Pengumuman

Laksanakan Pemilu Mandiri, HIMAHI Dianggap Cederai Kesepakatan IKMF

PRIMA FISIP - Demisioner Ketua Umum HIMAKES dan HIMAISTRA 2020 memberikan tanggapan mengenai keputusan Pemilihan Mandiri dari HIMAHI (21/3). Menurut Ali Ausath demisioner Ketua Umum HIMAKES 2020, pemilihan mandiri mencederai kesepakatan Kongres IKM FISIP UNEJ. “Pemilihan distrik telah mencederai kesepakatan pada Kongres IKM FISIP UNEJ yang membentuk KPUM dan BANWASLU” kata Ali.

Ali menerangkan bahwa Pemira harus dilaksanakan dengan serentak dan ia meyakini sepenuhnya KPUM dan BANWASLU mampu menyelenggarakan Pemira. “Pemilihan Umum Raya harus tetap dilaksanakan dengan konsep ‘raya’. Saya yakin KPUM dan BANWASLU tengah mempersiapkan yang terbaik demi terlaksanakannya pesta demokrasi FISIP nantinya” Ujarnya ketika dihubungi via WhatsApp.

Demisioner Ketua Umum HIMAISTRA 2020, Debby Andrean Ady Mahardika juga menanggapi bahwa hal tersebut dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan publik kepada KPUM. “Ketika nantinya mahasiswa reaksioner terhadap hal-hal yang terjadi seperti ini, maka hal tersebut akan menyebabkan hilangnya kepercayaan publik kepada KPUM selaku penyelenggara Pemilihan Umum Raya yang sah” jelas Mahardika.

Ketika ditemui pada Minggu (21/3), Ketua Umum KPUM FISIP UNEJ, Savyla Putri Permatasari juga memberikan pandangannya tentang hal ini. Ia mengatakan bahwa “Sebelumnya HIMAHI tidak ada surat resmi atau koordinasi yang mendesak KPUM untuk segera melaksanakan Pemira, namun secara tiba-tiba HIMAHI memutuskan untuk melakukan pemilihan umum mandiri melalui RLB yang telah dilaksanakan kemarin. Oleh karena itu, KPUM berusaha memahami itikad baik HIMAHI dan selanjutnya akan mengomunikasikan mengenai hal ini”. (gnm)

Pemilu HIMAHI 2021 Dilaksanakan secara Mandiri

Jember, Jawa Timur (PRIMA) – Telah terlaksana Rapat Luar Biasa (RLB) Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HIMAHI) Universitas Jember yang dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Di mana pada RLB ini dihadiri oleh warga aktif Jurusan Hubungan Internasional, serta Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan Hubungan Internasional. RLB ini sendiri bertujuan untuk memusyawarahkan terkait tentang regenerasi kepengurusan HIMAHI 2021, yang pada akhirnya hasil dari RLB ini akan dijadikan patokan dalam mengambil kebijakan untuk melakasanakan pemilu mandiri.

Ketua Jurusan Hubungan Internasional, Ibu Dr. Suyani Indriastuti, S.Sos., M.Si. pun sempat memberikan pandangan umum untuk membuka RLB HIMAHI ini. Beliau menekankan akan bagaimana kedudukan himpunan jurusan ini ada di fakultas. “Saya harap ini mengedepankan profesionalitas, nuansa akademis yang bisa memberikan manfaat kita semua. Semoga regenerasi ini bisa berjalan dgn baik tanpa konflik, tanpa ada masalah dengan pihak manapun.” Ujar beliau.

Sekretaris Jurusan Hubungan Internasional, Ibu Dra. Sri Yuniati, M.Si. juga turut menyampaikan pandangannya. ”Semoga hari ini bisa diperoleh kesepakatan, sehingga demisioner bisa merancang model pemilu seperti apa. mohon semuanya memberi support pada pengurus demisioner agar bisa melaksanakan regenerasi secepatnya." Harap beliau.

Selaku presidium I, Dzaky menegaskan kembali urgensi adanya RLB dan regenerasi ini sebelum dilakukan diskusi terbuka. Di mana warga jurusan hubungan internasional memaparkan aspirasinya terkait inisiatif untuk melakukan pemilu mandiri HIMAHI 2021.

Ditemuinya kesepakatan pada akhir RLB yang menghasilkan bahwa HIMAHI nantinya akan melaksanakan pemilihan umum mandiri untuk regenerasi kepengurusan HIMAHI 2021 dengan ditanda tanganinya berita acara. Saksi sendiri akan berasal dari perwakilan dari masing-masing angkatan di jurusan hubungan internasional. Untuk selanjutnya adalah pendaftaran panitia oleh demisioner HIMAHI.

“Saya sangat mengapresiasi berbagai pihak yang telah mengikuti dan mempersiapkan rapat ini. Forum sangat aktif dalam menyampaikan kritik saran, pro-kontra itu wajar dan pada akhirnya bisa menghasilkan keputusan yang disepakati bersama. Saya meminta maaf atas kekurangan saya dan saya sangat bersyukur sekali atas kehadiran rekan-rekan semuanya. Semoga itikad baik ini bisa menjadi solusi agar HIMAHI lebih baik lagi dan kami mohon kerjasamanya dalam menyelenggarakan pemilu kedepannya nanti.” Ujar Dzaky. (Dhavina).

Regenerasi terhambat, HIMAHI adakan RLB

Jember, Jawa Timur (PRIMA) – Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Jember (HIMAHI UNEJ) baru saja mengedarkan pamflet berisikan undangan terbuka Rapat Luar Biasa (RLB) bagi seluruh warga Hubungan Internasional Universitas Jember hari Rabu kemarin (18/03). RLB HIMAHI Universitas Jember ini merupakan suatu forum musyawarah besar yang telah melalui berbagai pertimbangan dan persetujuan dimaksudkan untuk membahas mengenai keterlambatan regenerasi kepengurusan HIMAHI 2021.

