Pengumuman

SIKLUS diduga Paham Radikal

PRIMA – FISIP, Unit Kegiatan Mahasiswa Studi Islam Komprehensif Lingkup Sospol (UKM SIKLUS) disinyalir pihak fakultas menganut paham radikal setelah beredarnya pamflet yang di sebarkan perihal kegiatan berjudul "Gerakan Islam Transnasional".

Aris mengatakan adanya miss-komunikasi antara UKM SIKLUS dengan pihak fakultas terjadi dikarenakan penulisan diksi judul pamflet yang salah tafsir, nama pemateri dan berisi bendera “ISIS” yang seakan-akan cenderung pro ISIS.

“Di pamflet yang saya buat itu terdapat gambar bendera ISIS yang kemudian ditafsirkan itu saya pro ISIS atau siklus pro ISIS” Penjelasan Sulfan Aris selaku ketua UKM SIKLUS.

Melihat adanya miss-komunikasi yang terjadi, UKM SIKLUS berencana untuk mengubah pamflet yang akan beredar dan menambahkan nama pemateri serta asal pemateri. Dikarenakan nama pemateri pada kegiatan tersebut sama dengan nama salah satu tokoh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan kelompok militan yang ada kaitannya dengan pengeboman di Surabaya.

“Pematerinya kan Ustad Zaenal Anshori sama persis dengan pimpinan JAD dan tadi dikasih saran untuk ditambahi nama pemateri dengan asalnya dosen IAIN agar tidak salah paham” Ungkap Aris Melanjutkan.

Penjelasan Aris mengenai tujuan sebenarnya UKM SIKLUS mengadakan kegiatan ini, untuk melawan paham khilafah dan membentengi mahasiswa dari paham-paham yang serupa. “Yang dingingkan oleh penyelenggara sebenarnya ingin meng-counter paham-paham mereka juga ingin membentengi mahasiswa dari paham-paham yang sealiran dengan mereka” lanjut Aris.

Kegiatan yang semestinya diadakan hari Jum’at (28/2) terpaksa diundur berdasarkan hasil pembicaraan dari perwakilan UKM SIKLUS dengan pihak fakultas. “Berdasarkan apa yang sudah diperbincangkan dengan pak Dekan dan karyawan-karyawannya tadi akhirnya kegiatan ini diundur minggu depan, karena harus menyelesaikan administrasi, pengajuan SK dan lain sebagainya.”

Penulis : Dimas Juawo

Surat Edaran Desak PEMIRA disegerakan

PRIMA-FISIP, Surat edaran berisi adanya desakan terkait dengan regenerasi ormawa membuat sejumlah pihak segera betindak untuk menanggapi surat tersebut, khususnya Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM). Surat edaran tersebut diedarkan oleh rektorat yang menyertakan agar regenerasi ormawa kampus agar diselesaikan terakhir tanggal 13 Maret.

Reaksi ketua KPUM Rahmad Hidayat terhadap surat edaran tersebut menyegerakan agar Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) dilaksanakan dibawah tanggal 13 Maret. “Kita mempertimbangkan juga terkait dengan surat edaran rektorat untuk tanggal 13 maret, berisi regenerasi paling lambat tanggal 13 maret.” Tanggapan Rahmad ketika kami temui.

Dalam edaran surat yang diterima Rahmad mengatakan sedikit ada keberatan terkait dengan diselenggarakannya PEMIRA pada tanggal tersebut dikarenakan perlu persiapan yang matang. “Sebenarnya ada sedikit keberatan untuk mengadakan dibawah tanggal tersebut, tapi kita mempertimbangkan regenerasi ormawa lebih cepat mungkin program kerjanya bisa terlaksana lebih banyak dan banyak inovasi yang harus dilaksanakan” Lanjut Rahmad.

Namun pertimbangan penyelenggaraan PEMIRA harus disegerakan mengingat penginputan kepengurusan ormawa terakhir dilakukan tanggal 13 Maret.  “Dalam tanggal 13 tersebut disuratnya terakhir penginputan ketua, maka dari itu KPUM berusaha dibawah tanggal 13 sudah dilaksanakan PEMIRA”.

