Pengumuman

Dekan FISIP Tegakkan Pemberlakuan Regulasi di UNEJ Terkait Sistem E Vote
LPM PRIMA, Jember – (10/05/2023) Perkembangan PEMIRA hingga saat ini masih saja stagnan pada pergulatan sistem antara menggunakan sistem pemilihan e-vote yang dikehendaki oleh pihak Dekanat atau konvensional yang dikehendaki oleh pihak penyelenggara yakni KPUM. Berbagai pertanyaan dan harapan muncul dari kalangan mahasiswa agar kedua pihak ini segera temukan jalan tengahnya. Pada Selasa (09/05/2023), Tim Pribadi Merdeka Mahasiswa menemui Dekan dan Operator Kemahasiswaan FISIP. Keduanya menjelaskan bahwa penerapan sistem e-vote sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Universitas Jember dan tercantum dalam buku pedoman akademik.
“Di buku pedoman akademik ada yang namanya sistem informasi dan seluruh kegiatan kependidikan yang ada di UNEJ harus menggunakan SISTER. Kan kita begitu, kami pun sebagai pegawai UNEJ, ketika ngurusin pangkat kita melalui SISTER, ketika kami akan ngurusi cuti pun ngeklik SISTER.” jelas Bagus selaku Operator Kemahasiswaan FISIP, Selasa (09/05)
Djoko Poernomo menambahkan bahwa sebagai bagian dari Universitas Jember, penegakan regulasi harus terus dilakukan. “…dan saya harus menegakkan regulasi, kalo bukan kita yang menegakkan regulasi lalu siapa? makanya saya diawal tadi bilang, kalian kan orang UNEJ, mahasiswa FISIP, hidup di FISIP UNEJ, patuhi regulasi.” jelasnya, Selasa (09/05)
Baca Juga Tak Kunjung Terlaksana, Bagaimana Kabar Perkembangan PEMIRA
Djoko Poernomo dan Bagus akui bahwa pihaknya siap mendukung penuh untuk menyukseskan jalannya proses PEMIRA dengan syarat pelaksanaan tersebut menggunakan sistem e-vote yang sudah tersedia melalui SISTER.
“Selama berada di jalur yang benar kami siap. Selama menggunakan e-vote kami siap. Tapi kalau sudah tidak menggunakan itu, pelaksanaan secara tradisional, konvensional, atau menggunakan aplikasi lain yang diluar sistem yang ada di Universitas Jember. Kami nggak support.” tegas Bagus, Selasa (09/05)
Tidak hanya itu, Dekan juga tegaskan bahwa dirinya ingin menegakkan praktik demokrasi namun tetap sesuai dengan regulasi yang sudah ada.
“Dukungan saya jelas, bahwa praktik demokrasi atau Pemilu Raya itu harus berjalan. Karena saya memang berharap FISIP ini menjadi lokomotif praktik demokrasi yang benar, namun tidak melanggar aturan. Sepanjang siapapun nanti yang ada di KPUM, kalau memang ini akan di revisi kembali, ya harus tetap menggunakan e-voting. Kalau tidak menggunakan e-voting, sama saja, nanti ya seperti ini. Karena jelas posisi saya selaku Dekan adalah menegakkan regulasi.” pungkasnya, Selasa (09/05)
Penulis: Hauriska Lukmaningtiyas
Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP
.jpg)
Audiensi Terhambat, Dekan: SK KPUM Sudah Berakhir
LPM PRIMA, Jember – (10/05/2023) Setelah melakukan konsolidasi, KPUM mengajukan surat audiensi sebanyak dua kali kepada Dekanat. Akan tetapi, pihak Dekanat tidak menerima audiensi tersebut. Hal ini diungkap oleh Yunita selaku Ketua KPUM ketika ditemui Tim PRIMA pada Rabu (03/05) lalu. Terkait hal tersebut, menurut Dekan FISIP saat ini SK KPUM telah berakhir.