Ketua HIMAHI 2020, M. Dzaky Taufiqul, menjelaskan tujuan utama dari RLB HIMAHI ini sebagai wadah untuk memenuhi hak anggota untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, usul atau pernyataan secara lisan maupun tulisan. Alasan itu juga berlandaskan  pada pasal 3 pada Anggaran Rumah Tangga HIMAHI. “Rapat Luar Biasa ini tidak langsung semerta-merta dilaksanakan, tetapi juga ada alasan kuat yaitu adanya keterlambatan regenerasi, ini juga sudah diatur di Anggaran Rumah Tangga, apabila menemui hambatan dalam pengurusan pengurusan atau regenerasi itu seyogyanya mengadakan Rapat Luar biasa.” Lanjut Dzaky.

Selain berlandaskan dari Anggaran Rumah Tangga HIMAHI, adanya perizinan dan dorongan dari pembina, dosen, ketua jurusan dan fakultas pun menjadi alasan terkuat lainnya dalam melaksanakan Rapat Luar Biasa HIMAHI ini. Urgensi yang didesak disini yaitu merespons dari fakultas tentang edaran mengenai regenerasi yang sampai saat ini masih belum ada info yang jelas dari badan yang bersangkutan. “Kita juga mempertimbangan tentang kekhawatiran akan adanya keterlambatan pelaksanaan program kerja dan partisipasi dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Internasional Indonesia, yang membuat kita ketinggalan informasi” tambahnya. Hal ini menjadi alasan kuat kepengurusan presidium dan pengurus HIMAHI tahun 2020 berinisiatif dan mempertimbangkan untuk mengadakan RLB HIMAHI tersebut, tentu dengan memperhatikan perizinannya.

Rapat Luar biasa ini akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 20 Maret 2021 pukul 09.00 WIB via Zoom. “Rapat Luar Biasa HIMAHI Universitas Jember ini merupakan inisiasi bersama yang menunjukkan itikad dari HIMAHI untuk melangkah maju demi menyelesaikan permasalahan yang ada serta membuat situasi menjadi lebih jelas.” pungkasnya. (Dhavina).

Sambut Hari Perempuan Internasional, PSG UNEJ Terus Kampanyekan Kesetaraan Gender

Menyambut peringatan Hari Perempuan Internasional (8/3), Pusat Studi Gender Universitas Jember ( PSG UNEJ) memberi solusi dan dukungan terkait pemenuhan hak perempuan khususnya civitas akademika dan mahasiswa di lingkungan Universitas Jember.

“Kami di pusat studi gender itu punya lembaga layanan aduan yang namanya PSG UNEJ CARE. PSG UNEJ CARE ini menerima aduan kasus-kasus kekerasan bukan hanya dilingkup Universitas Jember tapi kami juga menerima aduan klien diluar UNEJ, kami juga menyediakan konseling pendampingan jika klien membutuhkan penguatan secara psikologis, kami menyediakan konseling secara gratis.” Ucap Dr. Linda Dwi Eriyanti, S. Sos, ketua PSG UNEJ.

Beliau juga menjelaskan jika nanti kasus dari klien ditindak lanjuti secara hukum, pihaknya akan menyediakan pendamping hukum hingga masalah tuntas. Pihaknya juga bekerja sama dengan BPPH Fakultas Hukum, sehingga korban tidak perlu merasa ragu karena PSG UNEJ menjamin keberpihakan sepenuhnya kepada korban.

Berkaitan dengan itu, PSG UNEJ juga terus melakukan penelitan dan diskusi terkait feminisme dan gender. Serta terus menggerakkan kampanye kekerasan gender sehingga diharapkan dapat dimasukkan dalam kurikulum perkuliahan. PSG UNEJ juga menyediakan jurnal feminisme dan gender yang bertujuan agar siapa saja yang memiliki minat tetang kesetaraan gender bisa memberikan berkontribusi.

Linda berharap dengan adanya kampanye dan penelitian terkait kesetaraan gender yang dilakukan oleh PSG UNEJ dapat mendapat dukungan serta menjadi referensi kebijakan kampus demi kebaikan dan keamanan mahasiswa maupun civitas akademika di lingkungan Universitas Jember. (Ilma)

Mengembangkan Personalitas dan Komunikasi di Era Digital, UKM Protokol FISIP adakan Training PDSC 2021

Prima, FISIP- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Protokol Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) telah menyelenggarakan Training Personality Development Short Course (PDSC) 2021 pada Sabtu-Minggu (6-7/3/2021).

Acara diselenggarakan secara virtual dengan tema “How To Build a Great Communication Skill in The Digital Era”. Ketua Umum UKM Protokol FISIP, Muhammad Hidayatullah memaparkan bahwa PDSC 2021 memiliki tujuan untuk memperkenalkan kegiatan UKM Protokol FISIP dari sisi personality development.

“Singkatan dari PDSC ini sendiri kan Personality Development Short Course, kami dari UKM Protokol FISIP ingin memperkenalkan bahwasanya bagaimana kegiatan UKM Protokol FISIP yang sebenarnya dari segi personality development-nya, seperti itu.” ungkap Dayat.

Dayat menegaskan bahwa tema PDSC 2021 menekankan pada peningkatan kemampuan komunikasi di era digital untuk peserta yang mengikuti PDSC 2021.

“Kita mengangkat tema How To Build a Great Communication Skill in the digital era, kami ingin membangun komunikasi, komunikasi adalah hal yang penting dan terlebih saat ini adalah era digital, itulah alasan kami untuk mengangkat tema tersebut.”, terang Dayat.