Untuk saat ini proses sosialisasi masih dilakukan oleh pihak KPUM, dalam sosialisasi terakhir yang dilakukan tanggal 25 Februari kemarin PEMIRA dilaksanakan tanggal 9 Maret Mendatang. Untuk kelanjutan sosialisasi pihak KPUM hari ini masih dalam tahap sosialisasi “ ini masih dalam tahap proses sosialisasi. Tahapan yang pertama dilakukan di media sosial, yang kedua grup tiap angkatan, yang ketiga masuk tiap-tiap kelas, yang keempat sosialisasi dialog publik”.

Privasi: Milik Pribadi atau Negara

Tak lelah dengan kontroversi yang ada setelah RKUHP dan pelemahan KPK, Pemerintah hadir kembali dengan produk hukum kontroversial lain berupa RUU Ketahanan Keluarga. RUU yang hadir dengan sarat perdebatan ini, dinilai banyak pihak bahwa Pemerintah terlalu masuk ke dalam ranah privat warga negara, bahkan dalam urusan ranjang sekalipun. Dengan adanya RUU ini, memperlihatkan Pemerintah yang tidak peduli dan seakan-akan mengabaikan kebebasan privasi dan hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara.

Pada pasal 85 – 89  perihal penyimpangan seksual. Muncul ancaman rehabilitasi pada Kelompok  Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang semakin memperlihatkan diskriminasi oleh negara pada kelompok tertentu. Dimana peran negara seharusnya dapat memberikan perlindungan HAM kepada warganya. Serta  ancaman serupa pada pelaku Bondage, Dominance, Sadism, dan Masochism (BDSM).  Hal ini dirasa tidak perlu, dikarenakan BDSM sendiri merupakan jenis fetish dan bukanlah tindak kekerasan seksual pada pasangan karena dilakukan dengan kesepakatan bersama.

Sedangkan pada pasal 33 ayat (2) huruf b perihal kriteria tempat tinggal yang layak huni, berisi kontroversi berupa pemisahan ruang tidur antara orangtua dan anak serta anak laki-laki dan perempuan. Tidak jelas motif dari pemerintah mengeluarkan aturan pemisahan ruang tidur ini. Jika saja pemerintah mengeluarkan aturan ini guna menghindari terjadinya incest, toh hal tersebut masih belum terbukti kebenarannya sebagai sumber masalah.

Tidak berhenti disitu, pasal 24 – 25 yang berisikan tentang kewajiban-kewajiban sepasang suami istri pun menuai kontroversi.  Dengan contoh pada pasal 25 ayat (3) huruf a yang berbunyi “wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya” dipandang dapat melemahkan kedudukan perempuan yang hanya berfokus pada ranah rumah tangga semata.

Pasal ini membuktikan bahwa negara masih belum sadar akan pentingnya kesetaraan gender disaat situasi saat ini perempuan sedang berusaha memperjuangkan derajat yang sama dengan pria. Tapi kembali lagi, pemerintah tidak dapat menentukan apa kewajiban dari setiap individu pada keluarga. Pun dalam pembuatan pasal ini, memperlihatkan bahwa negara tidak sadar akan adanya seorang single parent yang harus melakukan peran ganda seorang diri.

Munculnya RUU ini, menunjukan gelagat Pemerintah yang berusaha melegalkan berbagai cara agar mencapai apa yang negara inginkan. Mulai dari memasuki ranah publik yang sudah sewajarnya, hingga ranah privat yang tidak semestinya Pemerintah campuri. Pemerintah beralasan dengan adanya RUU Ketahanan Keluarga dapat menjadi payung dalam upaya Pemerintah guna menciptakan keluarga yang tangguh dan ideal. Walaupun harus menabrak batasan dari hal yang privat dengan publik.

Tak hanya itu, Pemerintah juga memperparah keadaan dengan adanya usulan dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, berupa fatwa "orang kaya nikahi orang miskin". Meskipun ia beranggapan bahwa usulan yang ia lontarkan hanyalah intermezzo. Mugkin saja ini bukti nyata dari “jodoh sudah ada yang mengatur”.

Daripada mengurusi ranah privat warga negaranya, justru terdapat RUU lain yang seharusnya negara segera sahkan guna membantu menerapkan kehidupan ideal dalam berkeluarga yaitu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang terhambat dan seakan mandek pada periode sebelumnya. Dimana RUU PKS sendiri berisikan pasal yang dapat mengatasi permasalahan pada RUU Ketahanan Keluarga, yaitu dalam urusan kekerasan seksual dalam ranah domestik.