“Kalau dilihat dari bahasa surat, saya telah menerima tembusan, tapi itu tertanggal April. KPUM itu tugasnya berakhir 29 Maret artinya secara materialnya sudah gugur. Nah ini yang semestinya harus bisa dipelajari oleh mahasiswa. Agar supaya mereka memahami tentang SK itu, sehingga ketika mengajukan dibulan April dalam hukum formal itu sudah tidak sah, sudah berakhir,” jawab Djoko Poernomo, Selasa (09/05)
Baca Juga PEMIRA Tak Berjalan, Pelaksanaan Audiensi Pun Belum Temukan Titik Terang
Tak hanya Djoko Poernomo saja yang memberikan tanggapan, Barlean Bagus Satrio Aji selaku Operator Kemahasiswaan turut berkomentar terhadap permasalahan ini.
“Pada intinya saya sudah pernah menyarankan pada mereka, kalo mereka ingin disebut sebagai KPUM ataupun disebut sebagai BANWASLU. Harusnya mereka mengurus dari awal kembali. Ketika masa bakti mereka sudah terlampaui, otomatis secara formal kan gugur, bukan lagi KPUM, bukan lagi BANWASLU. Kalo membuat surat dan mengatasnamakan KPUM harusnya mereka ngurusi lagi, minta SK lagi, diperpanjang,” tambah Bagus, Selasa (09/05)
Barlean Bagus Satrio Aji selaku Operator Kemahasiswaan juga mengungkapkan bahwa, per hari ini pihak KPUM belum melakukan perpanjangan SK. Sehingga, karena SK KPUM berakhir pada tanggal 29 Maret 2023, maka seluruh kegiatan dan usulan di atas tanggal tersebut tidak bisa dipenuhi.
Baca Juga Ramai Pemberitaan Mengenai Keterlambatan PEMIRA, KPUM Angkat Bicara
Dekan berharap supaya baik KPUM maupun BANWASLU segera melakukan perpanjangan SK. Menurutnya, BANWASLU memiliki fungsi sebagai pengawasan harusnya juga memiliki kontrol untuk mengingatkan pihak KPUM terkait SK yang sudah berakhir.
“Sebenarnya saya juga sangat berharap banget kepada BANWASLU karena fungsi BANWASLU itu sebenarnya melakukan pengawasan terhadap apa yang dikerjakan oleh KPUM, sehingga ada kontrol sebenarnya. Misalnya begini bahasa saya, hei KPUM ini kan berdasarkan SK Dekan tugas kita akan berakhir 29 bulan Maret, segera lakukan.” ujar Djoko Poernomo, Selasa (09/05)
Sebelumnya, KPUM mengeluhkan mengenai susahnya menemui Dekan Fisip untuk membahas PEMIRA. Menurut Djoko Poernomo hal tersebut disebabkan karena SK KPUM telah berakhir.
“Kalau soal bisa menemui itukan semuanya bisa untuk mahasiswa saya. Jadi problemnya itu kan saya sendiri ini kan selain mengajar kan, juga memenuhi tugas-tugas sebagai Dekan, pertemuan. Selain ada pekerjaan yg sifatnya administratif ya. Kemudian kedua sekarang itu kalau menggunakan atribut KPUM atau BANWASLU itu sudah berakhir. Jadi betul yang disampaikan oleh Mas Bagus. Jadi ini harus dilakukan semacam pemilihan ulang atas KPUM. Kalau Pak Bagus tadi itu menggunakan bahasa diperpanjang, kira kira begitu,” jelasnya, Selasa (09/05)
Penulis : Allysa Salsabillah
Editor : Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP
Cuaca Sedang Tidak Stabil, Mahasiswa Menjadi Sering Emosi
LPM PRIMA, Jember -- (09/05/2023) Dalam prakiraan cuaca, bulan Mei telah memasuki musim kemarau. Walaupun cuaca saat ini panas, akan tetapi masih ditemukan cuaca mendung bahkan turun hujan di waktu musim kemarau. Anomali cuaca bulan ini ternyata dapat mendatangkan dampak psikologis bagi manusia. Beberapa orang akan merasakan pergantian emosi ketika cuaca panas ataupun dingin. Ketika suhu cuaca naik membuat orang mudah marah dan sebaliknya saat suhu turun suasana hati menjadi sedih. Suhu dapat mempengaruhi pikiran dan perilaku, semakin menyimpang dari suhu normal, semakin tidak nyaman yang kita rasakan. Dalam penelitian Denissen et al. (2008), ia menemukan bahwa pengaruh cuaca lebih berdampak pada suasana hati negatif seseorang, daripada membantu suasana hati positif seseorang.