PDSC 2021, lanjut Dayat, dihadiri oleh Pejabat Dekanat, Pemateri yang diundang, dan diikuti oleh 70 (tujuh puluh) peserta dari internal Universitas Jember, Peserta dari sebuah Perusahaan dan Mahasiswa dari luar Universitas Jember.

“Untuk pemateri kita mengundang Mbak Liviana (Liviana Cherlisa, S.Sos), Mas Angga (Angga Wisudawan, S.Kom.I), Pak Erdi (Erdi Istiaji, S.Psi.,M.Psi., Psikolog), dan juga Bu Selfi (Dr. Selfi B.Helpiastuti, S.Sos., M.Si) yang yang mengusai di bidang personality development tersebut.” terang Dayat.

“Acara dibuka oleh Dekan FISIP dan hari ini (7/2/2021) acara ditutup oleh Wakil Dekan 3 FISIP. Dan PDSC 2021 diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, kami mengundang UKM yang ada di FISIP dan BEM FISIP, dan pesertanya sendiri tidak hanya dari Universitas Jember, namun ada juga yang dari perusahaan, dari Universitas Brawijaya, bahkan Universitas yang ada di Makassar.”, tambah Dayat.

Pembina sekaligus Pemateri PDSC 2021, Ibu Dr. Selfi B. Helpiastuti, S.Sos., M.Si. memiliki kesan luar biasa terhadap penyelenggaraan PDSC 2021.

“Wah, kesannya luar biasa dan menyenangkan, karena antusiasme dari mereka untuk memiliki bekal dalam personality development sangat tinggi.”, ungkap Bu Selfi.

Ibu Dr. Selfi B. Helpiastuti, S.Sos., M.Si. berharap kepada peserta agar materi yang diterima dapat bermanfaat dan menjadi bekal untuk kedepan.

“Harapannya, mereka siap untuk menghadapi dunia kerja, dengan nilai-nilai yang sudah ia bawa,  dengan value dan softskill apa yang mereka miliki, sehingga mahasiswa tidak kaget ketika di dunia kerja”.

Fitri Sari, salah satu peserta PDSC 2021 mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini dapat mengasah softskill, berbicara di depan umum, dan menghilangkan rasa takut.

“Dari PDSC 2021 ini saya mengetahui bagaimana meningkatkan rasa percaya diri untuk menjadi seorang pembicara yang cakap. Saya sadar bagaimana saya harus menghilangkan rasa takut.”, jelas Fitri. (ALE)

Hadapi Covid 19, Universitas Jember adakan Vaksinasi Pegawai

PRIMA FISIP - Universitas Jember (UNEJ) mulai mengadakan vaksinasi Covid-19 pada 4 Maret 2021. Proses untuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.

Ibu Anastasya Murdiastuti, Wakil Dekan 3, menjelaskan vaksinasi merupakan intruksi dari Presiden. Pentingnya vaksinasi adalah untuk mencegah penyebaran covid-19 mengingat lingkungan kerja organisasi dan hubungan yang berhubungan dengan banyak orang.

“Ya kita mengikuti intruksi dari presiden, untuk mencegah dan penularan salah satu caranya harus di vaksin, tetap menjaga kesehatan bisa bekerja” Katanya.

Pak Joko Mulyono, dosen FISIP menjelaskan teknis dan proses vaksinasi yang telah dilakukan.

“Proses sesuai dengan urutan, antrian tertib, antrian ambil nomor di data dan screening di vaksin dan antrian untuk mendapatkan kartu vaksinasi” Kata Pak Joko.

Pak Edy wahyudi, salah satu dosen FISIP, menjelaskan bahwa ia mendukung kegiatan vaksinasi karena merupakan upaya dari pemerintah untuk mencegah perkembangan covid.

“Saya sangat mendukung sekali, Ini adalah upaya positif dari pemerintah untuk pencegahan” Tegasnya.

Tanggapan positif juga diberkan oleh Bapak Ahmad Toha, dosen FISIP, ia menjelaskan bahwa di era seperti ini kita harus tetap waspada dan vaksinasi upaya pengawasan kesehatan dari Covid-19.

“Saya kira positif sekali, ini sebagai bentuk upaya untuk kesehatan warga UNEJ” Ungkapnya.

Para dosen berharap dengan adanya vaksinasi ini Covid-19 segera reda dan dapat menjadi gerbang utama untuk memulai perkuliahan offline , sehingga semua dapat berjalan dengan normal seperti sedia kala serta seluruh masyarakat dan warga FISIP sehat.

“Harapannya tentu kedepan semua ASN dilingkungan UNEJ sehat tidak ada yang terinveksi Corona sehingga semua bisa berjalan dengan baik, kalau semuanya sudah aman bisa terselenggara perkuliahan yang offline ” Kata Bapak Toha.

“Harapan kita di insan pendidikan ini kembali lagi ke kuliah yang biasa yang bertemu mahasiswa” Tambah Pak Joko.

“Semua masyarakat sehat, warga FISIP UNEJ harus segera kuliah offline ” Tegas Pak Edy

Namun, Ibu Anastasya menjelaskan perkuliahan offline tetap menunggu instuksi dan melihat dampak dari vaksinasi, apakah terjadi terus kasus Covid. “Untuk yang offline kita tetap nunggu karena sudah diatur, insyaallah bisa saja terjadi untuk kuliah offline , Karena saya juga sudah kangen sama anak” tambahnya. (lm)

 

 

 

Kuliah Daring, KPUM Sulit Tentukan Sistem Pemira

PRIMA FISIP - Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Faklutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sulit tentukan sistem Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) tahun ini sebab perkuliahan masih daring.

“Dimasa saat ini kami kesulitan mengenai sistem apa yang akan digunakan” Kata Savyla, Ketua KPUM  2021

 

Ketua KPUM, Savyla Putri Permatasari, mengungkapkan bahwa masih ada banyak hal yang perlu di pertimbangkan seperti asas pemilu dan penentuan sistem pemilu yang akan digunakan.  