Ironi mengingat Indonesia merupakan anggota dewan HAM PBB, tapi hal tersebut tidak tercerminkan melalui tindakan-tindakan Pemerintah yang seakan mengekang dan mengatur kebebasan pribadi guna mewujudkan negara utopia. (DN, KR)

 

Penulis : Dimas Firdaus dan Khoirunnisa

Majelis Malam Selasa Rutinan UKM SIKLUS

Majelis Malam Selasa kegiatan pembacaan sholawatan secara rutinan yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Siklus (Studi Islam Komprehensif Lingkup Sospol) yang bertempat di musolah FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) sekaligus dihadiri oleh seluruh Anggota UKM Siklus dan mahasiswa FISIP.

Ketua UKM Siklus, Sulfan Aris Sandi berpendapat bahwa acara ini diselenggarakan secara rutinan setiap senin malem selasa. Adapun dalam Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan wadah bagi mahasiswa FISIP yang suka dan memiliki kemampuan dalam kegiatan pembacaan sholawat nabi kegiatan ini bertujuan ingin mewadahi mahasiswa-mahasiswa yang memiliki bakat dalam bidang banjari atau hadrah dan yang memiliki bakat dalam vokal seperti qosidah-qosidah, pujian-pujian, juga yang memiliki suara yang bagus selain itu memberikan wadah bagi mahasiswa yang senang atau suka dalam kegiatan-kegiatan sholawatan. Sekarang ini banyak pemuda yang gemar bersholawat seperti syekhermania, muzahir mania dll” ungkapnya. UKM Siklus memberikan pelatihan dalam bidang hadrah.  

Sulfan Aris Sandi menambahkan dengan adanya acara ini mengharap untuk anggota UKM Siklus supaya dapat memainkan alat hadrah dan vokal, yang nantinya siklus dapat membentuk tim hadrah sendiri sehingga ketika ada perlombaan dapat diikut sertakan, dan beranggapan bahwa dengan begitu siapa tahu nanti mendapat juara dalam perlombaan tersebut sehingga dapat membawa nama baik FISIP itu sendiri. Namun sayangnya mahasiswa tidak dapat memainkan alat hadrah karena waktu telah larut malam dan banyak dari mahasiswa keburu pulang.

Tupoksi BPM dan BEM Akan Diperjelas Saat Kongres

Prima - FISIP, Tupoksi Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjadi salah satu topik menarik yang akan diangkat dalam kongres Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas (IKMF) mendatang, pasalnya hingga saat ini dirasa masih rancu, sehingga baik BPM maupun BEM sedikit kebingungan saat bekerja untuk mengayomi mahasiswa. Ketua BPM, Muhammad Lutfi rencananya akan mengusulkan perubahan aturan terkait tupoksi BPM dan BEM saat kongres IKMF mendatang. 

Menurut Lutfi, carut marutnya tupoksi BPM dan BEM disebabkan kurangnya pengetahuan dari mahasiswa. Oleh karena itu aturannya harus dirubah saat kongres nanti."kami sempat miskom dengan eksekutif karena apa yang menjadi tupoksi dari eksekutif dan legislatif masih terkesan rancu, karena kurangnya pemahaman" Ungkap Lutfi.

Diketahui aturan terkait tupoksi BPM dan BEM diatur dalam AD/ART IKMF yang nantinya dibahas saat kongres IKMF, selain itu akan ada juga penyampaian laporan pertanggung jawaban dari BEM kepada peserta kongres. Seperti dalam pernyataan  "Nantinya yang akan di bahas di kongres itu terkait dengan AD/ART IKM dan juga ada LPJ dari BEM".