Terlebih bagi mahasiswa, cuaca dapat mempengaruhi emosi mereka. Selain dari tumpukan tugas dan kegiatan-kegiatan, cuaca yang tidak stabil sekarang ini menambah faktor mahasiswa menjadi stress dan mudah emosi. Terlebih saat ini, terkadang tiba-tiba turun hujan dan membuat emosi atau mood berubah-ubah. Suhu lembab dapat memuat orang bete, suhu dingin menjadi malas, suhu panas membuat orang semakin mudah emosi marah bergejolak.
Mungkin tidak semua mahasiswa merasakan dampak dari perubahan cuaca terhadap emosi mereka. Memang efek cuaca pada suasana hati tergantung pada perilaku dan cara berpikir. Pada dasarnya, cuaca tidak berdampak banyak pada suasana emosi. Hanya saja, perubahan emosi pada cuaca tidak stabil ini dapat mempengaruhi seseorang yang mentalnya mudah goyah. Khususnya bagi mahasiswa yang sedang berada pada tahapan usia tidak mudah dalam mengendalikan emosi.
Sebenarnya mahasiswa sering emosi tidak hanya akibat dari perubahan cuaca yang tidak stabil. Bisa saja disebabkan karena tekanan dari lingkungan kampus atau rumah, faktor kesehatan, anxiety, dan sebagainya. Hanya saja, cuaca yang tidak stabil, terkadang panas dan sesaat datang cuaca mendung. Hal tersebut menambah banyak dampak pada suasana hati.
Maka dari itu, mahasiswa dianjurkan untuk menjaga tubuh mereka, fisik maupun psikis mereka. Karena efek dari pemanasan global membuat cuaca tidak menentu.
Referensi:
Mei, Yi, Lili Xu, and Zhixing Li. "Study on Emotional Perception of Hangzhou West Lake Scenic Area in Spring under the Influence of Meteorological Environment." International Journal of Environmental Research and Public Health 20.3 (2023): 1905. https://www.mdpi.com/2084060

Beberapa Selebaran Kemoloran PEMIRA Tertempel di Kantin, Mahasiswa FISIP Berikan Tanggapannya
LPM PRIMA, Jember – Setelah ramai di menfess Unej, keresahan mahasiswa mengenai kemoloran Pemira juga kembali tersalurkan melalui selebaran poster yang tertempel di dinding kantin Fisip sejak (3/5/23). Selebaran perihal kemoloran Pemira ini menuai berbagai polemik dan sebagian besar mahasiswa mulai mempertanyakan perihal kejelasan pelaksanaan Pemira yang tak kunjung terealisasi. Menanggapi hal tersebut, beberapa mahasiswa mengutarakan tanggapannya perihal beredarnya selebaran kemoloran Pemira di kantin Fisip.
Tim Pribadi Merdeka Mahasiswa melakukan wawancara dengan salah satu mahasiswa Fisip berinisial I mengenai lokasi penempelan selebaran poster kemoloran PEMIRA di kantin Fisip.
“Menurutku ya pemilihan lokasi di kantin fisip itu udah strategis banget karena hampir 80% mahasiswa fisip setiap harinya pasti ke kantin sekedar makan, nongkrong, atau pun mau duduk doang.” ungkap I pada Kamis (4/5).
Sedikit berbeda dengan pendapat sebelumnya, mahasiswa berinisial H justru kurang setuju dengan pemilihan tempat penempelan selebaran Pemira itu. Menurutnya, lebih baik selebaran itu sekalian ditempel di dekat ruang dekanat.