 “Prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa, Keamanan sistem, anggaran dan kondisi mahasiswa masih menjadi pertimbangan” Ucap Savyla. “Kami mengupayakan sistem yang sekiranya benar-benar relevan dan mengakomodir dari setiap nilai-nilai demokrasi” Sambungnya.

 

Savyla menambahkan, kesulitan lain yang dihadapi dalam proses PEMIRA adalah teknis pelakasanaan pemilihan nanti serta mempertimbangkan partisipasi mahasiswa.

“Untuk kesulitannya yaitu yang pertama adalah pelaksanaanya, Kesiapan dari mahasiswanya sendiri dalam pelaksanaan PEMIRA,  mengenai partisipan mahasiswa dalam PEMIRA nantinya” Ungkap Savyla

 

Sejauh ini KPUM sudah mulai membentuk devisi-devisi untuk kelengkapan pemilu dan  melakukan analisis terhadap sistem dari berbagai referensi yang telah didapat. Hal ini di lakukan guna mengetahui langkah apa yang dibutuhkan dalam pemira.

“Kami membentuk divisi dulu dari KPUM” kata Savyla “ Kami telah melakukan analisis SWOT terhadap referensi sitem yang didapat dari berbagai referensi, ada beberapa referensi sistem yang didapat dari beberapa universitas dan Start Up  ” Lanjutnya.

 

Savyla berharap pencarian dan analisis dari berbagai sistem dapat sesuai dengan kondisi FISIP saat ini “Harapannya kita dapat mencari sistem terbaik dari yang paling baik, dan sesuai dengan kondisi FISIP UNEJ”Kata Savyla

 

Savyla menambahkan ia menyatakan siap melakukan pemilihan kapan saja, namun kondisi daring mebuat KPUM kesulitan dalam menentukan sikap.

 “Dari KPUM sendiri selalu siap, tetapi situasi dan kondisi yang yang belum ada kepastian membuat kami dalam menentukan sikap meragu” Tegas Savyla pada 2/8 . (Inay, lm)

Pemira 2021, KPUM diisukan Akan Selenggarakan Secara Daring

Prima, FISIP-Isu Pemilihan Umum Raya (Pemira) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tahun 2021 diselenggarakan secara daring direspon oleh Mandataris Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) FISIP 2021. Dikonfirmasi pada Kamis malam (4/2/2021) Ketua KPUM FISIP 2021, Savyla Putri Permatasari menyatakan bahwa KPUM akan adakan Pemira sesuai dengan kesepakatan dari seluruh anggota KPUM.

Savyla menjelaskan KPUM akan beradaptasi dan menyelenggarakan Pemira secara maksimal. Hal itu diterangkannya sebagai hasil pembahasan mandataris untuk adaptasi Pemira menghadapi perkuliahan jarak jauh.

“Secara daring maupun seperti Pemira tahun lalu, (red: Pemira 2020) adalah kesepakatan dari Pihak KPUM nantinya, bukan hanya mandataris, namun juga anggota KPUM yang saat ini masih dalam proses open recruitment. Apapun kesepakatannya, baik daring maupun tidak, KPUM akan berkomitmen untuk selalu beradaptasi dengan situasi dan kondisi, terang Savyla.

Dalam keterangannya, Pemira diselenggarakan secara daring tidak akan menjadi suatu masalah. Savyla beranggapan bahwa Pemira secara daring tidak akan menghilangkan esensi “Dari, Oleh, dan Untuk Mahasiswa” sebagai prinsip dalam demokrasi kampus. Karena itu, lanjut Savyla, mandataris berusaha untuk mencari referensi Pemira daring yang telah terselenggara diluar fakultas maupun universitas.

“Prinsip Dari, Oleh, dan Untuk Mahasiswa akan kami implementasikan melalui Pemira 2021 meskipun dilaksanakan secara daring, tentunya hal ini harus diiringi dengan persiapan yang matang, Mandataris sudah memiliki catatan referensi dari fakultas maupun kampus lain terkait Pemira daring.”, tambahan Savyla.

Savyla juga menegaskan bahwa mahasiswa FISIP harus sadar akan urgensi Pemira FISIP 2021. Menurutnya, hal ini adalah untuk kebaikan bersama dan wujud cinta mahasiswa terhadap fakultas. Savyla juga menuturkan bahwa kedepannya akan berkomunikasi dengan pihak dekanat.

“Terkait komunikasi dengan dekanat memang belum kami lakukan, tentunya setelah open recruitment anggota KPUM selesai. Setelah itu kami akan mengatur waktu untuk berjumpa dengan dekanat.”, penutup Savyla.

Ketua KPUM FISIP 2020 Rahmat Hidayat juga menanggapi terkait isu Pemira 2021. Rahmat beranggapan bahwa diselenggarakan via daring harus tetap menjaga marwah dan prinsip dari Pemira itu sendiri. Sebab, terang Rahmat, KPUM harus menjaga kepercayaan mahasiswa FISIP yang menurutnya harus dijadikan prioritas.

“Prinsip Luber dan Jurdil harus benar-benar dijaga, terutama keamanan hak suara masing-masing mahasiswa FISIP patut dijadikan prioritas. KPUM FISIP 2021 harus meningkatkan kepercayaan dan partisipasi mahasiswa untuk mengawal suara mahasiswa FISIP dalam pesta demokrasi itu!”, keterangan Rahmat Hidayat pada wawancara via WhatsApp.

