentu. Hal ini merupakan kasus yang sampai sekarang masih belum bisa diselesaikan oleh pemerintah. Bahkan masih banyak sekali kejadian tambang ilegal yang sangat merugikan beberapa pihak yang memiliki wilayah atas hak milik secara pribadi. 

 

  1. Peristiwa G 30 S PKI (30 September 1965)

Peristiwa ini dilatar belakangi oleh suatu gerakan pemberontakan yang dilakukan oleh PKI dengan cara menculik perwira tinggi tentara negara Indonesia. Gerakan yang dilakukan oleh PKI ini memiliki tujuan untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno dan sebagai upaya mengubah Indonesia menjadi negara yang memiliki ideologi sebagai komunis.

Dalam peristiwa kelam ini, para anggota PKI menewaskan 6 Jendral dan 1 Perwira yang terdiri dari:

  1. Jenderal Ahmad Yani.
  2. Letnan Jenderal R. Suprapto.
  3. Mayor Jenderal M.T. Haryono.
  4. Letnan Jenderal S. Parman.
  5. Mayor Jenderal D.I. Panjaitan.
  6. Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo.
  7. Kapten Pierre Andreas Tendean.

Yang menjadikan peristiwa G 30 S PKI menjadi sangat kejam adalah mayat dari korban pembunuhan dimasukkan ke dalam sumur kecil yang biasa disebut Lubang Buaya.

Hal ini tidak berhenti di pembunuhan 6 Jendral dan 1 Perwira saja, namun juga ada pembataian masyarakat secara massal untuk melawan PKI tahun1965 sampai 1966. Dibawah naungan Soeharto, beliau menyusun sebuah rencana untuk pembantaian atau membasmi orang yang berhubungan dengan PKI. Ketika pembunuhan ini berlangsung kurang lebih selama 1 tahun, bisa diperkirakan sekitar satu juta lebih orang yang dianggap oleh Soeharto sebagai kelompok yang berkaitan dengan PKI.

Dalam memperingati September Hitam ini, mari kita sebagai mahasiswa dan masyarakat yang masih bisa menggunakan akal sehat kita dalam berpikir untuk tetap mengenang kejadian di bulan September ini sebagai bentuk dukungan terhadap korban yang tidak bisa mendapatkan HAM secara benar, utuh dan menyeluruh.

Melalui refleksi dari narasi singkat dan beberapa peristiwa yang sudah penulis bahas, penulis berharap para pembaca bisa memahami sejarah dan menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran agar peristiwa yang terjadi tidak terulang kembali di masa depan.

Penulis: Yoga Parulian Pangabean 

Editor: Tim redaksi

 

September Hitam Sebuah Epik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Sejarah suatu bangsa sering kali terdiri dari babak-babak cerita yang berkilau gemilang dan hitam pekat. Salah satu babak kelam yang tak terlupakan dalam sejarah Indonesia adalah peristiwa yang dikenal sebagai "September Hitam." Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965 dan telah meninggalkan bekas mendalam dalam ingatan dan budaya politik negara ini.

September Hitam, sebagai namanya, adalah masa yang gelap. Berawal dari upaya kudeta militer pada tanggal 30 September 1965, mengakibatkan pembunuhan enam jenderal tinggi oleh kelompok yang diduga terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), peristiwa ini menciptakan gelombang kekerasan, represi, dan pembantaian yang berlarut-larut. Pada tingkat nasional, peristiwa ini menyebabkan berbagai konsekuensi penting seperti pergolakan politik, pembantaian massal, represi dan penindasan serta efek jangka panjang kehidupan di negara ini.

Peristiwa September Hitam dimulai dengan kudeta militer yang menggulingkan Presiden Sukarno pada tahun 1965. Kudeta ini berujung pada penangkapan dan eksekusi enam jenderal tinggi oleh sekelompok perwira yang diduga terkait dengan PKI. Ini merupakan peristiwa yang sangat dramatis dalam sejarah politik Indonesia yang menciptakan ketidakstabilan politik yang luar biasa. Setelah peristiwa kudeta, terjadi gelombang pembantaian massal di seluruh Indonesia. Ribuan orang yang diduga terkait dengan PKI atau simpatisannya menjadi target. Mereka dibunuh dengan cara yang mengerikan, sering kali tanpa pengadilan atau proses hukum yang adil. Selain itu, ada laporan tentang penyiksaan dan pelecehan terhadap mereka yang ditangkap. Jenderal Soeharto naik ke tampuk kekuasaan setelah September Hitam dan mendirikan rezim Orde Baru yang dikenal karena represi politik yang ketat. Kebebasan sipil sangat dibatasi, dan oposisi politik atau aktivisme dihukum secara keras. Hal ini menciptakan lingkungan yang tidak memungkinkan bagi kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Peristiwa ini juga mempengaruhi budaya dan kehidupan sehari-hari di Indonesia. Misalnya, komunisme dianggap sebagai "musuh" yang harus dilawan, dan pemikiran kritis tentang ideologi ini ditekan. Persepsi terhadap komunisme sebagai ancaman terus ada hingga saat ini. Dalam beberapa dekade terakhir, terdapat upaya untuk mengungkapkan kebenaran tentang apa yang terjadi selama September Hitam. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) didirikan untuk menginvestigasi dan mempromosikan rekonsiliasi nasional. Ini adalah langkah penting dalam mendekati masa lalu yang kelam ini dengan jujur dan membuka diskusi tentang pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi.

Penting untuk diingat bahwa September Hitam adalah bukti tragis tentang bagaimana perubahan politik yang dramatis dapat berdampak besar pada hak asasi manusia dan stabilitas sebuah negara. Hal ini juga menekankan pentingnya mendukung prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia untuk mencegah terulangnya tragedi semacam ini di masa depan. Sejarah ini mengajarkan kita bahwa mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan adalah kunci dalam menjaga perdamaian dan kemajuan suatu bangsa.

