Pengumuman

Digelar Di Masa Pandemi, KPUM Targetkan 9.800 Partisipasi Pemira

PRIMA Unej - Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Jember (Unej) menargetkan jumlah partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Raya (Pemira) tahun ini bisa menembus angka 9.800 partisipan. Angka ini masih jauh jika dibandingkan dengan jumlah total 28.000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat oleh KPUM.

 

Ketua KPUM, Nanda Khoirur, menjelaskan target KPUM tahun ini justru jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka partisipasi pemilih pada Pemira sebelumnya. Di tahun 2019, jumlah partisipasi pemilih hanya mampu memperoleh 5.995 partisipan.

 

“angka ini sudah naik di bandingkan dengan tahun kemarin, kalau tahun kemarin itu untuk DPT nya sendiri.. partisipannya.. dengan DPT 28.000 partisipannya itu 5.995, tapi untuk saat ini target dari kami 9.800 partisipan” tutur Nanda, Selasa (13/11/2020)

 

Ketua KPUM mengaku, gelaran Pemira di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPUM. Pasalnya, kondisi yang berbeda dari Pemira di tahun-tahun sebelumnya membuat KPUM dituntut untuk bisa menyusun ulang strategi serta menciptakan inovasi baru guna tercapainya target 9.800 partisipasi pemilih.

 

“KPUM pada tahun 2020 ini harus membuat strategi dan inovasi inovasi terbaru, sehingga dengan adanya strategi dan inovasi terbaru ini bisa meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam memilih, sekaligus yang mencalonkan diri menjadi BPM atau BEM” Ungkap Nanda

 

Ketua KPUM menambahkan, KPUM menargetkan sebanyak 3 pasangan bakal calon (bapaslon) Ketua dan Wakil Ketua BEM Unej akan mendaftar pada Pemira tahun ini. Untuk bakal calon anggota BPM sendiri, KPUM berharap setidaknya akan ada 70 nama pendaftar. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi KPUM mengingat Pemira tahun lalu BPM hanya mampu memperoleh 6 pendaftar saja.

 

“Untuk paslon sendiri kami mentargetkan ada 3 paslon, kemudian untuk caleg atau calon legislatif kami menargetkan ada 70 caleg, kalau tahun kemaren itu ada 6 caleg sehingga disini kami mengharapkan walaupun ditengah pandemi ini antusiasme mahasiswa Unej masih membara”

 

Diketahui, KPUM telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang dimulai sejak tanggal 9 Oktober hingga 14 Oktober 2020 mendatang. Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian agenda Pemilu Raya yang rencananya akan dilaksanakan pada 10 Desember 2020. (rkn)

Gunakan Sistem Baru, UNEJ Akan Laksanakan Pemira Online

PRIMA FISIP - Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas Jember (KPUM UNEJ) menerapkan sistem baru pada pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (Pemira) tahun 2020, yakni melalui pelaksanaan pemilihan secara online. Adapun serangkaian agenda Pemira yang dimulai dari kegiatan sosialisasi, pendaftaran, kampanye hingga pemilihan dan penetapan, semuanya dilaksanakan secara daring.

Ketua KPUM UNEJ 2020, Nanda Khoirur Rijal, mengungkapkan bahwa tidak diijinkannya pengundangan massa dalam jumlah besar di lingkungan kampus menjadi faktor utama rangkaian Pemira tahun ini dilaksanakan secara online. Selain itu, pelaksankaan e-vote yang semula dilaksanakan pada tiap Fakultas kini hanya perlu dilakukan secara online di rumah masing-masing.

“Kalau yang sekarang itu kita terbatas karena tidak boleh mengundang massa terlalu banyak, setelah itu untuk kegiatannya pun akan dilaksanakan secara online untuk yang saat ini, bukan hanya itu saja, tapi pada saat e-vote pun yang biasanya dilaksanakan di e-TPS yang ada di Fakultas-Fakultas, tapi untuk saat ini dilaksanakan di rumah masing masing.” Ucap Nanda

Ketua KPUM menambahkan, kegiatan kampanye bagi pasangan calon (paslon) Ketua dan Wakil Ketua BEM serta calon BPM Universitas Jember nantinya juga akan dilaksanakan secara online. Hal ini dilakukan guna menghindari tumpukan massa pendukung di dalam lingkungan kampus. Selain itu, KPUM juga memberikan kebebasan bagi setiap calon dalam memilih konten-konten kampanye online nantinya.

“Untuk sesi kampanye ini juga sama, dilaksanakan secara online, dalam artian tidak bisa mengundang massa ke kampus sehingga nanti dari paslon ataupun caleg harus membuat konten ataupun hal hal yang bisa membuat temen-temen UNEJ itu tertarik, nah itu nanti juga dilaksanakan secara online juga, atau podcast pamflet segala macemmya” (nabiladev, herul)

Kelanjutan Aksi Lanjutan yang Belum Pasti

PRIMA FISIP, Kelanjutan dari aksi Aliansi Jember Menggugat tampaknya masih belum menemui kepastian, melihat dari belum dibuahkannya hasil konsolidasi lanjutan yang telah dilaksanakan pada Senin (12/10/2020). Sebagaimana informasi yang didapat dari Fairuz selaku Ketua BEM UNEJ melalui pesan singkat.

Saat ditemui sesaat sebelum dimulainya konsolidasi lanjutan, Fairuz memberikan pendapatnya perihal keinginan untuk dapat terwujudnya aksi lanjutan Jember Menggugat yang akan datang.

“Saya rasa kalau melihat dari daerah-daerah lain, daerah-daerah lain seperti contohnya di Kalimantan itu ada aksi lanjutan. Jadi kalau menurut saya lebih positif ke arah aksi lanjutan. Pandangan saya seperti itu, tapi kalaupun mau diambil jalan lain juga ga masalah”, ujar Fairuz perihal pendapatnya.

Di saat yang bersamaan, Fairuz pun mengajak para mahasiswa untuk turut serta mengkaji dan mengawal jalannya proses Omnibus Law yang sedang menjadi bahan pembicaraan saat ini.

“Mari saya mengajak pada seluruh mahasiswa untuk sama-sama mengawal sambil juga mengkaji per-individu maupun per-kelompok, karena itu ruang kritis kita mengenai kebijakan-kebijkan yang dikeluarkan”, ungkapnya.

Sebagai informasi, diadakannya konsolidasi lanjutan ini sebagai penentu dari langkah apa yang akan dipilih oleh aliansi selepas terlaksananya aksi Jember Menggugat pada Kamis (08/10/2020). Di mana aksi yang terjadi pada saat itu berhasil membuahkan pakta integritas yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jember, meski dalam jalannya aksi sempat terjadi kericuhan kecil. (Dimas)

UU Cipta Kerja Dikerjakan Kucing-Kucingan, Mahasiswa Geram

PRIMA FISIP - Ribuan massa aksi ‘Jember Menggugat’ yang terdiri atas aliansi mahasiswa, buruh, dan pelajar menggelar unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Aksi unjuk rasa ini didasari oleh keresahan sejumlah masyarakat terhadap isi dari UU Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan kaum buruh. Sony Subianto, Ketua Rayon Fakultas Ilmu Budaya (FIB), mengaku dirinya geram terhadap Presiden Jokowi yang secara sepihak memutuskan omnibus law UU kontroversial ini. Tidak adanya transparasi dalam proses pembentukan perundang-undangan sekaligus pengesahan yang tidak berasaskan demokrasi menjadi salah satu penyebab gelombang aksi massa menyebar ke berbagai daerah.