Ketua KPUM 2020 tersebut juga meminta agar KPUM menjaga komunikasi dengan baik. Rahmat menegaskan bahwa komunikasi KPUM 2021 sebagai penyelenggara harus dimaksimalkan terutama komunikasi internal KPUM 2021, dengan Mahasiswa FISIP, serta pihak dekanat. Sehingga Pemira FISIP 2021 dapat terselenggara dengan baik. (ALE)

Pers Release Perkara UU Pemira, KPUM FISIP Adakan Recruitment Ulang

Mandataris Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (KPUM FISIP) yang terbentuk melalui Kongres Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FISIP sejak 28 Desember 2020 mengeluarkan press release pernyataan sikap terhadap Undang-undang Pemilihan Umum Raya (Pemira) No.1 dan open recruitment ulang KPUM FISIP melalui konferensi pers. Konferensi pers yang dihadiri perwakilan ormawa FISIP, KPUM bentukan panitia seleksi (pansel) BPM dan live instagram tersebut disampaikan pada sabtu malam (30/1) melalui platform zoom. Mandataris KPUM FISIP menjelaskan bahwa UU Pemira No. 1 tidak dapat digunakan karena adanya beberapa pasal yang dilanggar dengan adanya pembentukan mandataris KPUM pada Kongres dengan landasan hasil keputusan pada Kongres IKM FISIP 2020.

Poin pernyataan sikap yang disampaikan diantaranya yaitu:

  1. KPUM FISIP UNEJ 2021 Bersifat Sementara, Mandiri, dan Independen tanpa Intervensi dan Pihak mana pun;
  2. Melakukan Open Rekrutmen Ulang KPUM FISIP UNEJ 2021;
  3. Membuat dan Menjalankan Aturan Aturan untuk keberlanjutan Pemilihan Umum Raya FISIP UNEJ 2021

Savyla Putri Permatasari, Ketua KPUM FISIP 2021, menjelaskan pada poin ke-2, disampaikan bahwa KPUM FISIP UNEJ 2021 akan melaksanakan pembentukan KPUM ulang sehingga KPUM bentukan Pansel secara otomatis tidak berlaku. “Untuk open rekrutmen ulang rencananya hari ini kami akan melakukan share pamflet, tinggal menunggu pamfletnya saja.” Jelas Savyla saat dihubungi via whatsapp call pagi itu (31/1). Savyla juga menjelaskan bahwa pamflet Oprec KPUM akan disebar melalui instagram KPUM dan meminta tolong kepada ormawa FISIP untuk membantu menyebarkan pamflet tersebut. Savyla juga menjelaskan “Nanti disana (pamflet) juga ada timelinenya, kami membuka waktu selama satu minggu untuk oprec dan kami juga tidak menutup pintu untuk KPUM yang dibentuk pansel mengikuti oprec saat ini” sehingga telah ditegaskan bahwa KPUM bentukan pansel bisa mengikuti oprec ulang yang diadakan.

Kronologi adanya press release yang dikeluarkan oleh mandataris KPUM 2021 itu awalnya disebabkan dengan munculnya press release yang dikeluarkan oleh BPM terkait penyerahan KPUM bentukan pansel untuk kemudian dikelola oleh mandataris yang terpilih melalui Kongres IKM FISIP. Savyla menegaskan “Kami dari KSB sendiri tidak langsung mengambil sikap pada saat pemilihan karena pemilihan kami dilakukan pada akhir bulan Desember sehingga kami membutuhkan masa untuk mencari referensi-referensi kepada kampus-kampus lain bagaimana mereka mengadakan Pemira karena kami tidak ingin mengulang kesalahan pada KPUM yang ada di univ.” Sehingga press release ini baru dikeluarkan pada akhir bulan Januari." (Dev)

Siklus Ngotot Ajukan Surat Komitmen, Dekan Enggan Tanda Tangan

Prima, FISIP - Kelanjutan pasca audiensi kemarin pada hari Selasa 22/12, dengan tak tertanda tanganinya pakta integritas menjadi sebuah ketidakpastian bagi Ormawa khususnya bagi Ketua UKM Siklus Sulfan Arisandi. Ia kembali menyodorkan surat komitmen yang menjadi ekor tak tertandatanganinya pakta integritas kemarin. Sulfan menjelaskan isi surat tersebut merupakan poin poin yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) sewaktu melaksanakan audiensi dan komitmen Sulfan sebagai pengurus Ormawa. Ketika ia menemui Dekan pada hari Kamis 25/12, Dekan enggan untuk menandatangani surat tersebut.

Ia sangat menyesalkan hal ini, apalagi di dalam surat tersebut merupakan poin yang disampaikan Dekan, namun Dekan sendiri tidak mau menandatanganinya. Sulfan ingin ada komitmen secara tertulis dari Dekan, tidak hanya penyampaian secara lisan saja.

"Pertama saya sangat menyayangkan dan menyesali mengapa Pak Dekan enggan untuk menandatangani surat komitmen bersama yang isinya sebetulnya adalah hal-hal yang sudah disampaikan oleh Pak Dekan itu sendiri, nah itu kan sesuatu yang aneh sangat menggelikan mengapa ada orang yang sudah janji demikian akan tetapi ketika disodorkan dalam bentuk tertulis apa yang sudah ucapkan beliau enggan untuk menandatangani menurut saya ini sesuatu yang aneh dan sangat lucu. Kemudian langkah berikutnya karena Pak Dekan enggan untuk menandatangani akhirnya kami untuk sementara waktu hanya bisa untuk mengawasi dan memantau perkembangan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini terkait dengan alur birokrasi, terkait dengan transparansi angaran termasuk dengan bagaimana dukungan Fakultas terhadap kegiatan-kegiatan Ormawa ini yang mendukung atau malah menghambat" Ungkap Sulfan.