“Kalau mau nempelin, itu harusnya jangan di kantin. Karena yang pertama lihat pasti mahasiswa. Kalau sasarannya adalah masyarakat luas, masyarakat luas dalam konteks FISIP. Seharusnya ditempel ke-sekiranya semua orang tuh lihat. Konteksnya ini kan kita berpacu pada dekan. Ya, itu kita tempelin di deket dekanat tuh gapapa, nggak masalah, banyakin tempelan biar semua orang pada liat. Dan itu adalah sebuah strategi yang apik. Dan sekaligus kita mendorong itu.” ungkap H pada Kamis (4/5).
Baca Juga Tak Kunjung Terlaksana, Bagaimana Kabar Perkembangan PEMIRA
Kemudian, mahasiswa berinisial H juga menambahkan bahwa seharusnya Pemira ini dijalankan secara demokratis. "Dekan sudah menyalahi kode etik demokrasi yang menyatakan pemerintahan oleh rakyat, untuk rakyat, dan dari rakyat. Seharusnya itu semua diserahkan kepada mahasiswa. Terserah mahasiswa itu melakukan voting sesuai dengan kesepakatan mahasiswa." tukas H pada Kamis (4/5).
Mahasiswa berinisial I berharap kedepannya pihak penyelenggara bisa memberikan klarifikasi secara langsung, agar tidak menggiring opini yang tidak benar dari mahasiswa.
“Kedepannya jika terjadi masalah seperti ini, harus segera diklarifikasi tentang struggle yang sedang terjadi. Selain itu, harus adanya sosialisasi perihal pemira. Jadi harus setransparan mungkin. Kalau kayak gini kan beberapa mahasiswa juga memiliki beberapa opini, apa ini disengaja, apa ini gangguan dari pihak lain atau petinggi-petinggi gitu lah. Pasti banyak spekulasi yang muncul yang membuat nama Pemira ini kedepannya bakal jelek dan ngurangin elektabilitas dan kredibilitasnya.” tutup I pada Kamis (4/5).
Penulis: Avilla Dian Ratnafuri
Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP

Banwaslu Tanggapi Ramainya Cuitan di Sosial Media Soal Kemoloran Pemira FISIP 2023
LPM PRIMA, Jember – Baru-baru ini sedang ramai di sosial media twitter dan instagram mengenai keresahan mahasiswa FISIP karena molornya pelaksanaan Pemira 2023. Postingan menfess tersebut mempertanyakan alasan dari kemoloran Pemira yang tak kunjung terlaksana hingga usai lebaran. Menariknya, postingan ini berhasil memancing para mahasiswa untuk ikut speak up di kolom komentar. Di lain sisi, Banwaslu Fisip selaku pengawas jalannya Pemira turut menyaksikan menfess tersebut, sekaligus memberikan tanggapannya.
“Menurut saya mengenai citra dari Fakultas. Mungkin banyak orang yang berpikir bahwa citra Fakultas bakal buruk di mata mahasiswa FISIP UNEJ aja. Ternyata sejak adanya menfess di twitter dan instagram itu, orang-orang jadi pada tau oh ternyata ormawa di FISIP masih belum terbentuk nih. Kemudian takutnya citra yang buruk juga bakal didapetin oleh mahasiswa baru.” tutur Wibi selaku Sekretaris Banwaslu, Selasa (2/5)
Baca Juga Ramai Pemberitaan Mengenai Keterlambatan PEMIRA, KPUM Angkat Bicara
Ketika ditanya soal peran Banwaslu dalam melihat kemoloran Pemira, Luqman selaku Ketua Banwaslu mengatakan bahwa tugas Banwaslu hanya dilaksanakan ketika proses Pemira sedang berlangsung. “Banwas sendiri tugasnya itu pas Pemiranya, bukan sebelum Pemira. Kalau sebelum Pemira dari KPUM sendiri.” jelasnya, Rabu (3/5)
Hingga hari ini, Banwaslu belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan Pemira dari KPUM, termasuk perihal press release hasil konsolidasi serta audiensi yang kabarnya direncanakan akan berlangsung setelah konsolidasi.