Sony mengatakan “Berbuntut dari aksi-aksi sebelumnya, ketika bagaimana Presiden Jokowi memutuskan untuk meng-Omnibus law UU Cipta Kerja dengan UU Amdal dan hal hal lainnya, disitulah yang membuat mahasiswa geram. Karena keputusan kemaren malam itu DPR tidak melakukan koordinasi atau terkesan kucing-kucingan dalam melakukan hal tersebut”

Sementara itu, Andi, korlap aksi Jember Menggugat, juga turut menyayangkan sikap DPR Republik Indonesia yang seringkali mengabaikan suara rakyat. Minimnya partisipasi publik dalam proses penyusunan draft RUU menambah poin kecacatan dalam UU Cipta Kerja ini. Gelombang penolakan  dari banyak pihak disepelekan begitu saja oleh Pemerintah.

Andi menegaskan “secara formil (UU Omnibus Law, ed) cacat, secara isi dan substansinya juga cacat, kenapa begitu, karena juga dalam pelaksanaanya selalu tidak mengedepankan partisipasi publik, kita tau bahwa setiap ormas pada masa pembahasan Omnibus Law, seperti Nahdlatul Ulama kemudian Muhammadiyah, bahkan ormas-ormas yang lain juga mengirimkan koreksi, tapi kemudian pemerintah menyepelekan itu”, tambahnya.

Bentuk kekecewaan mahasiswa berbuntut pada pernyataan mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada Pemerintah dan DPR RI. Andi mengharapkan, aksi ini mampu menekan pemerintah untuk segera mencabut UU Cipta Kerja ini.

Andi menambahkan “oleh karena itu kami harap dicabut Undang-Undang Cipta Kerja itu, dan kita memang menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan Pemerintah, dalam hal ini Jokowi – Ma’ruf Amin.” (rkn)

Saudade

Aku menutup buku A Portugese: A Modern History setelah menyelesaikan separuhnya. Terbiasa membaca buku fiksi bertema ringan, bukan buku sejarah non-fiksi seperti ini membuatku agak kesulitan menamatkannya. Namun di separuh halaman, aku menemukan sesuatu yang menarik.

Sejarah mencatat, pada abad ke-15 Portugis mengirimkan para pemudanya ke berbagai penjuru dunia untuk membuka jalur perdagangan dan mendirikan koloni-koloni. Berpuluh-puluh tahun petualangan dan pelayaran membuat Portugis harus kehilangan sebagian besar dari mereka dan tak pernah kembali pulang.

Kehilangan itu bagi perempuan, anak-anak, dan orang tua yang ditinggalkan tidak hanya diiringi kesedihan dan mandalam, tetapi juga harapan bahwa kekasih, abang, dan anak-cucu mereka hilang bukan untuk selama-lamanya. Bukan hanya sekedar duka, apa yang mereka rasakan adalah melankolia kolektif. Melankolia membuat orang-orang mengubur objek kehilangan dalam ego masing-masing, bukan melepasnya pelan-pelan. Mereka menamai perasaan campur aduk itu saudade.

Aku menandai halaman itu dengan sticky notes sebelum berhenti membacanya dan berjanji akan menerusakannya ketika telah sampai di rumah. Menghela nafas panjang, aku merasa punya suatu hal dalam diriku yang berkaitan dengan itu. Aku memilih menyesap kopi dari papercup, lalu diam memandang keluar jendela di sisa waktu perjalananku dalam kereta Jayakarta dari Pasar Senen menuju Jogjakarta sore ini.

Tiba-tiba perasaan gugup menyergap dan reflek aku mengeratkan genggaman tangan sendiri.  Bagaimanapun, pulang ke Jogja setelah 5 tahun lamanya menjadi sesuatu yang berat buatku. Tiap libur semester saat kuliah dulu, aku lebih memilih menetap di Jakarta dan bekerja paruh waktu lebih banyak dari biasanya. Namun kali ini aku ingin pulang, tidak ada alasan partikular. Aku hanya ingin pulang

****

Di dalam rumah ini akhirnya aku berada. Semua furnitur dan hiasan dinding dalam rumah ber-cat krem ini masih terawat seperti terakhir kali aku berada disini. Tempat ini tidak pernah berubah namun keadaan iya. Aku masih dapat mengingat di ruang keluarga ini, bertahun-tahun lalu, setiap sore aku dan Ibu menonton televisi bersama sambil menunggu Ayah pulang bekerja. Semuanya terasa baik dan kami bahagia.

Lamunan ku hilang saat terdengar seorang membuka pintu. Ternyata budhe datang membawa dua tas yang aku tebak berisi rantang makanan. Belum sampai ia duduk, budhe sudah menyerangku dengan pertanyaan,

“Sampai Jogja jam berapa Kina? Kenapa ga telfon budhe? Dari stasiun naik apa kesini?”.

Aku mengambil tas budhe dan menaruhnya di atas meja.

“Jam 4 budhe, naik ojek online. Kina ngga mau merepotkan budhe makanya ngga telfon dulu.”

Budhe duduk di sampingku. Ia memandangku dengan sorot mata khawatir. Persis seperti 5 tahun lalu saat ia mengantarku ke stasiun untuk berangkat ke Jakarta. Kala itu satu-satunya yang aku punya adalah budhe dan keluarganya. Berbekal uang tabungan budhe yang cukup hanya untuk membayar biaya kuliah, makan, dan tempat tinggal selama satu semester, aku berangkat ke Jakarta untuk kuliah.

Budhe adalah kakak dari Ibu dan ia sudah kuanggap seperti Ibuku sendiri sekaligus orang yang paling mengerti aku. Ia tahu persis, aku ingin meninggalkan Jogjakarta bagaimanapun caranya. Ia lalu menyuruhku untuk mendaftar di kampus negeri yang tidak terlalu prestisius dengan uang kuliah yang tidak terlalu mahal di sana. Sepeninggal Ibu, aku hidup sendiri dan apa yang ingin aku lakukan selepas SMA  hanyalah kelur dari kota ini dan bekerja untuk menyambung hidupku sendiri.

Budhe berkali-kali meyakinkanku untuk meneruskan kuliah tapi aku yang sudah cukup dewasa saat itu mengerti bahwa biaya kuliah terlampau mahal untukku yang piatu. Namun karena budhe lah akhirnya aku berangkat. Budhe meyakinkanku berulang kali, dengan kuliah lah masa depanku dapat terjamin. Namun sepertinya kali ini budhe salah.

“Budhe senang sekali kamu pulang, nduk, setelah 5 tahun ini. Budhe tau berat buatmu ke Jogja lagi, apalagi pulang kesini,” Budhe menggenggam tanganku.

Benar, mengingat dan kembali ke Jogja sama halnya seperti menarikku ke lubang hitam masa lalu. Jakarta tidak lebih baik dari Jogja untuk urusan keteraturan, tapi setidaknya aku bisa memulai hidup menjadi Kina baru dimana tidak seorangpun di Jakarta tau aku siapa.

Aku mengelus pelan tangan budhe, tangannya terasa kasar karena harus bekerja keras memasak pesanan catering setiap hari. Aku menatap mata satu-satunya orang yang paling mempercayaiku, mengertiku, dan memberikan ruang luas untuk kasih sayangnya padaku. Wajah budhe tampak keriput dan rambutnya beruban. Perasaanku tiba-tiba menjadi sentimental. Doa  untuk keselamatan dan umurnya yang panjang adalah hal yang tak pernah selesai aku panjatkan. Aku berharap masih ada waktu buatku untuk memberi lebih dari apa yang telah budhe beri kepadaku selama ini.

Budhe tersenyum, “Gimana kabarmu, Kin? Baik?”

Aku tidak bisa menjawab apapun selain “Baik” meskipun kenyataanya sebaliknya. Memilih jurusan keguruan dan pendidikan saat kuliah, berharap aku bisa menjadi guru, suatu pekerjaan yang layak dan mapan menurutku.  Namun sepertinya hidupku tidak berakhir sebaik cerita novel atau film dimana anak yang hidup bekerja keras lalu mendapat ganjaran yang sesuai, yaitu cita-citanya terpenuhi dan sukses.