Sebelumnya pada audiensi kemarin, beberapa Ormawa yang hadir meminta kepastian terkait pemangkasan dana yang dirasa tidak wajar, alur birokrasi yang dirasa rumit apalagi saat pandemi ini, lalu kecenderungan yang sewenang-wenang. Sulfan hanya bisa mengharapkan bahwa ada kepastian dari pihak Fakultas, agar hal yang demikian tidak terjadi. Juga Dekan untuk tidak lupa terkait janji yang disampaikan olehnya untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

"Harapan saya adalah Pak Dekan tetap ingat dengan apa yang sudah disampaikan dengan apa yang sudah beliau janjikan agar adik-adik saya ini tidak mengalami hal yang sama seperti apa yang saya rasakan satu periode ini nah itu harapan saya" Lanjut Sulfan.

Bapak Dekan FISIP, Dr. Djoko Poernomo, M. Si. menanggapi bahwa semuanya sebenarnya sudah selesai, lalu pada tahapan selanjutnya akan dirapatkan untuk menindak lanjuti hal ini. Pada waktu berikutnya Dekan akan mengadakan pertemuan kembali dengan Ormawa.

"semua sudah clear,...... Sikap saya pun telah jelas. Tahapan berikutnya adalah dirapatkan di pimpinan Fakultas agar kelemahan atau keburukan yang ada sebelumnya bisa diatasi agar tidak terjadi lagi di masa datang, dan Insya Allah akan mengundang semua UKM dan Ormawa" tanggapan Dekan setelah dihubungi lewat Whatsapp Messenger.

Penulis: Jibriel Lazuardi

Pasca Audiensi, Dekan Klaim Semuanya Sesuai Dengan Regulasi

Prima, FISIP - Berdasar audiensi yang dilaksanakan pada hari selasa 22/12 kemarin, Dekan bertemu dengan beberapa Ormawa untuk membahas tuntutan yang dilayangkan pada dekanat. Pada akhir keputusan audiensi, ormawa yang hadir rasanya tidak puas akan hasil tersebut. Namun Bapak Dr. Djoko Poernomo, M. Si. selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengatakan bahwa semuanya sudah ada dasar argumentasi dan regulasi.

"Kalau yang dimaksud itu terkait dengan persoalan dana, anggaran yang dipotong oleh bagian keuangan, itu tentu ada argumentasinya, argumentasi yang bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan buku pedoman, kemudian yang kedua adalah terkait dengan iuran mahasiswa untuk supaya program kerja itu bisa dilaksanakan, kan itu minta dikembalikan, coba kalo gitu disusun disertai dengan bukti bukti, pasti saya bantu untuk dibagian keuangan, nah kalo bukti bukti itu tidak ada kan sulit" Ungkapnya setelah ditemui di FISIP pada hari kamis 24/12 pagi hari.


Dekan  mengatakan akan mempelajari dari audiensi kemarin, mengingat bahwa ia menjabat dua bulan sejak dilantik menjadi dekan fakultas. 

"Nah jadi saya selaku Dekan baru, yang dilantik tanggal 23 Oktober 2020, tentu akan mempelajari dulu semuanya, jadi audiensi kemarin itu adalah salah satu bentuk mempelajari dengan menyerap banyak informasi, setelah itu nanti kita tindak lanjuti" Lanjut Dekan.

Untuk penyelesaian hal ini Dekan berniat untuk menyelesaikan berdasar regulasi yang berlaku. Ia juga mengklaim dalam pelaksanaan tugas akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan merujuk pada regulasi yang berlaku.

"Nah, kapan itu bisa selesai? Kita selesaikan itu lewat mekanisme aturan yang terbuka, yang transparan, jadi mahasiswa juga mengerti, ada kepastian, dalam tanda petik, ada kepastian hukumnya, dan itu semua berdasarkan pada regulasi. Kalo dalam konteks kerangka acuan kegiatan, ada buku pedomannya, kalau tidak sesuai itu pasti dikembalikan, itu yang menjadi landasan, kalau sudah sesuai dengan itu, berarti kegiatannya lancar, itu yang menjadi ukuran" Tutup Dekan menjelaskan.

Penulis : Jibriel Lazuardi

Beredar Screenshot Chat Whatsapp, KPUM diduga Ada Unsur Campur Tangan BPM

Prima, FISIP – Beredar screenshot chat whatsapp yang diduga merupakan adanya unsur campur tangan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dalam kaitannya proses pembentukan struktur Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM). Awalnya ditelusuri screenshot chat whatsapp ini beredar selebaran di kampus FISIP yang bergambar screenshot pesan dan bertuliskan pesan diatas gambar tersebut “KPUM FISIP DIMASUKI”.

Hal ini sontak membuat beberapa pihak turut mengomentari terkait dengan adanya isu yang beredar tersebut.

Bayu Sastra Jendra Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosiologi (HIMASOS), menyatakan kalau hal ini benar maka perihal tersebut tidak dapat dibenarkan atau sifatnya ilegal. Ia mengatakan bahwa walaupun BPM sebagai panitia seleksi KPUM namun harus menentukan sikap yang indpenden pula.

“Jelas hal tersebut hal yang ilegal atau dilarang, karena apa, kita tau bahwasanya kpum disini memang lembaga pemangkunya itu adalah bpm yang mengadakan, dan sesuai kongrespun juga bisa dikatakan seperti itu, meskipun kongres yang 2019 itu tidak terlaksana, tapi kan kalau melihat dasar yg seperti itu seharusnya dari KPUM ini tidak boleh seperti itu karena lembaga KPUM itu sendiri kan independen, meskipun berbentuk kepanitiaan tapi tetep independen, dia harus mengadakan seperti pemilihan ketua, sekretaris dan bendaharapun itu secara independen” Ungkap Bayu setelah dihubungi Via whatsapp.

Pihak Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi (HIMAISTRA) juga turut mengomentari terkait hal ini, menurutnya BPM sebagai lembaga independen dan adhoc nya itu KPUM, campur tangan BPM tidak boleh sampai menyentuh dalam ranah yang bisa mencederai upaya penegakan demokrasi kampus.

“BPM memiliki tugas sendiri artinya tidak sampai menyentuh pada arah atau kebijakan strategis terkait dengan penyelenggaraan KPUM itu sendiri dan penyelenggaraan pemira itu sendiri, dan apabila memang dilapangan BPM melakukan satu bentuk intervensi dan bisa dibuktikan secara obyektif maka sudah cacat secara, maka BPM sudah melakukan satu bentuk penodaan terhadap penegakan upaya demokrasi di fisip kita tercinta” Ungkap Mahardika selaku ketua HIMAISTRA.

Langkah yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) ini selanjutnya apabila ditelusuri kebenarannya maka harus dilakukan lewat kongres IKM FISIP yang saat ini sedang berlangsung. Ali mengungkapkan bahwa hal ini perlu ditindaklanjuti dengan menggunakan wadah IKM FISIP untuk membenahi tekait dengan intervensi dari pihak manapun. Ketua Himpunan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial ini mengatakan bahwa HMJ harus bisa mengambil sikap terkait hal ini agar segala bentuk intervensi bisa diminimalisir.

“kalau kita tilik di bagian AD/ART bahwa disitu kita sebenarnya bisa untuk bagaimana pembentukan dari KPUM dan Banwaslu mandatarsi dari KPUM dan Banwaslu itu kita bentuk melalui kongres karena saya rasa ketika pembentukan KPUM dan banwaslu ini dibentuk melalui kongres saya rasa itu bisa lebih meminimalisir intervensi dari pihak manapun seperti itu menurut saya. saya rasa disini HMJ harus bisa mengambil sikap karena membicarakan pemira disini merupakan salah satu partisipasi dari para HMJ karena KPUM merupakan alat untuk membentuk pemilihan umum raya di FISIP UNEJ dan pemilihan umum ini membentuk ketua-ketua HMJ, disini tak rasa HMJ harus mengambil sikap terkait dengan kondisi ini, kita sebagai HMJ harus bisa mengambil sikap yang tegas dan menolak segala segala bentuk intervensi yang dilakukan oleh pihak manapun kepada KPUM dan Banwaslu” Tanggap Ali.

            Pengambilan sikap ini merupakan langkah yang dilakukan HMJ selaku lembaga yang paling dekat dengan mahasiswa jurusannya. Untuk saat ini pihak Himpunan Mahasiswa Jurusan D3 (HIMADITA) tidak bisa diwawancarai, dikarenakan belum bisa mengomentari terkait hal ini dan Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional masih dalam tahap menghubungi.

 

Penulis : Priyo Labda

Birokrasi Dinilai Bobrok, Siklus Layangkan Surat Audiensi

Bapak Dr. Djoko Poernomo, M. Si. selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menggelar audiensi bersama Ormawa, Selasa 22/12 di ruang sidang.  Audiensi ini dilakukan untuk menindak-lanjuti surat permohonan audiensi dari UKMKI Siklus terkait birokrasi FISIP yang dinilai tidak sehat. Surat permohonan tersebut diajukan karena UKMKI Siklus merasa dirugikan dengan birokrasi yang tidak ada kejelasan alur komando, transparansi dan cenderung mempersulit mahasiswa dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatannya. Tak hanya Siklus, Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Ormawa lain seperti Himaistra, Himakes, Himasos, dan Limas.

Sulfan Aris Sandi, selaku Ketua UKMKI Siklus sebagai inisiator audiensi mengatakan bahwa “Audiensi ini adalah bentuk tabbayun kami kepada fakultas terkait dengan rumitnya birokrasi, pemangkasan dana yang tidak wajar, tidak sesuai aturan, dan cenderung sewenang-wenang,”

Dalam forum audiensi itu, terdapat lima tuntutan yang tercantum dalam pakta integritas yang disuguhkan Ormawa kepada Pak Dekan. Tuntutan tersebut  yaitu;

  1. Bersedia memberikan keterbukaan informasi/transparansi Anggaran Dana Ormawa FISIP Universitas Jember.
  2. Bersedia menyiapkan regulasi baru perihal alur Pengajuan Izin Kegiatan dan Pengajuan Dana Kegiatan Ormawa pada periode kedepannya dengan alur yang lebih efektif dan efesien serta melibatkan Ormawa dalam penyusunannya.
  3. Melakukan sosialisasi regulasi seperti yang tertera pada poin 2 secara terbuka kepada seluruh ormawa periode berikut-berikutnya.
  4. Mengembalikan dana yang dipangkas tanpa alasan untuk mengganti iuran mahasiswa di ormawa yang bersangkutan pascaaudiensi hari ini.
  5. Apabila saya tidak dapat melaksanakan poin 1,2,3 dan 4 maka saya siap melakukan evaluasi besar-besaran dan memberikan peringatan serius kepada pihak-pihak yang bersangkutan

Dalam audiensi tersebut, Tuntutan tidak dipenuhi oleh Dekan dengan tidak ditanda-tanganinya pakta integritas karena dianggap menyalahi struktur organisasi. “Saya tidak bisa menandatangani ini, karena pakta integritas saya hanya pada Rektorat karena Rektor yang menunjuk saya sebagai sebagai Dekan,” Tegas Dekan.

Beliau juga menambahkan “silahkan adukan ke rektorat jika saya tidak berkomitmen, saya siap diberhentikan,”.

Mendengar jawaban dari Pak Dekan, Sulfan Aris merasa tidak puas karena Dekan tak memberi kejelasan legal formal melalui pakta integritas. Meskipun ada satu dua hal yang masih mengganjal karena Pak Dekan tidak mau menandatangani pakta integritas Itu bagi kami kurang memuaskan. Tapi beliau (Mengatakan/red) akan berkomitmen menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama.” Ungkap Sulfan Aris

Aris menambahakan jika suatu saat pihak fakultas tidak menindaklanjuti secara tegas akan dilaporkan kepada Rektorat "Apabila beliau mengingkari apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama beliau menyampaikan bahwa siap dilaporkan ke pihak rektorat” lanjut Sulfan Aris.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Ormawa adalah mengawal serta menunggu hasil apa yang telah disepakati dalam audiensi hari ini dan kembali menuntut apabila terjadi penyimpangan yang telah disepakati. “Apabila beberapa hari kemudian ada satu dua hal yang menjadi menyimpang dari apa yang sudah disepakati bersama, maka kita akan kembali menuntut dengan berbagai opsi misalnya dari aksi masa atau aksi-aksi yang lain seperti itu”jelas Sulfan Aris. (lm)

Diadakan secara Daring, Kongres berjalan lancar

PRIMA-FISIP, Kongres IKM (Ikatan Keluarga Mahasiswa) Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang diselengarakan oleh BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) secara daring mulai jumat (18/12) hingga hari ini berjalan cukup lancar. Dalam forum Kongres ini dihadiri oleh delegasi dari seluruh Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) FISIP UNEJ.

Sulfan Arisandi Selaku ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Siklus berpendapat bahwa acara kongres kali ini berjalan dengan baik dan paritisipannya juga banyak mengikuti acara kongres tersebut. Meskipun terdapat sedikit kendala seperti jaringan internet pada peserta forum.

“kongres kali ini yang dilaksanakan secara online ya berjalan dengan baik dan lancar meskipun ada satu dua ada kendala jaringan itu sebagian lah, Cuma kebanyakan temen-temen sudah menggunakan wifi dan mencari tempat-tempat tongkrongan dll ” Ungkap Aris saat di wawancari Via Voice Note.

Saat Terlaksananya kongres IKM ditengah pandemi ini membuat BPM mendapatkan apresiasi dari beberapa ormawa salah satunya adalah Ali Selaku ketua Himpunan mahasiswa Kesejahteraan Sosial (Himakes).

“saya sangat mengapresiasi pihak penyelenggara yaitu BPM FISIP UNEJ yang telah berusahan secara maksimal walaupun dikondisi pandemi kita serba online dari pihak BPM telah mengushakan terlaksanananya kongres IKMF FISIP 2020 ini” ungkap Ali.

Sementara itu, Velin selaku delegasi Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HIMAHI), menyatakan antusiasnya terhadap acara Kongres kali ini. Dalam rangka kongres ini baginya dapat menjadikan wadah untuk berpartisipasi dan memberikan suara pada jalannya acara tersebut.

“Saya cukup senang untuk berpartisipasi dalam kongres IKMF dan bisa memberikan suara pada jalannya kongres tersebut” Ungkap Velin.

Dapat diketahui bahwa Kongres merupakan forum mahasiswa tertinggi yang diselenggarakan oleh BPM dalam pergantian periode kepengurusan ORMAWA. Selain itu, di dalam kongres terdapat agenda laporan pertanggung jawaban BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) kepada seluruh mahasiswa FISIP.

Penulis: labib

Sistem Belum Siap, PEMIRA Mendadak Diundur

PRIMA, FISIP - Pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) yang semula dijadwalkan pada hari ini, 10 Desember 2020, terpaksa diundur. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Jember dalam gelaran konferensi pers tadi malam, Rabu (09/10).

Pada konferensi pers tersebut, Ketua KPUM, Nanda Khoirur, mengatakan keputusan pengunduran Pemira ini disebabkan oleh sistem baru pemungutan suara yang masih belum siap digunakan. KPUM sebelumnya telah merencanakan sistem baru pada pemilihan suara kali ini yakni dengan menambahkan upload foto diri beserta Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Namun hingga saat ini, sistem baru tersebut masih juga belum terselesaikan.

Dalam Press Release yang ditebitkan oleh KPUM, pihaknya menjelaskan bahwa proses pemungutan suara terpaksa harus mundur dikarenakan surat perintah dari Rektorat kepada Unit Pengkajian dan Penerapan Teknologi Informasi (UPPTI) tidak kunjung dikeluarkan. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa sistem belum juga dapat terselesaikan hingga menjelang hari H pelaksanaan. Dari pertimbangan ini, pihak KPUM terpaksa harus mengundur PEMIRA hingga sistem baru telah siap digunakan.

“Pada tanggal 29 November 2020, KPUM meminta disposisi ke Biro Akademik dan Kemahasiswaan, namun hingga 07 Desember 2020 pihak rektorat tidak dapat mewujudkan sistem tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa keseriusan jajaran rektorat dalam mem-backup KPUM UNEJ dalam mewujudkan pelaksanaan Pemira tidak dilakukan” Pernyataan KPUM dalam Press Release (9/12/2020)

Sementara itu, Desi Dwi Rahmadani, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Banwaslu) mendukung keputusan KPUM atas mundurnya pelaksanaan Pemira. Desi berpendapat, sistem saat ini masih rawan kecurangan dikarenakan asas ‘langsung’ yang tidak tercapai.

“Ada asas pemilihan yang tidak tercapai yaitu asas langsung jadi terkait dengan itu pernyataan sikap saya mendukung keputusan KPUM” Ungkap Desi.

Sependapat dengan Ketua Banwaslu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Raya (DKPP), Nurul Hidayat, juga turut memaklumi jika pelaksanaan Pemira kali ini terpaksa harus mundur. Pihak Rektorat yang tak kunjung mengeluarkan surat perintah kepada UPTTI dinilai menjadi salah satu faktor mengapa sistem tak kunjung terselesaikan hingga menjelang hari H pelaksanaan

“Sistemnya belum disetujui dari pihak rektorat jadi, mau-tidak mau  harus diundur” Ujarnya. [lm, rkn]