Namun, sejarah tidak hanya tentang fakta-fakta dan angka-angka. Ini adalah cerita tentang manusia, tragedi, dan perjuangan. Banyak individu dan keluarga yang terkena dampaknya masih merasakan luka dari peristiwa tersebut hingga saat ini. Dalam dekade terakhir, ada upaya yang semakin kuat untuk mengungkapkan kebenaran tentang apa yang terjadi selama September Hitam, mendorong rekonsiliasi nasional, dan menghormati hak asasi manusia yang telah terabaikan.

September Hitam adalah peringatan yang menyedihkan tentang betapa pentingnya mempertahankan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi. Sebagai bagian dari sejarah yang harus diingat, kita harus memastikan bahwa tragedi ini menjadi pelajaran berharga, bukan pandangan ke masa lalu yang gelap dan terlupakan.

Penulis: Anis Kumalasari

Editor: Tim redaksi

Relasi Kekuasaan serta Refleksinya Melalui Perenggutan Paksa Hak Asasi Manusia dalam Peristiwa Tanjung Priok 1984

12 September 2023, tepat 39 tahun peristiwa Tanjung Priok “sengaja dituntaskan” melalui kompensasi yang ketika ditimbang dengan sejumlah kerugian terhadap tumbangnya nyawa pada saat itu tidak akan pernah berada di derajat yang sama. Ditambah dengan putusan pemerintah yang dirasa dipengaruhi oleh kepentingan politik juga menunjukkan eksposur tajam pada saat itu. Melalui peristiwa Tanjung Priok tersebut banyak hal yang menjadi sorotan utamanya sistem kepemimpinan di negara hari ini yang merupakan konstruksi dari kepemimpinan terdahulu. Reformasi HAM selalu menjadi isu hangat di bawah naungan setiap periode kepemimpinan yang berbeda. Menelaah kembali peristiwa Tanjung Priok yang pada saat itu menunjukkan perseteruan antara pihak militer dengan masyarakat sipil, dan putusan pihak berwenang mengakibatkan kekecewaan yang dialami oleh masyarakat sipil. 

Putusan jaksa menyatakan bahwa tidak terdapat penganiayaan secara fisik kepada masyarakat sipil, akan tetapi banyak bukti yang mengatakan ke arah yang berlawanan. Berdasar pada ketimpangan ini masyarakat sipil berasumsi bahwa telah terjadi sebuah praktik kolusi di antara pihak pengadilan dengan militer. Dilihat dari strukturnya secara implisit telah mengisyaratkan bahwa terdapat suatu tali tipis yang menghubungkan antara kedua pihak tersebut dalam upaya melindungi kaum-kaum golongan atas. Tentunya hal ini tidak bisa lepas dari apa yang biasa disebut dengan hegemoni kekuasaan.  

 Berbicara mengenai kekuasaan mangingatkan kita akan satu pemikir yang telah melekat, tak lain dan tak bukan adalah Michelle Foucault dalam pemikirannya yang bertajuk “Genealogi Kekuasaan”. Foucault berpendapat bahwa diskursus atau hal-hal yang telah terjadi secara umum di kalangan masyarakat merupakan satu hal yang berbahaya, dan kekuasaan berusaha menggunakan kontrol atas semua bentuk diskursus yang berpotensi melemahkannya. Empat domain diskursus menurut Foucault yang dianggap sangat membahayakan yaitu : Politik (Kekuasaan), Seksualitas (hasrat), kegilaan, dan apa yang dianggap benar atau palsu secara umum. 

Faucault mendefinisikan diskursus terakhir melalui sebuah objek yang dikenal sebagai ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang memiliki nilai “kehendak untuk kebenaran” atau “kehendak untuk kekuasaan”. Melihat hal ini sejalan dengan praktik kolusi yang terjadi di Tanjung Priok antara Pihak Pengadilan dengan Pihak Militer, secara tidak langsung mendefinisikan adanya kontrol diskursus atas pihak penguasa yang dianggap memiliki power untuk melakukan hegemoni terhadap masyarakat sipil. Tak jarang ilmu pengetahuan digunakan sebagai praktik suatu kaum untuk mendominasi kaum lainnya, dan membungkam apa saja yang membahayakan kelanggengan kekuasaannya. 

Hegemoni awalnya berpakaian sebagai suatu kewenangan untuk melakukan kekuasaan, akan tetapi tempo hari semakin melebar hingga menjadi upaya untuk mendominasi pihak-pihak yang lainnya. Sedangkan tahapan-tahapan yang terjadi pada upaya kontrol diskursus (dalam hal ini praktik kolusi di antara pejabat kala itu) menjadi pusat perhatian lebih pada fungsi genealogi, yang sebenarnya mempelajari tentang kekuasaan dan diskursus secara historis. 

Jelas sudah refleksi peristiwa Tanjung Priok menimbulkan satu konklusi yaitu terdapat hubungan tak kasat mata di antara dua pihak berwenang akibat dari adanya suatu kontrol atas diskursus yang dimanfaatkan untuk mengiprahkan sayap kekuasaannya. Sehingga dengan adanya jabatan serta perasaan seolah ilmu pengetahuan mendominasi di dalam dirinya digunakan sebagai senjata untuk membungkam apa yang harusnya menjadi hak masyarakat sipil kala itu, yaitu keadilan. 

Penulis : Fikri Febrinand

 

Referensi : 

Ritzer, G., Foucault, M. (2003). Genealogi Kekuasaan.  

Kreasi Wacana.