Kuliah sambil bekerja di salah satu toserba saat sore hingga malam hari adalah suatu hal yang tidak mudah. Akibatnya aku sering terlambat masuk kuliah karena terlalu lelah bekerja di hari sebelumnya. 4 tahun perkuliahan yang tidak berjalan mulus, ditambah saat setelah lulus aku susah mendapat pekerjaan dimana-mana.

Aku mendaftar di bimbingan belajar, sekolah dasar hingga menengah swasta, lembaga les privat, sampai CPNS, tidak ada satupun yang berjalan mulus kecuali salah satu sekolah dasar swasta di Jakarta Selatan yang menerimaku. Gajinya terbilang kecil, hanya cukup untuk biaya sewa kosku yang kecil dan kebutuhan sehari-hari yang harus di hemat sedemikian rupa selama satu bulan.

Selepas berbincang singkat aku membantu budhe memindahkan lauk dari rantang ke piring-piring di dapur.

“Kina apa tidak mau tinggal disini saja?” budhe bertanya padaku yang sedang mengelap piring. Aku tidak pernah siap dengan pertanyaan ini.

Rumah ini dan Jogja membawaku pada trauma masa lalu dan bagaimana aku membenci Ayahku sendiri. Aku tidak siap. Budhe masih fokus berkutat memindahkan makanan dan melanjutkan,

“Maksud budhe, Kina bisa melamar kerja jadi guru disini. SD tempat pakde mu mengajar sedang butuh guru. Budhe hanya khawatir.” Budhe melanjukan.

Aku diam dan melanjutkan mengelap piring. Nafasku tercekat ditenggorokan dan tidak tahu harus menjawab apa.

Budhe membalikan tubuhku untuk menghadapnya, ia menggenggam tanganku lagi.

“Maafkan ayahmu, Kin. Apapun yang ia lakukan, maafkan.”

Aku tidak menyangka kita akan sampai pada topik ini. Aku menghindari pembicaraan tentang hal ini sejak hari itu, bahkan kepada Ibuku sendiri. Aku tidak ingin beliau berbicara apapun tentang Ayah.

“Kina, 6 bulan yang lalu istri kedua ayahmu datang ke rumah ini. Kebetulan budhe mampir untuk membersihkan rumah. Ia datang dan mengabari kalau Ayahmu meninggal. Budhe tidak langsung memberi tahu karena budhe tahu benar kamu tidak ingin membicarakannya.” Budhe melanjutkan dan setelahnya ia menunduk. Mungkin terlampau tidak tega melihat bagaimana ekspresiku setelahnya.

Tiba-tiba ada sesuatu dalam diriku yang bergejolak dan hendak tumpah, yang akhirnya aku tahu itu adalah semua kesedihan, kekecewaan, kemarahan dan kebencian kepada Ayahku. Dalam hidupku, hanya sampai umur 12 tahun aku menganggap Ayahku adalah sosok Ayah yang baik. Selebihnya, sejak hari itu hingga sekarang umurku 25 tahun, apa yang aku bayangkan dari Ayah adalah hanya kebencian.

Ayah meninggalkan aku dan Ibu saat usiaku 12. Hari itu Ayah menyeret kopernya keluar rumah, Ibu menahannya, yang kudengar adalah teriakan, tangisan Ibuku, dan suara tamparan Ayah pada Ibu. Beberapa minggu kemudian telah ku ketahui bahwa Ayah menikah lagi. Ibuku? Sakit jiwa. Aku tidak mengerti apa yang diderita Ibu secara spesifik. Namun setidaknya itu yang aku tangkap dari apa yang Psikiater katakan saat ia memeriksa Ibu.

Setahun sebelum kepergiannya, aku merawat Ibu sendiri dan budhe sesekali mengunjungi kami. Emosi ibu tidak stabil. Ibu yang melamun sendiri di depan jendela kamarnya, lalu tiba-tiba marah dan membanting semua barang-barang adalah hal yang aku lihat setiap hari. Ibu rutin minut obat meski kadang-kadang kambuh dan akhirnya tutup usia saat usiaku 17.

Apa yang kuharapkan saat pemakaman ibu adalah Ayah datang. Namun sampai hari ini, aku tidak pernah melihatnya lagi. Ayah meninggalkan kita, itu membuat Ibu sakit jiwa. Mereka berdua meninggalkanku dan aku sendirian. 

Aku jatuh terduduk di dapur. Budhe menenangkanku yang menangis. Hal yang tidak pernah benar-benar aku pahami, aku tahu aku masih mengharap Ayah datang kerumah ini lagi, betatapun aku membencinya. Sama seperti perempuan, anak-anak, dan orang tua yang ditinggalkan kekasih, abang, dan anak-cucu mereka dalam pelayaran Portugis 6 abad lalu dan masih mengharap kehadiran mereka, hal yang sama juga terjadi padaku. Ayah memutuskan untuk pergi dan aku kehilangannya, lalu aku membencinya, tapi masih mengharap kehadirannya. Selama ini aku tidak pernah bisa benar-benar melepaskan Ayah, aku mengubur Ayah dalam egoku.

PILKADA Ditengah Pandemi, Haruskah Digelar Tahun Ini

Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus, berdasarkan data terkini total sudah 157.000 lebih kasus terkonfirmasi. Dalam keadaan seperti ini pemerintah mulai melakukan pembahasan terkait pilkada serentak yang akan dilakukan pada 9 Desember mendatang.

Pihaknya menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada tahun ini akan mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan peserta, petugas serta pemilih. Hal ini tentunya akan menjadi tantangan besar bagi KPU dan Banwaslu pasalnya mereka perlu memastikan aspek keamanan dan kesehatan.

Pelaksanaan pilkada serentak 2020 ditengah pandemi seperti ini dinilai sangat berisiko dan rawan kecurangan serta berpotensi memunculkan money politics, dimana selain bertaruh pada keselamatan jiwa masyarakat juga sedang berjuang memulihkan perekonomian. Keadaan seperti ini dapat dimanfaatkan oleh banyak kepentingan sehingga menjadi perhatian dari para kandidat yang bersaing memperebutkan kursi kekuasaan tersebut. Kalaupun tetap dilakukan pilkada serentak ini bisa menjadi produk cacat demokrasi.

Perlu kita ingat ke belakang, pengalaman kisruh Pemilu tahun 2019 memberikan pelajaran pahit akibat gugurnya ratusan penyelenggara pemilu karena kelelahan.

Terlebih ditahun 2020 ini kita dihadapkan pada digelarnya kontestasi demokrasi di tengah pandemi Covid 19. Lalu akankah pengalaman pahit ini akan terulang kembali? Seperti yang kita ketahui para penyelenggara, umumnya berjibaku dengan  waktu hingga bekerja  berjam-jam. Hal tersebut dapat menurunkan imunitas seseorang sehingga berpeluang untuk terpapar Covid-19.

Tak hanya urusan kesehatan dan keamanan, Dalam mendukung suksesnya pilkada serentak 2020 tentunya pemerintah juga perlu mendukung segala sumber daya yang dibutuhkan, salah satunya adalah keuangan. Seperti yang kita ketahui bersama anggaran pemerintah daerah terkuras habis untuk membiayai  upaya pemutusan sebaran Covid 19 yang sudah merebak hingga ke pelosok Indonesia. Termasuk meluncurkan APBD di  daerah-daerah  yang menggelar Pilkada 2020.  Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan koordinasi. Khusunya, terkait pendanaan untuk Pilkada serentak 2020 sesuai  peraturan perundang-undangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa seluruh kegiatan pemilihan dibebankan kepada APBD. Namun, terdapat juga kalimat dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sri Mulyani mengaku pihaknya dan kementerian terkait telah melakukan evaluasi berdasarkan kondisi Covid-19, hal tersebut disampaikan secara sangat detail oleh Mendagri. Bahwa 270 daerah yang melakukan Pilkada, dalam menghadapi guncangan Covid-19, semuanya melakukan realokasi dan refocusing dari APBD-nya. Namun seperti disampaikan oleh  Mendagri, refocusing dan realokasi tidak berlaku untuk dana yang sudah dicadangkan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut. Sumber :Kemenkeu, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Dikatakan Mendagri dalam  presentasinya, melakukan penyisiran terhadap komitmen dari 270 daerah yang memang sejak awal mestinya di dalam APBD-nya. Pemerintah Daerah  sudah mencadangkan anggaran untuk pilkada. Namun karena Covid-19 ini mempengaruhi banyak daerah termasuk dalam hal Penerimaan Asli Daerahnya (PAD).

Dengan demikian maka pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 hampir dipastikan digelar. Karena berbagai tahapan termasuk anggaran pemerintah daerah dan  pusat  sudah diposkan untuk mendukung Pilkada serentak di 270 daerah tersebut.

Ya kita doakan saya semoga pemerintah dapat mengambil langkah terbaik terkait pelaksanaaan pilkada serentak ditengah pandemi ini agar tak berbuntut pada permasalahan lainnya.

 

Penulis: Nurul Widyaningsih

Masalah Sosial dan Jurusan KS Menurutku

Masalah sosial yang terjadi di indonesia semakin hari semakin banyak tapi pekerja sosial yang ada untuk menangani masalah tersebut sangat terbatas jumlahnya sehingga banyak orang yang seharusnya mendapatkan pelayanan tidak mendapatkan nya. Padahal rasa nyaman dalam menjalani hidup itu sangat penting. Coba bayangin kalau kita punya banyak masalah dalam hidup pastinya gak mungkin nyaman dong menjalani hidup nanti ada aja yang pusing atau marah-marah secara tiba -tiba dan masih banyak lagi sebagai akibat dari banyaknya masalah yang ada dalam kehidupan ini.

Jumlah manusia seperti yang kita tau setiap harinya semakin banyak dan kita juga tau bahwabmasalah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan setiap orang. Kurang lebih saat ini ada 26 jenis masalah sosial yang ada di indonesia mulai dari yang biasa kita lihat di jalan jalan seperti pengemis pemulung sampai yang mungkin tidak terbayangkan atau jarang kita dengar atau telusuri seperti korban trafficking dan komunitas adat terpencil. Mungkin ada yang belum tau tentang traficking nah aku mau jelasin sekilas aja nih tentang trafficking. Trafficking itu tindakan perdagangan manusia. Nah mungkin ada yang bertanya tanya nih gimana sih cara cara pelakunya ngeyakinin si korban? Menurutku ada veberapa cara yang dilakukannantara lain diancam entah diancam mau dibunuh kalau gak msu ikut sama si pelaku atau diancam keluargavnya yang akan dibunuh atau diancam korban akan disiksa sama si pelaku dan lain lain. Yang ke dua dengan cara korban di janjikan sesuatu oleb pelaku pekerjaan dengan gaji gede tali harus tinggal disana dalam waktu tertentu misalnya jadi akhirnya korban mau ikut eh pas udah sampai dilokasi dan mulai tinggal di sana fakta ysng terjadi gak sesuai dengan omongan di awal dong tentunya. Dan akhirnya jadilah dia budak dari orang yang beli. Nah berdasaekan data dari BPS ( badan pusat statistik) tahun 2016 juga dapat diketahui bahwa untuk diwilayah jember aja nih ada 21 kasus korban traficking serta 776 pemulung. Itu baru jember aja lo ya belum yang lain lain coba bayangin masa manusia dibuat jual beli yang bener aja yang dijual itu barang kek ini kok malah orang kayak gak ada yang lain aja. Menurutku pribadi halnini gak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Oleh karena itu jurusan ilmu kesejahteraan sosial sebagai jurusan yang nantinya ajan melahirkan pekerja sosial yang tugas nya adalah menangani masalah masalah sosial semacam ini sangat penting. Sayangnya ada beberapa hal miris yang aku temukan selama jadi mahasiswa KS beberapa diantaranya adalsh universitas yang membukajurusan ini jumlahnya masih sangat sedikit salah satunya adalah universitas jember tempatku belajar saat ini. Jurusan ini juga masih terbatas di perguruan tinggi negri aja setauku belum.ada perguruan tinggi swasta yang membuka jurusan ini.

Berdasarkan pengalamanku sendiri jurusan ini kurang dikenal masyarakat kebanyakan nih kalau ditanya “kamu ambil jurusan apa?” terus aku jawab “ilmu kesejahteraan sosial” respon nya kebanyakan jurusan apa itu atau aku ngga pernah denger” dan sejenisnya. Padahal jurusan ini nih penting banget buat masyarakat. Nah dari semua orang yang masuk di jurusan ini juga belum tentu semua nya jadi pekerja sosial. Udah yang masuk dikit yang jadi pekerja sosial semakin dikit. Di sisi lain masalah yang harus ditangani semakin banyak. Pertanyaan ysng muncul ksn gimana cara nangani nyabksn pekerja sosial juga manusia punya batas juga dan cara penangananya pun gak asal asalan harus bener bener sampe tuntas kalau gini terus gimana maiu tertangani semua masalahnya. Menurutku pribadi sih hal hal gini harus dibiasakan sejak dini dalam arti misalnya pekerja sosial melakukan kunjungan gitu ke anak-anak SD terus diajak lah anak-anak itu buat ngeliat gimana sih cara pekerja sosial ini kerja? Selain cara itu bisa buat anak-anak punya jiwa sosial yang tinggi terhadap sesama nya gal itu juga bisa msmpengaruhi mereka agar nantinya jadi pekerja sosial dan juga prodfesi peksos ini bisa lebih dikenal mulai dari anak anak usia dini.

Di sekolah tingkat dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) itu kan ada pelajaran ilmu pengetahuan sosial nah ini bisa dibuat sebagai praktrk nya dilapangan buat mempraktekkan apa yang udah di dapat dari pelajaran ilmu pengetahuan sosial ini. Jadi bukan Cuma teori aja harus ada prakteknya dong. Atau bisa juga dengan cara ngadain seminar atau sejenisnya gitu buat ngenalin profesi pekerja sosial di kalangan masyarakat umum. Nah dengan begitu profesi peksos ini akan senmakin dikenal di masyarakat dan juga kalau bisa universitas yang buka jurusan kesejahteraan sosial diperbanyak vuat mempermudah orang jalsu msu daftar di jurusan KS kalau bisa juga bukan cm universitas negri yang buka jurusan ini tapi universitas swasta juga.

 

Penulis : Surya

Audiensi: Pakta Integritas Ditolak

PRIMA-FISIP. Audiensi diselenggarakan di Aula FISIP (fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi mendapat penolakan dari Kaprodi (kepala program studi). sebab salah satu poin tuntutan terdapat kesalahan diksi yang tidak menjamin hasil sesuai yang diharapkan. sehingga membutuhkan berbaikan ulang mengenai tuntutan tersebut. “silahkan direvisi.  Kalau “berusaha mengembalikan” Kita bisa, kita bukan tuhan kok, kalau harus A kami jawab insya allah, karena ini hukum fikih dan dunia akhirat” Ujar Bapak Sutomo Kaprodi Ilmu Administrasi.

Bapak Supranoto selaku Sekertaris Jurusan Administrasi menegaskan bahwa akan melakukan usaha apapun untuk memperbaiki Akreditasi, namun kalau untuk mengharuskan meraih akreditasi A sesuai tuntan tersebut dirasa kurang pasti. “kalau saya gak mau mentandatangai, kalau pernyataan ‘harus mengembalikan’ saya gak mau mentanda tangani. Berbeda loh pak. kalau berjuang sekuat tenaga kita yes, Kalau harus mendapat A enggak kami gak menjamin” Ungkapnya saat Audiensi berlangsung.  

Sehingga dengan demikian membuat Ketua Himaistra (Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi) Mahardika merasakan cukup kecewa terhadap Prodi yang tidak mentandatangani pakta integritas tersebut. “kita memiliki titik kekecewaan mana kala pihak prodi itu secara tegas meminta untuk perubahan dari tuntutan itu artinya ketika kita merubah poin tuntutan itu maka kita merubah isi dari kesepakatan bersama, maka hal ini bisa saya katakan untuk hasil pada hari ini sebenarnya cukup memberikan informasi namun belum cukup berani untuk memberikan kepastian dari poin-poin tuntutan yang kita sampaikan” ungkapnya      

Penulis: Priyo & NabilaDev

Cemarut Diksi Pemerintah, Seberapa Penting Sih

Tak habis cara pemerintah dalam menyadarkan masyarakat selama masa pandemi Covid-19, dimana baru-baru ini diberlakukannya perubahan diksi yang semula berupa new normal menjadi kebiasaan baru. Ya walaupun hanya hasil terjemahan semata.

Perubahan diksi ini dikata bahwa pemahaman akan new normal pada masyarakat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah. Masyarakat lebih terpaku pada kata normal dan tidak mengindahkan arti kata yang sebenarnya berupa tata cara hidup baru selama pandemi.

Pemerintah yang memilih merombak diksi dari yang selama ini telah tersebar pada masyarakat seperti pengubahan istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG) menjadi kasus suspek, kasus probable, dan kontak erat, maka akan membuat usaha sosialisasi yang telah dilakukan dan berjalan menjadi terlihat setengah hati.

Perubahan ini pun akan semakin membingungkan masyarakat dimasa pandemi ini, dimana masyarakat akan kembali disuguhkan kumpulan kata yang tidak familiar namun sangat penting dan vital dalam kehidupan masyarakat pada masa pandemi.

Bukan sekali ini saja pemerintah mengeluarkan diksi-diksi kontroversial. Ambil contoh penggunaan diksi mudik dengan pulang kampung yang dikeluarkan Presiden Jokowi di saat momen menjelang Idul Fitri lalu.

Pemerintah menilai bahwa kata mudik merupakan bentuk dari kembali ke kampung halaman disaat menjelang lebaran, sedangkan kata pulang kampung ialah bentuk kembali ke kampung halaman dan keluarga dimana orang tersebut telah tidak memiliki pekerjaan di kota perantauan.

Walaupun memiliki perbedaan pemaknaan sebagaimana yang diutarakan Presiden Jokowi, namun sejatinya dua diksi tersebut memiliki substansi yang sama karena merupakan sinonim satu sama lain.

Menurut Profesor linguistik Universitas Gajah Mada, I Dewa Putu Wijana menyatakan bahwa perbedaan tersebut dikarenakan adanya faktor kemasyarakatan yang mengakibatkan sebuah kata mengalami perubahan makna. Setidaknya dalam kasus ini terjadi pada persepsi pemerintah.

Menjadi kontroversial dikarenakan pembedaan dua diksi tersebut berpotensi membingungkan masyarakat disaat masa pandemi. Mungkin bagi mereka para pemikir ulung yang senantiasa membahas persoalan kosa kata dan gaya bahasa serta selalu mengikuti perkembangan informasi mungkin saja hal ini mudah dipahami.

Namun bagi kalangan yang sehari-harinya tidak pernah terpikirkan akan hal tersebut, yang hanya memikirkan cara agar mendapatkan penghidupan yang layak, akan dirasa sukar dan tidak tahu menahu perihal tersebut. Sehingga kembali lagi, hal ini tidak akan berdampak pada efektivitas dari peraturan tersebut.

Keraguan tersebut pun menjadi nyata apabila melihat jumlah laporan yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menyatakan terdapat hampir 20 ribu jumlah kasus pelanggar mudik selama masa pandemi ini.

Komunikasi Krisis Pemerintah

Penggunaan diksi-diksi ini pun menjadi penting, terutama bagi pemerintah, dalam membangun gagasan dan persepsi di masyarakat melalui suatu bentuk komunikasi dimasa pandemi. Komunikasi pada masa seperti ini merupakan bentuk dari komunikasi krisis yang bertujuan untuk meyakinkan publik selama krisis berlangsung.

Terdapat tiga prinsip utama dalam komunikasi krisis yang wajib pemerintah penuhi sebagaimana yang diutarakan Timothy Coombs, yaitu mencakup cepat, konsistensi, dan terbuka. Krisis yang bersifat tiba-tiba akan memberikan dampak kekosongan informasi yang harus segera diisi oleh pemerintah.

Informasi ini pun selanjutnya harus konsisten, dimana perihal konsistensi inilah pemerintah dirasa bermasalah. Mulai dari ditetapkannya aturan dan anjuran serta yang paling penting bagi pemerintah yaitu diksi, yang acap kali berubah seiring waktu. Hal ini sebenarnya dapat dimaklumi melihat dari Covid-19 itu sendiri sebagai pandemi baru yang mau tidak mau seluruh pemerintahan di dunia akan memberlakukan kebijakan baru apabila terdapat temuan baru.

Keterbukaan memiliki andil besar pada terhadap kepercayaan masyarakat pada pemerintah, dimana hal ini dapat memberikan informasi se-transparan mungkin namun di satu sisi dapat berpotensi menimbulkan  rasa panik dan keresahan seperti apa yang di ungkapkan Presiden Jokowi.

Tarik ulur akan keterbukaan informasi diantara pemerintah dan masyarakat terasa kental di awal penyebaran masa pandemi. Pemerintah secara terang-terangan merahasiakan persebaran Covid-19 walaupun hal ini sebenarnya berlawanan dengan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang  Kesehatan pada pasal 154 ayat (1) yang berbunyi bahwa pemerintah secara berkala menetapkan dan mengumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular dan/atau menyebar dalam waktu yang singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan.

Dimasa pandemi masyarakat membutuhkan adanya kejelasan informasi perihal Covid-19, dimana disaat yang bersamaan gencarnya arus informasi terutama pada media sosial sebagai media yang bebas membawa pula informasi yang tidak pasti dan bias pada masyarakat.

Mungkin dari pandangan pemerintah perihal pengubahan-pengubahan diksi ini merupakan hal yang fundamental dari jalannya program pada masyarakat. Namun, di satu sisi hal ini dapat berpotensi menimbulkan sentimen di masyarakat terhadap kinerja pemerintah akibat ketidakpastian dan ketidakseriusan dari pemerintah yang hanya berfokus pada permasalahan diksi disaat jumlah korban Covid-19 terus meningkat.

Kepatuhan Masyarakat Terhadap Pemerintah

Terlepas dari perubahan berbagai diksi yang dilakukan pemerintah, muncul sebuah pertanyaan berupa akankah hal ini akan berdampak besar pada masyarakat. Melihat dari tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah, meski telah muncul berbagai himbauan dan anjuran sebelumnya.

Hal tersebut dimungkinkan terjadi karena adanya tingkat literasi yang rendah pada masyarakat, terutama perihal lingkup kesehatan. Literasi disini bukanlah kemampuan yang hanya berupa calistung yang mencakup membaca, menulis, dan menghitung, namun berupa pemahaman serta pengaplikasian dalam tindakan yang menyangkut kesehatan kehidupan.

Masyarakat sendiri selama pandemi dihadapkan dengan tindakan pemerintah yang acap kali berubah-ubah, baik dari segi teknis maupun non-teknis. Hal ini pun diperparah dengan semrawutnya koordinasi antar lini di pemerintah, entah itu di pemerintah pusat dengan daerah atau kementerian dengan dinas daerah.

Seperti adanya perbedaan yang sempat terjadi pada beberapa kepala daerah perihal informasi Covid-19,  hingga permasalahan yang terjadi diantara Ibu Risma dengan Ibu Khofifah perihal penanganan Covid-19 di Jawa Timur yang sampai saat ini terus bertambah dan tak kunjung turun.

Masyarakat sendiri yang telah dihadapkan dengan beragam tuntutan dan masalah yang diakibatkan dari dampak pandemi, kini semakin dibuat pusing dengan kesemerawutan informasi dan komunikasi yang diciptakan pemerintah, dimana hal ini dikenal sebagai infodemik.

Rasa kepercayaan yang menurun di masyarakat terhadap pemerintah akibat kebingungan yang muncul dari komunikasi yang buruk dan semrawut, membuat masyarakat tidak mengindahkan lagi peraturan yang berlaku. Kekosongan akan pihak yang dipercaya pun tergantikan dengan penilaian yang dipercayai masyarakat.

Fenomena tidak mengindahkan aturan tersebut disebabkan karena adanya bias kognitif yang berarti cara berperilaku, bertindak, dan menilai pada seseorang didasari dari kesalahan cara berpikirnya. Terdapat tiga bias kognitif yang dapat menjadi penyebab munculnya sikap tersebut pada masyarakat.

Bias optimisme atau juga disebut sebagai optimisme tidak realistis, menurut Rhee, Ryu, & Kim bias ini merupakan penafsiran informasi yang tidak pasti yang digunakan untuk mementingkan diri sendiri dengan adanya dorongan probabilitas subjektif atau derajat kepercayaan. Atau dalam artian singkatnya berupa keyakinan seseorang untuk tidak mungkin dapat menerima hal yang negatif.

Bias konfirmasi merupakan kecenderungan dalam mencari dan menggunakan sumber informasi yang sesuai dan mendukung akan keyakinan orang tersebut, sehingga dapat membenarkan akan tindakan seseorang tersebut pada masyarakat.

Efek Dunning-Kruger bias ini menjelaskan akan kecenderungan seseorang untuk menilai kemampuan kognitif yang lebih besar daripada kenyataan yang ada. Pada masyarakat Indonesia bias ini terlihat dari kecendurungan masih ditemukannya masyarakat yang merasa lebih paham akan masalah Covid-19.

Penunjukkan Artis dimasa Pandemi

Melihat dari berbagai bentuk kewajiban pemerintah tersebut dan pelaksanaanya di lapangan, pemerintah bak sebuah bahtera rumah tangga yang kesemua anggota keluarganya memiliki peran sebagai seorang kepala keluarga, yang seringkali berbenturan arah tujuan dengan setiap orang.

Pemerintah sendiri sebenarnya semakin getol dalam upaya menekan laju pertumbuhan Covid-19, mulai dari diberlakukannya berbagai peraturan semenjak awal pandemi hingga penunnjukkan tokoh publik sebagai juru bicara serta dipilihnya kalangan artis untuk membantu sosialisasi program pemerintah.

Namun apakah dipilihnya sederet artis tersebut dapat menjadi penanda akan ketidakmampuan pemerintah dalam menangani Covid-19 di negeri ini. Melihat hal tersebut tidak lama dan dibarengi pula dengan munculnya pernyataan Presiden Jokowi yang tidak puas serta tidak segan untuk me-reshuffle menteri-menterinya yang tidak memuaskannya.

Ya walaupun jika dipikir kembali terasa masuk akal juga alasan Bapak Jokowi mengundang para artis untuk membantu sosialisasi program pemerintah, toh mereka sudah ahlinya berseliweran di masyarakat mulai dari jadi penyanyi, komedian, hingga prankster gembel penyembah adsense.

 

Penulis : Dimas Nugroho

Audiensi Terlaksana, Tuntutan Solidaritas HMJ Dijawab Rektorat

Solidaritas Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Rektorat Universitas Jember, pada Senin (22/6/2020) melakukan audiensi terkait permasalahan yang terjadi di Universitas Jember. Audiensi yang dilakukan ini terjadi sebagai buntut dari tuntutan solidaritas HMJ kepada pihak Dekanat beberapa waktu lalu. 

Ali Ausath selaku koordinator solidaritas HMJ menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi melalui BEM kepada Rektorat dan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan audiensi pada hari Senin (22/6/2020). Bertempat di lantai 3 gedung rektorat, audiensi tersebut dihadiri oleh solidaritas HMJ bersama dengan BEM Fakultas dan BEM Universitas. Pada audiensi tersebut, pihak HMJ menyampaikan 4 poin besar sebagai tuntutan kepada Rektorat.

"Untuk poin-poin yang dibawa sebenarnya sama, cuma kalo di poin-poin HMJ kita kan ada 6 poin besar, namun pada saat tadi kita audiensi kita membawa 4 poin besarnya yaitu yang pertama terkait dengan  permasalahan mahasiswa tingkat akhir terkait dengan pembebasan ukt, kemudian yang kedua terkait dengan ukt untuk mahasiswa on going, kemudian yang ketiga perihal bantuan kuliah daring dan yang keempat terkait denga transparansi realokasi anggaran covid di universitas jember” tutur Ali.

Ali juga menyampaikan, dalam audiensi tersebut pihak rektorat telah memberikan jawaban terkait dengan mekanisme dan permasalahan yang terjadi di lapangan. Namun dari audiensi tersebut tujuan dari Gerakan Solidaritas Mahasiswa ini belum tercapai sepenuhnya. Ali mengatakan bahwa tuntutan dalam pakta integritas belum ditanda tangani oleh Iwan Taruna selaku rektor Universitas Jember

“kalo untuk tujuannya sendiri dari kita (Gerakan Solidaritas Mahasiswa) bersama dengan bem fakultas, disana kan kita juga membawa pakta integritas dan pakta integritas itu terdapat 4 poin terkait dengan tuntutan kita dan pakta integritas itu sudah kita serahkan ke pihak rektor pak Iwan Taruna, namun ternyata masih belum ditanda tangani pada hari ini juga dengan dalih pak Iwan masih ingin mempelajari terkait dengan poin-poin”. 

Terkait dengan pakta integritas yang belum ditanda tangani oleh Rektor, Ali mengatakan Gerakan Solidaritas Mahasiswa akan terus melakukan tindak lanjut karena pihak Rektorat juga tidak memberi kepastian kapan pakta integritas tersebut ditanda tangani.

 

Penulis : Erdhi Setya

Peringatan Tidak Diindahkan Dekanat, Solidaritas HMJ Akan Layangkan Surat Kepada Rektorat

Prima Fisip - Tindak lanjut dari tuntutan solidaritas Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember rupanya berbuntut pada keputusan  HMJ untuk melayangkan surat kepada Rektorat Universitas Jember. Ali Ausath selaku koordinator solidaritas HMJ mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Universitas Jember yang berisi permohonan advokasi dan pendampingan terkait dengan poin poin tuntutan yang akan diteruskan pada pihak Rektorat nantinya.

"jadi kami meminta pendampingan advokasi kepada BPM Universitas atas permasalahan yang kami ajukan kepada pihak Dekanat FISIP untuk kemudian diteruskan kepada pihak Rektorat, hal ini agar kami mahasiswa FISIP mendapat solusi perihal permasalahan tersebut"

Diketahui pada 10 Juni lalu, solidaritas HMJ telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dekanat perihal poin poin tuntutan yang telah tertulis di dalam press release. Namun menurut keterangan, pihak Dekanat menyanggupi audiensi dilakukan pada hari Selasa tanggal 16 Juni, yang mana telah melampaui 3 hari dari batas waktu yang telah ditentukan.

"kemarin kami pada tanggal 10 Juni 2020 telah melayangkan surat kepada Dekanat yang berisi permohonan untuk dilakukannya sebuah audiensi perihal poin poin tuntutan yang terdapat pada press release, namun ternyata dari pihak Dekanat menginginkan audiensi pada hari Selasa, dan hal tersebut sangat bertentangan pada apa yang terdapat pada surat kami, yakni tentang batas waktu 3 hari untuk dilakukannya audiensi"

Terkait dengan informasi serap aspirasi Dekanat yang diedarkan oleh BPM pada 11 Juni lalu, Ali memberikan tanggapan bahwa informasi yang disampaikan masih belum dapat menjawab dan merepresentasikan poin poin pokok yang menjadi tuntutan mereka. Hal ini juga yang menguatkan pihak HMJ untuk meneruskan tuntutan ini kepada Rektorat.

"kemarin sempat ada sebuah informasi yang disampaikan oleh BEM dan BPM dalam akun ignya BPM FISIP, disana terdapat beberapa poin poin yang menegaskan terkait dengan informasi perihal ukt dan bantuan daring, dari poin poin tersebut kita lihat apa yang dibawakan dari BEM dan BPM masih belum merepresentasikan apa yang menjadi poin poin pokok apa yang menjadi tuntutan dari kolaborasi HMJ ini, maka dari itu, kami akhirnya melayangkan surat kepada Rektorat" [rkn, pry]

Solidaritas HMJ FISIP Desak Dekanat Berikan Solusi

Prima - Fisip, Solidaritas Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember mengeluarkan sebuah Press Release pada Selasa, 10 Juni 2020, pagi tadi. Diketahui, press release tersebut memuat beberapa poin tuntutan yang selama ini menjadi keresahan mahasiswa terkait beberapa permasalahan yang ada di kampus.


Ali Ausath selaku koordinator Solidaritas HMJ mengatakan, ada tiga poin tuntutan dasar yang melandasi beberapa point yang disebutkan dalam press release tersebut. Pertama mengenai birokrasi kampus yang  dinilai tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan, khususnya mengenai bantuan kuliah dalam jaringan (daring) yang sempat berubah-ubah dalam pelaksanaannya. Kedua, mengenai pengajuan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Lalu yang terakhir mengenai kebijakan keringanan pembayaran UKT. 


"Kita membicarakan secara umum ada 3 hal yang menjadi pokok pembahasan ini. Yang pertama terkait dengan inkonsistensi kebijakan bantuan kuliah daring kemudian ada juga terkait pengajuan pembebasan ukt, kemudian yang terakhir berkaitan dengan kebijakan keringanan pembayaran UKT. Jadi dilihat dari 3 poin ini yang menjadi permasalahan dasar" Ungkap Ali saat ditemui.


Ali menambahkan, pasca diterbitkannya press release ini, pihaknya akan mengadakan audiensi dengan Dekanat untuk membahas poin poin tuntutan yang mereka bawa. Hal ini merupakan desakan bagi pihak kampus untuk segera merespon dan menindak lanjuti terkait permasalahan permasalahan yang ada.
 

"Jadi alur seperti apa yang sebenarnya nantinya diterapkan di Fakultas, kemudian juga terkait dengan keringanan tersebut. Jadi mungkin dari pihak Fakultas nantinya akan ada beberapa opsi seperti misalnya terkait dengan penundaan pembayaran, atau misalnya cicilan atau seperti apa, nanti pihak Fakultas bisa memberikan respon."
 

Ali juga menegaskan, apabila selama 3 hari ini pihak Dekanat tidak memberikan tanggapan atau respon yang diharapkan, maka pihaknya akan membawa tuntutan ini pada tingkatan Rektorat.
 

"jadi kalau semisal dalam waktu 3 hari belum ada respon dari pihak fakultas kami kemungkinan besar akan membawa hasil press release ini kepada pihak rektorat" Tutup Ali. 

 

Penulis : Priyo Labda

Pembebasan UKT, Mahasiswa Keluhkan Alur Birokrasi Ruwet

PRIMA - FISIP, Mahasiswa Keluhkan terkait dengan alur pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebelumnya diadakan audiensi Badan Eksekutif MAhasiswa (BEM) Se Universitas Jember (UNEJ) bersama dengan Rektor dan Jajarannya, salah satunya terkait dengan Pembebasan UKT pada hari Jumat, 8 Mei 2020. Namun di Fakukltas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), banyak mahasiswa yang mengeluhkan terkait dengan alur yang harus dilalui.

Salah satunya Agus Wedi selaku mahasiswa Tingkat akhir mengatakan dalam pembahasan mengenai pembebasan UKT telah disepakati bersama antara rektor dengan mahasiswa di audiensi tersebut. Namun FISIP belum mampu menerapkan kebijakan mengenai pembebasan UKT yang di bahas dan disepakati bersama terkait kebijakan pembebasan UKT tersebut.

“saya sempet mengikutin terkait dengan ini apa kesepakatan antara mahasiswa sama rektorat kemarin, terkait pembebasan ukt ini seperti apa , lah itu tidak diberlakukan sama sekali terkait dengan (Kebijakan pembebasan UKT), sebenarnya mahasiwa yang sudah upload dan nempuh skipsi tapi tidak ada tanggungan kuliah itu dapat pembebasan ukt, lah di FISIP ini belum diterapkan, belum dilaksanakan” Ucap Agus Wedi saat kami temui.

Ia menemui pihak Fakultas untuk menanyakan terkait dengan kebijakan pembebasan UKT tersebut. Namun pihak fakultas menyatakan mahasiswa harus melewati alur yang ditetapkan. “Mangkanya tadi saya tanya ke bu Probo, bu Probo ya masih minta maaf untuk sementara ini SITA yang terlambat itu diselesaikan dulu” ungkapnya.

Sehingga pihak fakultas mengeluarkan kebijakan kepada mahasiswa tingkat akhir dengan memberikan memo sebagai bukti telah melaksanakan seminar proposal Sementara itu, mahasiswa yang terkendala dengan jarak dapat menghubungi pihak fakultas dan operator jurusan.  

“itu bagi mahasiswa yang diluar kota itu mungkin ya gotong royong aksi-aksi kemanusiaan, saling bantu yang masih bisa dibantu, temen-temen yang di Jember dibantu dulu. Tapi yang tidak bisa dibantu bisa ngubungin bu probo atau operatornya masing-masing untuk minta solusi seperti apa, atau ngirim file nya aja gitu”. Ungkap Agus saat diwawancarai

Mengenai dengan alur yang harus dilakukan ada beberpa hal yang harus dilakukan,  menurut Ibu Probowati selaku Kasubag Akademik FISIP UNEJ, ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang ingin bebas UKT yakni :

  1. Mahasiswa harus sudah melakukan seminar proposal dan tidak memiliki mata kuliah yang ditanggung
  2. SITA harus diisi sebelum tanggal 14 April 2020
  3. Harus ada surat keterangan pembimbing yang hadir pada waktu seminar proposal untuk dijadikan sebagai berkas yang akan dilaporkan ke pihak Rektorat

Namun pada poin dua pengisian SITA diisi sebelum tanggal 14 April 2020, banyak mahasiswa tidak mengisi SITA tersebut. Berdasarkan desakan mahasiswa yang mengeluh belum mendaftar, ataupun bingung dengan alur yang harus dilalui, pihak fakultas memfasilitasi dengan mengusulkan kepada pihak Rektorat untuk meloloskan mahasiswa yang mengisi SITA diatas 14 April.

Bu Probowati megatakan bahwa hal ini sifatnya masih usulan, tergantung kepada Rektorat apakah menerima usulan tersebut atau tidak. Mahasiswa belum menemui kepastian mengenai kebijakan pembebasan UKT tersebut.  

“SITA diatas 14 April diperbolehkan dengan catatan sudah melakukan seminar proposal sebelum 14 April dan ada surat keterangan dari dosen pembimbing, tetapi masih dalam usulan kepada Rektorat karena yang meng-acc semuanya adalah Rektorat” imbuhnya.

Hal Serupa dinyatakan oleh Pak Dulkhalim selaku kepala Biro Kemahasiswaan menyatakan, “Mengenai permasalahan ini kami tidak berani menyatakan. Apabila sesuai surat, maka memang tidak boleh. Tapi yang menentukan Kebijakan itu Pak WR 1. Kami hanya secara administrasi.”

Mengenai kepastian kebijakan pembebasan UKT masih belum ada kepastian, dikarenakan ketentuan masih ada ditangan pihak rektorat, khususnya pada Wakil Rektor 1 yang menentukan kebijakan tersebut.

Saat tim reporter datang kepada bapak Zulfikar selaku Wakil Rektor 1 dikantornya, beliau tidak bisa ditemui.[MLR]

Membawa poin tuntutan, BEM FISIP tidak melibatkan ORMAWA

Beberapa poin tuntutan yang dibawa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Univeritas Jember (UNEJ) ternyata tidak melalui proses kajian yang melibatkan pihak Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) FISIP.

Ghandy Herwanto, Ketua BEM FISIP mengatakan, poin tuntutan yang dibawa melalui Aliansi BEM Fakultas Se-Universitas Jember merupakan hasil dari kajian advokasi dan data aspirasi yang dirangkum oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Ghandy menambahkan, pihaknya mendapatkan data permasalahan yang didapat dari hasil survei yang dilakukan kepada mahasiswa.

“poin yang kita bawa berdasarkan survei.” Ungkapnya saat ditemui.

Ghandy menjelaskan, keadaan yang dinilai cukup mendesak membuat pihaknya berinisiatif untuk mengadakan pendataan sendiri. Selain itu, Gandy juga mempertimbangkan mengenai kondisi beberapa ormawa FISIP yang masih belum memiliki SK dan BPM yang kala itu masih fokus pada kegiatan oprec

“Hak-hak yang harus diperjuangkan temen-temen kemudian itu kondisinya waktu itu diormawa fisip itu terkendala terkait tidak adanya SK, jadi dari BPM juga waktu itu kondisinya masih terpecah fokus akan adanya oprec sehingga kita itu menginisiasi untuk melakukan pendataan sendiri, survei sendiri terus karena dirasa memang kondisinya mendesak dan mewakili aspirasi dari temen-temen mahasiswa secara general maka kita bawa.” Ujarnya.

Sejauh ini dari hasil audiensi diketahui menghasilkan beberapa kesepakatan. Namun pihaknya merasa perlu ada pembahasan lebih lanjut, dikarenakan ada beberapa hal yang meleset dari apa yang dituntutkan. Selain itu, Gandy juga mengatakan bahwa masih ada beberapa poin yang perlu dibahas atau ditambahkan untuk kedepannya.

“kalau kita lihat kondisi lapangan setelah adanya aliansi ini itu dirasa sudah mewakili semua aspirasi mahasiswa, cuman buat kedepan kita masih membuka kembali mungkin ada poin-poin yang luput ataupun kelupaan dibawa mungkin dari temen-temen bisa menghadap ke pihak fakultas atau rektorat.”

Audiensi yang dilaksanakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Universitas Jember bersama Rektor dan jajarannya pada Jum’at lalu merupakan kelanjutan dari desakan atas poin-poin tuntutan yang di publikasikan oleh Aliansi BEM Fakultas Se-Universitas Jember melalui Press Release. Terkait dengan poin tuntutan yang dituliskan merupakan apa yang menjadi permasalahan mahasiswa. Hal ini merupakan apa yang dikaji oleh BEM sebagai lembaga eksekutif untuk mengadvokasikan perihal permasalahan yang ada diranah mahasiswa. [rkn]

Audiensi Tuntutan BEM Se Universitas Jember

Prima Fisip –Audiensi yang dilakukan oleh Rektorat bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) baik Universitas maupun Fakultas dan bersama dengan dua perwakilan Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Budaya berlangsung pada tanggal 8 Mei 2020 Kemarin melalui media teleconference. Hal ini dikonfirmasi dari Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember Ghandy Herwanto.

“Dari yang BEM itu ada ketua BEM, ditambah 2 perwakilan dari temen-temen FH sama FIB. terus kalau dari BEM Universitas itu kalau gak salah ada dua perwakilan, dari ketuanya sendiri sama dayat bidang advokasinya itu.” Konfirmasi Ghandy saat kami temui langsung.

Diadakan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari apa yang dituntut oleh BEM Se Universitas Jember. Diketahui ada beberapa yang dibahas didalam audiensi yang diadakan bersama Rektor beserta jajarannya, seperti halnya Standar Operasional Prosedur (SOP) Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dpermasalahkan mengenai alur kejelasannya, mekanisme keringanan UKT ditengah pandemik dan bantuan lima puluh ribu kepada mahasiswa.

“Tuntutan pertama, sebenarnya ada poin-poin yang pertama itu tentang KKN tematik yang temen-temen ingin kejelasan alur SOP, terus dari makanisme pembebasan ukt mahasiswa tingkat akhir, kan masih menjadi polimik buat buat temen-temen mahasiswa tingkat aakhir yang masih tunggangan sks, terus juga disana ada bantuan perkuliahan dari senilai 50 ribu itu karena penurunannya masih belum jelas mekanismenya belum jelas cuman audiensi kemarin kan sudah terlaksana turunnya bantuan 50 ribu itu cuman dirasa belum serentak, akhirnya itu menjadi poin tuntutan kemudian evaluasi perkuliahan daring.” Lanjut Ghandy menjelaskan.

Adapun poin-poin yang menjadi hasil dari acara audiensi tersebut dikatakan oleh Ghandy bahwa ada beberapa kesepakatan seperti halnya KKN yang tetap diadakan namun SOP-nya lebih diperjelas kepada mahasiswa. Lalu terkait dengan bantuan nominal 50 yang saat ini sudah diturunkan kepada mahasiswa yang mendaftar sudah beberapa ada yang dicairkan. Selanjutnya juga terkait dengan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak dapat diterima, namun dapat mengajukan permohonan kepada Rektorat.

“Hasil ini kemarin yang sudah ada gambaran nih kkn yang kita tuntutkan mungkin itu dihapuskan atau seperti apa. Contohnya kan seperti itu, cuman kesepakatan dari rektorat itu KKN tetap dilaksanakan cuman dari temen-temen itu mengawal segera diturunkannya SOP tentang mekanisme dari pelaksanaan kkn ini, terus juga terkait bantuan 50 ribu itu kita juga diberi penjelasan kenapa nominal yang muncul 50 ribu tidak bisa di naikkan itu. karena sudah menjadi kesepakatan untuk universitas yang berstatuskan satuan kerja, nah untuk pembebasan ukt masa reguler itu tidak dapat diterima itu yang cukup kita sayangkan, namun kita tetep mengharapkan adanya kebijakan-kebijakan baru yang nantinya juga memudahkan temen-temen” Tambahnya.

Diketahui diadakannya audiensi merupakan tindak lanjut dari apa yang dituntut oleh BEM kepada rektorat mengenai permasalahan mahasiswa yang tak kunjung terealisasikan. Namun Ghandy menjelaskan ada beberapa poin yang belum terselesaikan dan bersama dengan pihak BEM lainnya akan menindak lanjut kawalan tuntutan tersebut.

“Tindakan kedepan yang pertama kita tetep mengawal SOP mekanisme tentang pelaksanaan kkn itu segera turun terus kemudian juga mengawal akan adanya penurunan secara serentak terhadap bantuan perkuliahan dari 50 ribu itu. dan juga kita masih mengusahakan kemudahan bagi temen-temen mahasiswa reguler terkait pembayaran ukt di semester selanjutnya, dengan melihat kondisi yang seperti ini tidak dapat tau pasti kapan akan selesai.”

(Priyo)