Melihat viralnya postingan menfess di sosial media menyoal Pemira 2023 tersebut, Luqman berharap agar pihak Dekanat maupun KPUM ikut merespon hal tersebut. “Harapan saya dari pihak Dekan maupun KPUM sendiri bisa melihat dan merespon yg sudah viral di IG itu agar keduanya bisa menurunkan egonya demi kepentingan mahasiswa FISIP.” ucapnya, Rabu (3/5)
Sejalan dengan Luqman, Haidar selaku Koordinator Divisi Pengawasan Banwaslu juga menyampaikan harapannya agar Pemira tahun ini dapat segera terselenggara.
“Harapan saya semoga dari pihak Dekanat sendiri itu mempermudah jalannya, soalnya kan dari awal yang ibarate ngoyok-ngoyok kita agar segera dijalankan itu Dekanat. Tapi pada akhirnya yang sebenarnya menghalangi itu dari pihak Dekanat.” pungkas Haidar, Selasa (2/5)
Penulis: Hauriska Lukmaningtiyas
Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP

Ramai Pemberitaan Mengenai Keterlambatan PEMIRA, KPUM Angkat Bicara
LPM PRIMA, Jember – Pada (28/4/23) lalu, base account Universitas Jember, @MenfessUnej, mengunggah cuitan mengenai PEMIRA. Unggahan ini mendapatkan respon yang beragam. Selain itu, beberapa komentar juga mengungkapkan bahwa mereka ikut heran mengenai keterlambatan PEMIRA di Fisip. Kemudian pada (3/5/23), terdapat beberapa selebaran mengenai keterlambatan PEMIRA yang ditempel di kantin Fisip. Hal ini mendapatkan tanggapan dari Ketua KPUM, Yunita.
Yunita mengatakan bahwa pihaknya terus memperjuangkan agar PEMIRA bisa segera terlaksana. Selain itu, Yunita juga menjelaskan bahwa ia sendiri pun sudah lelah dengan pemberitaan yang ada.
“Meskipun gak ada menfess pun kita maksudnya memperjuangkan ya. Maksudnya kita kan sebagai panitia udah tiga bulan ya. Kalo dibilang capek ngurusin ini semua ya capek dengan pemberitaan di luar sana gitu ya, tapi mau gimana lagi ini udah jadi tanggung jawab bersama gitu. Mangkanya apapun komentar-komentar di luar sana yawes wajar aja karena kan mereka tidak tahu.” ungkap Yunita pada Rabu (3/5).
Baca Juga Dekanat Sarankan PEMIRA Tahun Ini Gunakan E Voting Kembali
Ketika ditanya soal perkembangan request sistem yang diajukan kepada UPT TI. Yunita menjelaskan bahwa proses dekanat mengajukan request sistem dari KPUM untuk UPT TI terlalu lama, hingga memakan waktu dua minggu.
"Requestan kami ke pengerjaannya itu cukup memakan waktu sekitar 2 minggu dan itu kayak maksudnya tidak efisien sama sekali. Buktinya memang sedikit lama pengajuan surat untuk UPT TI saja sekitar satu minggu ya dan itu pun yang follow up harus saya. Padahal itu keinginan dari dekanat gitu." tukas Yunita, Rabu (3/5)
Yunita juga menjelaskan bahwa dalam hal follow up ke UPT TI pun, KPUM yang tetap harus bergerak sendiri karena dekanat tidak memfollow-up.
"Semisal kita sudah komplain 'Pak ini kok pengerjaannya udah lama segini?' 'Oh iya nanti saya hubungi ya. Coba kamu hubungi Pak Jarkasi selaku kepala UPT TI', gitu. Justru kami yang nge-follow up ke sana." tutur Yunita, Rabu (3/5)
Kemudian dari request yang telah diajukan, UPT TI ternyata tidak bisa mengabulkan semuanya. "Itu yang terealisasi itu cuma di poin A sama B, itu nggak semua poin bisa terpenuhi. Itu udah kayak dipaparkan semuanya." jelas Yunita, Rabu (3/5)
Yunita menyayangkan Dekan Fisip yang selama ini sulit untuk ditemui untuk membahas kejelasan PEMIRA.