Lutfi mengatakan kongres IKMF akan dilaksanakan pada bulan maret mendatang, namun untuk penentuan tanggal BPM masih enggan menyampaikan kepada mahasiswa, dan nantinya akan disampaikan saat sosialisasi kepada mahasiswa yang rencananya akan dimulai senin mendatang. "Kalau untuk tanggal masih menjadi rahasia dari kami sendiri rencananya kami akan melakukan sosialisasi"

Lutfi menambahkan saat ini persiapan IKMF sudah matang, dan tinggal menunggu anggaran cair saja "untuk persiapannya dari BPM  sendiri Alhamdulillah sekarang sudah mengajukan proposal, baru kemarin di ACC dan tinggal nunggu pencairan dan dan untuk persiapannya kami sudah siap"

Persiapan BPM Menuju Kongres IKMF 2020

Prima, FISIP Kongres IKMF (Ikatan Keluarga Mahasiswa FISIP) yang akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang sudah dipersiapkan oleh berbagai pihak salah satunya pihak Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Muhammad Lutfi selaku Ketua BPM mengatakan bahwa proposal yang diajukan kepada pihak Dekanat untuk kongres IKMF telah disetuji dan tinggal menunggu pencairan dana. BPM juga menegaskan kesiapan mereka dalam menyelenggrakan Kongres IKMF 2020.

Lutfi berpendapat bahwa kongres merupakan forum tertinggi di fakultas FISIP yang terdiri atas pemabahasan AD/ART dan laporan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pihak BEM kepada Ormawa dan UKMF, “Nantinya yang akan di bahas di kongres itu terkait dengan AD/ART IKM dan juga ada LPJ dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Jadi prosesnya kongres itu semacam sifatnya seperti pertanggung jawaban eksekutif kepada keluarga mahasiswa FISIP,” ujar Lutfi.

Secara garis besar, Kongres IKMF terdiri atas dua agenda. Yang pertama, yaitu pembahasan AD/ART untuk meninjau kembali produk hukum yang telah ada, kemudian dirumuskan bersama perwakilan Ormawa dan UKMF yang akan disesuaikan untuk kebutuh dan FISIP kedepan. Yang kedua, yaitu laporan pertanggungjawaban BEM selama satu periode kepada Ormawa dan UKMF.

Sementara itu, BPM melakukan laporan pertanggungjawaban berupa hardfile kepada pihak Dekanat tanpa adanya transparansi kepada mahasiswa, Ormawa, dan UKMF. Hal ini dikarenakan BPM mengacu kepada miniatur negara yaitu DPR. Lutfi mengatakan pada periode ini BPM mengambil langkah inisatif dengan melakukan laporan pertanggungjawaban melaui media sosial yang diadopsi dari sistem yang dipakai oleh BPM UI. "Jadi untuk laporan pertanggung jawaban BPM sendiri akan dipublikasikan melalui medsos, tapi laporan pertanggung jawaban hardfile akan tetap diajukan ke dekanat" ungkap Lutfi.

Disamping itu, Lutfi juga berpendapat bahwa ada beberapa fungsi BPM yang sudah dijalankan seperti fungsi pengawasan dan aspirasi. Salah satunya adalah serap aspirasi yang berkolaborasi dengan BEM. Harapan untuk kedepannya, Pengurus BPM dapat menjalankan fungsi-fungsinya, seperti merumuskan Undang-Undang, dan mengawal kinerja eksekutif.

Dalam rangkaian acara menuju Kongres IKMF, BPM juga akan melakukan sosilasiasi terkait tanggal, tempat dan hal lain yang perlu sampaikan kepada seluruh Ormawa dan UKMF. Sosialisasi Kongres IKMF 2020 dirasa penting untuk dilakukan mengingat banyak mahasiswa yang tidak mengetahui apa itu Kongres, salah satunya adalah Anggi, HI 2018. “Saya enggak tau menegenai apa itu Kongres dan bagaimana Kongres itu berlangsung,” kata Anggi ketika diwawancarai.

Welfare Camp: Wujud Kepedulian Mahasiswa Kepada Masyarakat

PRIMA, Unej- Himakes (Himpunan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial) menyelenggarakan Welfare Camp dalam rangka mewujudkan Tri Dharma perguruan tinggi, 30 November – 1 Desember 2019 yang bertempat di Villa Rembangan. Ahmad Nur Faizal, Ketua Himakes, menjelaskan “Kegiatan Welfare Camp ini berangkat dari Kegiatan Paceklik VI yang terdiri dari tiga fokus yaitu, kewirausaan, anak, dan Kesehatan. Dari hasil identifikasi tersebut kemudian kita bawa di Welfare Camp harapannya ada sebuah bentuk komparasi dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan persoalan yang ada di Desa Panduman” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh lembaga-lembaga terkait diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), Dinas Kesehatan, dan Dinas UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah).

Alfi Yudisiyanto, kepala puskesmas Jelbuk, mengatakan bahwa penyebab utama permasalahan adalah sulitnya penyampaian informasi.  "Masyarakat kurang terlibat aktif dalam kegiatan struktural seperti rapat desa sehingga ketika mereka tidak mendapat bantuan mereka protes, padahal itu terjadi karena mereka tidak mau mengikuti prosesnya," Katanya. Ia berharap mahasiswa dapat membuka wawasan masyarakat tentang semua bidang melalui sharing knowledge

Faizal berharap bahwa kegiatan Welfare Camp ini outputnya  dapat dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu dimaksudkan supaya masyarakat tidak menganggap bahwa mereka hanya menjadi objek. Orientasi Himakes adalah menjadikan masyarakat sebagai subjek perubahan itu sendiri. Himakes bertujuan mencetak anggota menjadi Pekerja Sosial. "Ada komunitas yang secara sukarela dan ikhlas melajutkan program pengabdian masyarakat ini, karena jika pengabdian masyarakat berada dibawah naungan himpunan nantinya hanya berlangsung secara periodik." Tegasnya.

Hadirkannya dinas-dinas terkait, disambut antusisme dari peserta. Salah satunya adalah Heni. Dia merasa kegiatan ini memiliki banyak manfaat. “Setelah mengikuti kegiatan ini saya lebih tahu bagaimana cara melakukan pengabdian kepada masyarakat. Ilmu yang harus diterapkan seperti apa, metode-metode dalam penyelesaian masalah, dst. Selain itu, kegiatan ini bisa mengakrabkan saya dengan teman-teman yang lain dan bisa mengenal dinas-dinas terkait yang menangani masalah tersebut” Papar Heni. [nw]

Jadwal telat turun, Perantau ragu pulang

Prima,FISIP- Keterlambatan mengenai info UAS memang membuat sedikit kesal mahasiswa FISIP, Universitas Jember. 83,4% mahasiswa FISIP menyatakan ketidakjelasan jadwal UAS. Pasalnya, bukan hanya tentang kesiapan mereka menghadapi soal-soal UAS, tetapi juga menyangkut tentang kepulangan para mahasiswa yang berasal dari luar Jember. Mereka membutuhkan kepastian untuk memesan tiket transportasi untuk pulang kampung.

Salah satu mahasiswa yang kesal adalah Angelina Tambunan, mahasiswa KS 19 asli Jambi. Ia mengatakan "Sungguh mengecewakan, saya anak rantau butuh kepastian mengingat tiket kereta yang tersisa harganya tinggi," Serunya. Banyak mahasiswa yang berasal dari luar Jember kesal akan hal ini. Ketersediaan transportasi menjadi alasan utama mereka. Jjadwal yang berdekatan dengan libur natal dan tahun baru juga menjadi alasan lain.

Dyah Ayu Puspita, Adbis 18, mengatakan "Kalau memang UAS dilaksanakan terjadwal, seharusnya jadwal tersebut sudah dipersiapkan jauh-jauh hari mengingat tidak ada minggu tenang dan perlu persiapan yang matang untuk menghadapi UAS," Tandasnya.

Bu Probo, Kasubbag Akademik, menyatakan banyak kendala dalam mengatur jadwal UAS. Ia berkata "Sebenarnya mulai senin sudah direncanakan, tapi ada banyak kegiatan. Akhirnya, baru diputuskan kemarin waktu UAS hari kamis (5  Des,red),". Bu Probo menambahkan tidak adanya Dekan di kampus juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan keterlambatan jadwal UAS. Hal ini disebabkan penyampaian jadwal UAS harus melalui persetujuan Dekan langsung.

Selain itu, Bu Probo menyampaikan bahwa beberapa Dosen meminta meniadakan minggu tenang untuk memenuhi pertemuan perkuliahan yang kurang. [sp]

Slogan Kebersihan Hanya Narasi

Slogan kebersihan yang sebulan lalu ditempel BEM FISIP Unej hanya menjadi narasi. Pada kenyataan nya, masih banyak mahasiswa FISIP yang meninggalkan sampah dan piring bekas makanan di meja kantin. Padahal, harusnya mahasiswa sadar untuk langsung mengembalikan nya ke penjual bersangkutan. Apa gunanya slogan ini apabila tidak dijalankan? Pada kenyataannya, slogan ini tak mampu menyadarkan pengunjung kantin untuk menjaga kebersihan kantin.

Ibu Dina, salah satu penjual di kantin FISIP, mengatakan "Mahasiswa jarang membuang sampah dan memngembalikan piring dan gelas bekas makanan ke penjual," katanya. Mahasiswa tak pernah sadar bahwa perilakunya merepotkan orang lain. Mahasiswa tak seharusnya melakukan itu apalagi ketika saya mengetahui bahwa tak ada petugas kebersihan di Kantin. Bu Dina menambahkan "Penjual yang harus membuang sampah yang ditinggalkan oleh mahasiswa kemudian membersihkan dan mengelap meja," Tegasnya. Bayangkan, membuang sampahnya sendiri saja mahasiswa enggan. Padahal mahasiswa merupakan kaum terdidik yang katanya agent of change. Tetapi kesadaran kebersihannya sangat miris.

Wildan Rofi, Ketua Bem, mengatakan " Ada beberapa mahasiswa sudah melaksanakan instruksi yang ada di dalam slogan tetapi masih banyak juga yang belum menjalannkan," katanya. Ia juga menambahkan bahwa anggota BEM sendiri sudah berusaha memberi contoh dengan mengumpulkan sampah yang ada di kantin dan di dalam BEM sendiri ada istilah tegur langsung. Maksudnya disini ketika ada mahasiswa yang meninggalkan sampah, anggota BEM yang meilhat langsung menegur mahasiswa untuk membaca slogan itu dengan tujuan untuk menyadarkan mahasiswa.

Rochman, HI 2019, mengapresiasi adanya slogan kebersihan ini dan menurutnya kesadaran mahasiswa FISIP masih kurang dalam menjaga kebersihan. Rochman mengatakan " Hal ini bisa terealisasi jika pihak dekanat mengeluarkan aturan atau kebijakan tentang kebersihan diikuti punishment bagi mereka yang melanggar." paparnya. Tetapi hal ini akan menjadi sia-sia jika kesadaran dari dalam diri masing-masing mahasiswa kurang.

Kebersihan kantin maupun lingkungan FISIP menjadi tanggug jawab semua warga FISIP. Jika hanya mengandalkan petugas kebersihan maka akan terjadi seperti sekarang ini FISIP yang penuh denga sampah. Hal ini tentu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan Fakultas lain yang ada di Universitas Jember. Kalau bukan kita yang menjaga FISIP siapa lagi? Kalau bukan sekarang sadarnya kapan lagi?

Oleh: Angel KS 19

Upaya Preventif Meredam Radikalisme di Unej

PRIMA, Unej-  Salah satu bakal calon rektor UNEJ periode 2020-2024, Dr. Iwan Taruna, M.Eng. berpendapat bahwa menjamur nya permasalahan radikalisme di kampus-kampus disebabkan adanya kendala dan sulitnya implementasi Undang-undang yang mengatur perguruan tinggi.

Ia mengatakan bahwa "Undang undang yang mengatur deradikalisasi sudah banyak, tapi yang paling penting itu adalah bagaimana mengaktualisasikan dan mengimplementasikan peraturan tersebut diperguruan tinggi. Itu yang penting!!" paparnya dalam Dialog Publik Calon rektor Unej, Kamis 28 November 2019, di gedung Soetardjo.

Dalam menyikapi hal tersebut, Iwan Taruna memberikan tujuh strategi pencegahan dan penanggulangan radikalisme berupa 1) Pelembagaan upaya pencegahan radikalisme, 2) Ketersediaan posko pelaporan bagi mahasiswa, 3) Revitalisasi badan konseling, 4) Adanya fasilitas pembentukan komunitas yang memoderasi radikalisme, 5) Adanya riset, kuliah dan publikasi yang memoderasi para radikalis, 6) Adanya evaluasi atas ormawa yang terindikasi menumbuhkan radikalisme, dan 7) Adanya keterlibatan sivitas akademika dalam meredam laju paham radikalisme.

Dalam kesempatan yang sama, Iwan Taruna juga mengungkapkan upaya nya dalam memajukan UNEJ melalui cara pengembangan skill yang dibutuhkan pada era revolusi industri 4.0. Ia mengatakan "pengembangan skill pada mahasiswa merupakan hal yang penting guna  mendukung UNEJ menjadi universitas yang unggul pada persaingan universitas negeri di Indonesia,".

Ia juga mengritik adanya disorientasi dalam penyelenggaran-penyelenggaraan agenda yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Iwan Taruna mengatakan bahwa "HMJ seharusnya lebih menjunjung aspek keprofesian, bukannya justru disorientasi dalam menjalankan keorganisasian nya,".

Dalam pernyataan penutup diakhir acara, Iwan Taruna juga menuturkan bahwa dibutuhkan keselarasan antar elemen di kampus dalam menghadapi radikalisme serta upaya memajukan UNEJ pada kancah perguruan tinggi di Indonesia. (dn)

Apa kabar P2maba?

Prima, FISIP- Beberapa hari ini, desas-desus mengenai penyelenggaraan P2maba ke-5 telah menyebar. Banyak opini yang muncul mengenai penyelenggaraan ini. Informasi pun berdatangan tidak jelas. Mahasiswa baru gundah. Pertanyaan-pertanyaan berdatangan, namun belum ada yang bisa menjawab.

Tim Prima telah mewawancaria beberapa orang mengenai hal ini. Ketika ditanya tentang penyelenggaraan P2maba, Ketua BEMF dan Wakilnya, Wildan-Nurhayati, senada mengatakan bahwa hanya panitia yang bisa menjawab.

Wildan mengatakan "Aku rasa ini porsi panitia ... yang menjawab. Bukan berarti kami tidak mau menjawab, hanya ada porsi-porsi sendiri buat menjawab,"Terangnya.

Jojo, Ketua Panitia P2maba mengaku masih ada masalah komunikasi dengan dekanat sehingga pertemuan ke-5 masih belum jelas status nya.

Ia berkata "Awalnya itu fakultas bilang pertemuan di proposal 5 kali pelaksanaan namun 4 kali gapapa. Tiba-tiba kemarin fakultas minta kita mengadakan 5 kali sama seperti dengan yang ada di proposal"

Pihak Fakultas ketika ditanya mengenai hal ini sedang berhalangan sehingga tak bisa menaggapinya.

Doni, CO Acara P2maba, menjelaskan bahwa awalnya panitia tidak ingin mengadakan pertemuan ke-5, namun karena dorongan dari BEMF untuk menyelesaikan pertemuan ke-5 agar mendapat dana tambahan, panitia telah bersedia melakukan pertemuan ke-5.

"BEMF ngotot karena jika pertemuan ke-5 tidak dijalankan, anggaran pertemuan ke-5 sebesar 25 juta tidak bisa diturunkan. Artinya kita tidak bisa mengundang Denny Caknan seharga 56 juta atau Tammy Aulia seharga 35 Juta sesuai perencanaan awal. Sisa dana kami hanya 35 juta sehingga tidak bisa mengundang artis tersebut karena ada banyak yang harus disiapkan dan uang nya pas-pasan" Terang nya.

Untuk menanggapi hal itu, Doni menceritakan bahwa ada alternatif untuk mendatangkan guest star Ilux.

"Ilux trgolong murah kerana hanya 15 Juta. Jadi kita masih ada 20 Juta untuk menyiapkan panggung,Artis tambahan, dekorasi, dll untuk inaugurasi"

Meski panitia P2maba sudah mendapat solusi dengan mendatangkan artis Ilux, BEMF masih mempertahankan rencana awal untuk dilanjutkan ke pertemuan ke-5 untuk menambah pencairan dana sebesar 25 juta.

Doni menjelaskan " saat saya tanya alasan, BEMF menjelaskan tentang sanksi sosial yang diterima oleh FISIP. Mereka menjawab kalo takut nanti panitia PPMB 2020 tidak mendapat anggaran sesuai yang diinginkan"

Setelah itu, ditetapkanlah bahwa pertemuan ke-5 tetap diadakan dan diselenggarakan pada tanggal 1 Desember 2019.

"Akhirnya Jo sebagai ketua melakukan voting terbuka kepada panitia yang hadir ... dan diputuskan bahwa pertemuan ke-5 diadakan pada tanggal 1 Desember 2019 sekaligus dengan inaugurasi atas pertimbangan bahwa sudah tidak ada lagi agenda kosong di dalam FISIP," Jelas Doni. (Ah)