"Emang dari awal ya, itu Pak Dekan itu, nggak hadir di pertemuan-pertemuan itu. Karena bilangnya itu adalah tupoksi dari Wadek 3. Yang hadir selalu Wadek 3. Yang sebenarnya Wadek 3 pun itu manut sama keputusan dari dekan. Ya, kita ini mintanya ketemunya sama Pak Dekan, karena keputusannya kan ada di Pak Dekan gitu. Itu sih, yang bikin kayak, kita sendiri jengkel." tambah Yunita, Rabu (3/5)
Penulis: Rima Kumara Dewi
Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP

Tak Kunjung Terlaksana, Bagaimana Kabar Perkembangan PEMIRA
LPM PRIMA, Jember – Pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) FISIP 2023 tak kunjung terlaksana. Bahkan prediksi akan terlaksana sebelum bulan Ramadan juga tidak terpenuhi. Padahal jika mengacu pada Surat Keputusan (SK) awal, pihak Dekanat FISIP menuntut agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) KPUM selesai pada 29 Maret 2023.
Yunita selaku Ketua KPUM membagikan perkembangan terkini mengenai PEMIRA. Ia menuturkan bahwa PEMIRA mandek terhadap persoalan penggunaan sistem yakni apakah menggunakan e-voting atau konvensional.
“Kalo untuk perkembangan PEMIRA sendiri yang pertama kami masih menanyakan terkait dengan regulasi e-vote itu seperti apa. Apabila memang tidak ada regulasi yang mengatur e-vote ini harus dijalankan oleh mahasiswa ya nanti kami mungkin menginginkan audiensi. Mungkin nanti kami akan mengajukan SK ulang karena SKnya kami habis gitu ya. Biar kami bisa gerak.” jawab Yunita saat ditemui oleh Tim Pribadi Merdeka Mahasiswa pada Rabu (3/5)
Baca Juga KPUM Prediksi PEMIRA 2023 Akan Molor Hingga Bulan Puasa
Setelah melakukan konsolidasi bersama seluruh ketua angkatan pada (4/4/23) lalu, KPUM berencana akan mengadakan audiensi dengan dekanat. Namun, hingga saat ini pengajuan audiensi masih belum menemukan titik terang lantaran pihak Dekanat yang tidak kunjung memberi kepastian.
“Sebenarnya sebelum liburan kemarin ya kami udah 2 kali mengajukan surat untuk audiensi. Akan tetapi memang dari dekanatnya tidak mau menerima audiensi dari kami. Entah kenapa kami juga kurang tau, yang pasti katanya itu adalah tupoksi dari Wadek 3. Kemudian saya menghubungi Wadek 3 dan katanya karena memang gak ada memo dari Pak Dekan ya, makanya itu maksudnya wadek 3 gak bisa menjalankan audiensi tersebut,” tambah Yunita, Rabu (3/5)
Baca Juga Telah Ada Hasil Konsolidasi, KPUM Harapkan Dekan Hadiri Audiensi
Hasil konsolidasi pada (4/4/23) lalu rencananya akan disebarkan melalui press release oleh KPUM, namun mereka terpaksa belum mengunggahnya karena audiensi bersama dekanat belum juga terlaksana.
Yunita juga menjelaskan bahwa dari pihak UPT TI sendiri menyerahkan semua keputusan mengenai sistem yang akan digunakan saat PEMIRA kepada atasan.
“Kalau UPT TI kan memang bukan orang FISIP, ya. Maksudnya kalau memang ini yang kami bisa dan kalau semisal mintanya FISIP seperti ini, kami manut ke atasan. Nah, katanya orang UPT TI seperti itu. Andaikan mau dipakai nggih monggo, nggak mau dipakai nggih monggo. Emang ini murni keputusan dari dekannya saja sih. Kalau semisal, dekannya menginginkan 'Oke wes kalau memang sistem e-vote tidak bisa terpenuhi semua request-an kita, ya sudah, kamu nggak papa kembali ke konvensional' kita selesai dari dulu. Nah, ini gaada kejelasan di situ,” tambah Yunita pada Rabu (3/5)
Penulis : Allysa Salsabillah
Editor : Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP