Perjuangan Hak Asasi Manusia di Indonesia : Munir Said Thalib

By LPM PRIMA FISIP UNEJ

18 Sep 2023 - 08:02:55

1695024175_photo_6070905040350066086_x.jpg
www.era.id

Hak asasi manusia adalah prinsip dasar yang mengakui dan melindungi hak-hak fundamental setiap individu, termasuk hak atas kehidupan, kebebasan, dan martabat. Di Indonesia, perjuangan untuk hak asasi manusia telah menjadi bagian integral dalam pembangunan masyarakat yang lebih adil dan demokratis. Salah satu contoh nyata dari perjuangan ini adalah kasus Munir Said Thalib, seorang pahlawan hak asasi manusia yang mengorbankan hidupnya demi kebenaran dan keadilan. 

Munir Said Thalib adalah seorang aktivis hak asasi manusia yang dilahirkan pada tahun 1965 di Indonesia. Dia dikenal karena advokasi dan kerja kerasnya dalam mengungkap pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, terutama dalam konteks penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat keamanan dan pasukan militer. Munir adalah pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), sebuah organisasi yang berfokus pada pemantauan dan advokasi hak asasi manusia. 

Pada tanggal 7 September 2004, Munir meninggal dunia dalam perjalanan udara menuju Amsterdam, Belanda, menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Munir diracuni dengan arsenik dalam minuman yang ia konsumsi selama penerbangan tersebut. Pembunuhan Munir disebabkan oleh berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terlihat begitu janggal. 

Kematian Munir dianggap sebagai pembunuhan politik karena perannya yang vokal dalam mengungkap pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat keamanan dan militer. Proses pengadilan terkait dengan kasus ini berjalan lambat dan banyak yang percaya bahwa orangorang yang terlibat dalam pembunuhan Munir tidak dihukum secara adil. Kepentingan tertentu dalam pemerintahan dan aparat keamanan mungkin terlibat dalam pembunuhan Munir, sehingga terdapat upaya untuk menyembunyikan kebenaran. 

Kasus Munir telah memikat perhatian komunitas hak asasi manusia internasional terhadap tantangan yang dihadapi oleh aktivis hak asasi manusia di Indonesia, yang pada gilirannya meningkatkan tekanan internasional terhadap pemerintah Indonesia untuk mengejar keadilan dalam kasus ini dan memastikan pelaku dihukum. Kematian Munir telah memberikan inspirasi kepada generasi baru aktivis hak asasi manusia untuk terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Selain itu, kasus Munir juga menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aparat keamanan dan penegakan hukum di Indonesia. 

Kematian Munir menunjukkan tantangan dan risiko yang dihadapi oleh aktivis hak asasi manusia yang berani mengungkap pelanggaran hak asasi manusia. Kasus Munir Said Thalib merupakan contoh nyata perjuangan tak kenal lelah untuk hak asasi manusia di Indonesia. Namun, kasus ini juga mengilhami harapan bahwa perjuangan untuk hak asasi manusia akan terus berlanjut dan bahwa kebenaran dan keadilan akan ditegakkan, tidak hanya untuk Munir, tetapi juga bagi semua orang di Indonesia yang mendedikasikan diri mereka pada perjuangan untuk hak asasi manusia dan kebebasan. 

Penulis : Sandi Satyo Laksono

 

Referensi :

Amnesty International. (2006). Munir: Unfinished Business of Justice. https://www.amnesty.org/download/Documents/64000/asa210202006en.pdf 

Human Rights Watch. (2005). A Few Bullets More: The Case of Munir's Murder and the Indonesian Military. https://www.hrw.org/report/2005/09/12/few-bullets-more/casemunirs-murder-and-indonesian-military 

United Nations Human Rights Council. (2006). Report of the Special Rapporteur on Extrajudicial, Summary or Arbitrary Executions, Philip Alston, Addendum: Mission to Indonesia. https://www.ohchr.org/Documents/HRBodies/HRCouncil/RegularSession/Session4/A -HRC-4-20-Add1.pdf 

Wahyudi, J. (2019). Munir Said Thalib: A Life Remembered in Rights and Democracy. The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/academia/2019/09/07/munir-said-thaliba-life-remembered-in-rights-and-democracy.html 

 

Artikel Lainnya
1700563452_hoirus images (17).jpeg.jpg

21 Nov 2023

Pemerintahan Jokowi Telah Berakhir : Pemilu 2024, Satu, Dua, atau Tiga. Tentukan Pilihanmu, Gunakan Suaramu, Wujudkan Indonesia Maju

Setelah dua periode masa jabatan yang produktif, pemerintahan Joko Widodo telah berakhir, meninggalkan jejak kebijakan dan capaian yang penting dalam pembangunan Indonesia. Dalam delapan tahun kepemimpinan, Jokowi dan pemerintahannya telah menghadapi berbagai tantangan dan berhasil melaksanakan sejumlah program yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Pemilihan Presiden 2024 di Indonesia telah menjadi topik yang mendebarkan dan mengundang antusiasme yang tinggi di kalangan masyarakat. Dalam beberapa dekade terakhir, pemilihan presiden telah menjadi momen penting dalam sejarah politik Indonesia yang menentukan arah masa depan negara.

Harapan masyarakat terkait proses Pemilihan Presiden 2024 juga merupakan aspek yang tidak bisa diabaikan. Diharapkan bahwa proses pemilihan akan berjalan secara adil, transparan, dan berintegritas. Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat serta pendekatan yang inklusif dari kandidat-kandidat yang bersaing diharapkan dapat memperkuat demokrasi Indonesia. Namun demikian, penting untuk diingat bahwa politik adalah arah yang dinamis, dan perubahan situasi politik dapat memengaruhi proses Pemilihan Presiden 2024. Oleh karena itu, pemantauan terhadap perkembangan politik terkini sangat penting dalam memahami perubahan dan perkembangan dalam proses pemilihan.

Sebagai warga negara yang peduli, partisipasi aktif dalam proses politik dan penyebaran informasi yang akurat dan seimbang merupakan kontribusi yang dapat kita berikan untuk memastikan proses Pemilihan Presiden 2024 berlangsung dengan baik dan mendukung perkembangan demokrasi di Indonesia. Pemilihan presiden merupakan proses yang kompleks dan melibatkan banyak faktor, seperti popularitas, dukungan politik, rekam jejak, visi, dan kebijakan yang diusung oleh calon tersebut. Pertimbangan terhadap calon-calon potensial bisa bergantung pada bagaimana masing-masing calon menanggapi isu-isu krusial yang dihadapi oleh negara, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, keamanan, dan keadilan sosial.

Dalam menyikapi pasangan calon presiden, perlu untuk mempertimbangkan berbagai sumber informasi yang dapat memberikan gambaran yang komprehensif dan objektif tentang latar belakang, kebijakan, dan pandangan yang diusung oleh masing-masing calon. Diskusi yang sehat dan evaluasi yang bijak dari berbagai sudut pandang juga dapat membantu dalam membentuk pandangan yang lebih terinformasi tentang calon tersebut.

Namun, dalam konteks spekulatif saat ini, penting untuk menghindari penilaian yang terlalu subjektif atau didasarkan pada asumsi semata. Masyarakat perlu untuk tetap terbuka terhadap perkembangan politik yang terjadi seiring waktu dan menunggu pengumuman resmi mengenai calon-calon yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.

Tentukan pilihanmu, satu suaramu mengandung makna yang besar bagi Indonesia. Visi dan misi ketiganya menjadi pertimbangan besar, maju atau tidaknya Indonesia bisa dilihat untuk 5 tahun kedepan. Akankah yang terpilih akan menjadikan Indonesia lebih baik? Atau malah membuat Indonesia makin terbalik? Harapan masyarakat tentu sangat besar pada siapapun yang terpilih, lihatlah kinerjanya bukan latar belakangnya. Lihat bagaimana mereka bisa memecahkan masalah, bukan malah menambah masalah. Indonesia saat ini hanya butuh Pemimpin yang bisa segalanya, bukan Pemimpin yang punya segalanya. Karena bangsa yang hebat bukan dilihat dari apa yang bisa didapatkan, namun dilihat dari apa yang bisa dihasilkan.

 

Penulis: Luqman Agusta

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA 


1700561036_melinda images (13).jpeg.jpg

21 Nov 2023

Noda Hitam Pilpres 2024 dan Cara Kita Menyikapinya

Tinggal menghitung hari kita akan merayakan pesta demokrasi. Diwajibkan bagi rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat umur yaitu 17 tahun keatas untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum (Pemilu). Para pemilih dalam suatu pemilu telah diatur KPU dalam PKPU No 7 tahun 2022. Dalam pasal 4, bagi mereka yang menjadi pemilih adalah WNI dengan syarat berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin. Sebagai warga Indonesia, mari gunakan hak suara kita untuk memilih pemimpin yang mampu menjadikan Indonesia yang lebih baik lagi.

Penulis menelisik kembali kejadian-kejadian yang masih hangat diperbincangkan pada percaturan politik di Indonesia. Banyak sekali peristiwa politik yang terjadi di negeri kita. Dimulai dari politik dinasti, syarat minimal umur menjadi capres-cawapres, dan saling adu sindiran antar capres-cawapres.  Banyak sekali drama yang terjadi pada era politik saat ini. Sebenarnya apa sih yang terjadi di negeri ini?

Kita mundur sejenak ketika Gibran lolos menjadi calon wakil presiden (cawapres), meskipun masih belum memenuhi syarat terpilihnya menjadi cawapres. Menurut berita yang beredar, pada awalnya Gibran belum bersedia diusungkan menjadi cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto. Beliau juga mengatakan bahwa pengalamannya belum cukup untuk menjadi cawapres 2024. Seiring berjalannya waktu, entah kenapa putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menyetujui Gibran untuk maju pada Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.

Dari kejadian tersebut, beberapa ahli menganggap semua ini adalah awal dari pertunjukan politik. Anwar Usman sebagai ketua MK dicopot jabatannya karena diduga adanya kepentingan politik dan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hukum. Pada siding MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) hari selasa, 7 November 2023 diputuskan bahwa paslon capres-cawapres Prabowo Gibran dapat maju ke Pilpres 2024. Hal itu dikarenakan tidak adanya dampak apapun terhadap putusan MK soal batas usia capres cawapres. Apakah ini yang dinamakan “Mahkamah Keluarga”?

Pada tanggal 15 November 2023 telah diadakannya pengundian nomor capres-cawapres. Ganjar Pranowo dalam pidatonya setelah pengundian nomor menceletuk sebuah sindiran yang mungkin ditujukan kepada cawapres Gibran. Gaya Pak Ganjar Pranowo pada kutipan pidato tersebut menyebutkan “Tenang, tenang, saya tenang kok” mengingatkan kita pada diksi cawapres Gibran. Para pakar ahli berpendapat bahwa kalimat tersebut menyatakan demokrasi di Indonesia tidak baik baik saja.

 

Pada tanggal 17 November 2023 capres nomor urut 1 Anies Baswedan telah menghadiri Deklarasi Dukungan Garda Matahari. Anies memberi pernyataan bahwa ada indikasi kecurangan Pemilu yang menyebabkan Masyarakat kurang percaya terhadap diselenggarakannya pemilu.

Harapan dari pertemuan ini adalah terwujudnya pemilihan presiden (pilpres) yang aman, damai dan berkualitas yang mengedepankan politik akal sehat dan politik gagasan. Perlu juga adanya pihak yang mengawasi dan menolak praktik kecurangan pemilu serta mengawasi penyelenggaraan negara dan bersikap netral pada pemilu 2024.

Dengan banyaknya berita buruk tentang penyelenggaraan Pemilu 2024, kita sebagai warga Indonesia harus ikut serta dalam pemilihan presiden yang akan datang sekaligus memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Alasan Indonesia menyelenggarakan pemilu yaitu Indonesia menganut sistem politik demokrasi. Dimana cara kerja sistem politik tersebut adalah rakyat dapat memilih wakil dan pemimpin mereka sendiri dalam menjalankan pemerintahan. Adapun sistem politik demokrasi mempunyai prasyarat yaitu:

 

  1. Adanya pemilu yang bebas dan berkala
  2. Pemerintahan yang terbuka
  3. Akuntable dan responsif
  4. Adanya perlindungan HAM
  5. Berkembangnya civil society di dalam Masyarakat

Manfaat dari terselenggaranya pemilu:

  1. Ajang untuk mewujudkan kedaulatan rakyat
  2. Pemilu merupakan alat untuk penggantian pemerintahan dengan konstitusional
  3. Pemilu adalah sarana memperoleh legitimasi bagi para pemimpin
  4. Pemilu merupakan wadah untuk rakyat Indonesia dalam partisipasi politik

 

Penulis: Melinda Dwi Febrianti

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA

 

1695038355_Kompas.id.jpg

18 Sep 2023

Cerita Kelam dari Kasus Ketidakadilan dan Pelanggaran HAM

Aku menyebutnya September Hitam.

Bulan dengan tanda tanya yang bahkan aku sendiri tidak pernah tahu jika dalam sebuah kesunyian terdapat beberapa peristiwa kelam.

Berbicara dengan suara lantang, banyak sekali peristiwa menyedihkan yang bahkan sampai sekarang tidak menemukan sebuah penyelesaian. 

Membicarakan Keadilan? Keadilan seperti apa yang pemerintah inginkan?

Membicarakan Hak Asasi Manusia? Hak mana yang akan diperjuangkan setiap individu yang tertindas dan hak mana yang akan dijaga dengan aturan yang katanya mengikat, tapi pada kenyataannya hal itu hanya berpihak.

Mengedepankan kebijakan? Tidak, banyak sekali adanya pembungkaman!

Menceritakan kebenaran? Tidak, semuanya penuh kebohongan!

Mengedepankan kepentingan suatu golongan, ya itu adalah jawabannya!

 

Mungkin seringkali kita melihat beberapa tulisan di media sosial tentang “September Hitam” dan bahkan dalam lingkungan umum juga seringkali kita mendengar kalimat “September Hitam”.

Arti dari September Hitam merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memperingati beberapa peristiwa kelam dalam sebuah tragedi kemanusiaan yang bisa dikatakan sangat berhubungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Beberapa kasus yang harusnya bisa ditemukan penyelesaiannya, tapi pada kenyataannya malah berbanding terbalik bahkan sampai termakan oleh derasnya laju waktu. 

Membicarakan tanggung jawab terhadap kasus pelanggaran HAM atau adanya sebuah ketidakadilan yang dilakukan oleh suatu golongan, harus-lah kita mendesak pemerintah untuk menyelesaikan dan memberikan sebuah titik terang dari beberapa peristiwa kelam dalam kasus pelanggaran HAM dengan melihat aspek kebenaran secara keseluruhan.

Dalam tulisan ini, saya akan sedikit membahas beberapa kasus perihal kurangnya keadilan dan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh suatu golongan karena memiliki kepentingan tertentu dan sampai saat ini bisa dikatakan kasus yang tidak terselesaikan.

 

  1. Pembunuhan Munir Said Thalib (7 September 2004)

Kasus pembunuhan Munir Said Thalib sampai saat ini merupakan sebuah kasus yang bisa dikatakan sebagai kasus kelam dalam sejarah Indonesia dan sangat identik dengan peringatan peristiwa September Hitam. Munir merupakan seorang individu yang bisa dikatakan sebagai aktivis di bidang pembelaan terhadao Hak Asasi Manusia.

Peristiwa ini menjadi aneh ketika Munir meninggal dalam keadaan mengenaskan yaitu diracun dengan arsenic yang mengandung dosis sangat tinggi ketika sedang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam. Saat proses upaya penuntasan kematian Munir, hanya Pollycarpus yang merupakan eksekutor dalam proses pembunuhan Munir. Namum, yang menjadi tabu atau masih belum terselesaikan ketika tokoh utama atau otak pembunuhan Munir masih belum ditemukan dan kasus ini bisa dikatakan belum bisa terselesaikan. 

 

  1. Tragedi Tanjung Priok (12 September 1984)

Pada peristiwa ini, telah terjadi adanya bentrokan antara tentara dengan warga sipil yang berakibat puluhan warga yang menjadi korban dan tewas. Hal ini terjadi ketika ada seorang tentara yang memasuki Masjid As-Sa’adah di Tanjung Priok namun tidak melepas sepatunya dengan tujuan untuk mencopot spanduk yang mengkritik pemerintah pada waktu itu. Hal ini tentu saja membuat warga marah dan bentrokan tidak dapat dihindari.

Seringkali kita mengetahui bahwa pemerintah pada masa orde baru bisa dikatakan pemerintah anti kritik, dari kasus ini bisa dilihat bahwa adanya perilaku tidak terpuji mengenai pentingnya menghargai aturan dalam rumah ibadah yang dimana tempat ini merupakan tempat suci. Jika melihat dari sudut pandang negatif, tentara jelas salah, karena mereka tidak melepas alas sepatu yang dimana Masjid sendiri memiliki batas suci. Jika kita melihat dari sudut pandang positif, ya memang mereka hanya sebagai alat pemerintah yang hanya menjalankan pemerintah. Dari hal ini, warga juga berhak memberikan kritikan terhadap pemerintah tanpa adanya batasan yang terlalu mengikat bahkan untuk melakukan pembelaan jika ada suatu golongan yang menyalahi aturan keagamaan.

 

  1. Tragedi Semanggi II (24 September 1999)

Tragedi Semanggi dimulai ketika ada mahasiwa yang melakukan aksi demo dalam rangka penolakan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan upaya mendesak pemerintah dalam mencabut Dwi Fungsi ABRI. Dalam peristiwa ini, ABRI melakukan upaya pertahanan terhadap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Pada saat terjadi kericuhan, kejadian ini menewaskan 12 orang dan 217 orang mengalami luka-luka akibat dari aksi kericuhan dari dua belah pihak.

 

  1. Reformasi Dikorupsi (24 September 2019)

Pada tahun 2019, tepatnya di tanggal 24 September, ada ribuan mahasiswa dari berbagai daerah yang bisa dikatakan sebagai aliansi berbondong-bondong untuk menyerukan aksi terkait Omnibus Law dan Kumpulan RUU yang bermasalah di depan Gedung DPR RI.

Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiwa ini mendapatkan tindakan yang represif atau upaya mengekang dan menahan dari pihak aparat keamanan sampai memakan 5 korban dari massa yang berdemo waktu itu. Dari berbagai video yang bermunculan di media sosial, banyak sekali terlihat pihak aparat memukul, menendang dan menyiramkan gas air mata kepada mahasiwa yang melakukan gerakan demo di depan Gedung DPR RI.

 

  1. Wafatnya Salim Kancil (26 September 2015)

Salim Kancil merupakan seorang petani dan bisa dikatakan sebagai aktivis lingkungan yang berasal dari Lumajang. Beliau menjadi salah satu korban dari adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh suatu golongan tertentu. Beliau meninggal karena mendapatkan penaniayaan dari preman pada waktu itu. Hal ini didasari karena Salim Kancil menolak keras adanya tambang pasir ilegal pada daerah tempat tinggalnya. 

Tambang ilegal sendiri merupakan bagian dari kegiatan yang dilakukan tanpa izin oleh negara atau lembaga tertentu. Biasanya penambangan yang terjadi ini tanpa adanya izin penambangan dalam mengesplorasi sumber daya pada daerah tertentu. Hal ini merupakan kasus yang sampai sekarang masih belum bisa diselesaikan oleh pemerintah. Bahkan masih banyak sekali kejadian tambang ilegal yang sangat merugikan beberapa pihak yang memiliki wilayah atas hak milik secara pribadi. 

 

  1. Peristiwa G 30 S PKI (30 September 1965)

Peristiwa ini dilatar belakangi oleh suatu gerakan pemberontakan yang dilakukan oleh PKI dengan cara menculik perwira tinggi tentara negara Indonesia. Gerakan yang dilakukan oleh PKI ini memiliki tujuan untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno dan sebagai upaya mengubah Indonesia menjadi negara yang memiliki ideologi sebagai komunis.

Dalam peristiwa kelam ini, para anggota PKI menewaskan 6 Jendral dan 1 Perwira yang terdiri dari:

  1. Jenderal Ahmad Yani.
  2. Letnan Jenderal R. Suprapto.
  3. Mayor Jenderal M.T. Haryono.
  4. Letnan Jenderal S. Parman.
  5. Mayor Jenderal D.I. Panjaitan.
  6. Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo.
  7. Kapten Pierre Andreas Tendean.

Yang menjadikan peristiwa G 30 S PKI menjadi sangat kejam adalah mayat dari korban pembunuhan dimasukkan ke dalam sumur kecil yang biasa disebut Lubang Buaya.

Hal ini tidak berhenti di pembunuhan 6 Jendral dan 1 Perwira saja, namun juga ada pembataian masyarakat secara massal untuk melawan PKI tahun1965 sampai 1966. Dibawah naungan Soeharto, beliau menyusun sebuah rencana untuk pembantaian atau membasmi orang yang berhubungan dengan PKI. Ketika pembunuhan ini berlangsung kurang lebih selama 1 tahun, bisa diperkirakan sekitar satu juta lebih orang yang dianggap oleh Soeharto sebagai kelompok yang berkaitan dengan PKI.

Dalam memperingati September Hitam ini, mari kita sebagai mahasiswa dan masyarakat yang masih bisa menggunakan akal sehat kita dalam berpikir untuk tetap mengenang kejadian di bulan September ini sebagai bentuk dukungan terhadap korban yang tidak bisa mendapatkan HAM secara benar, utuh dan menyeluruh.

Melalui refleksi dari narasi singkat dan beberapa peristiwa yang sudah penulis bahas, penulis berharap para pembaca bisa memahami sejarah dan menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran agar peristiwa yang terjadi tidak terulang kembali di masa depan.

Penulis: Yoga Parulian Pangabean 

Editor: Tim redaksi

 


1695038079_cnn indonesia.jpg

18 Sep 2023

September Hitam Sebuah Epik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Sejarah suatu bangsa sering kali terdiri dari babak-babak cerita yang berkilau gemilang dan hitam pekat. Salah satu babak kelam yang tak terlupakan dalam sejarah Indonesia adalah peristiwa yang dikenal sebagai "September Hitam." Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965 dan telah meninggalkan bekas mendalam dalam ingatan dan budaya politik negara ini.

September Hitam, sebagai namanya, adalah masa yang gelap. Berawal dari upaya kudeta militer pada tanggal 30 September 1965, mengakibatkan pembunuhan enam jenderal tinggi oleh kelompok yang diduga terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), peristiwa ini menciptakan gelombang kekerasan, represi, dan pembantaian yang berlarut-larut. Pada tingkat nasional, peristiwa ini menyebabkan berbagai konsekuensi penting seperti pergolakan politik, pembantaian massal, represi dan penindasan serta efek jangka panjang kehidupan di negara ini.

Peristiwa September Hitam dimulai dengan kudeta militer yang menggulingkan Presiden Sukarno pada tahun 1965. Kudeta ini berujung pada penangkapan dan eksekusi enam jenderal tinggi oleh sekelompok perwira yang diduga terkait dengan PKI. Ini merupakan peristiwa yang sangat dramatis dalam sejarah politik Indonesia yang menciptakan ketidakstabilan politik yang luar biasa. Setelah peristiwa kudeta, terjadi gelombang pembantaian massal di seluruh Indonesia. Ribuan orang yang diduga terkait dengan PKI atau simpatisannya menjadi target. Mereka dibunuh dengan cara yang mengerikan, sering kali tanpa pengadilan atau proses hukum yang adil. Selain itu, ada laporan tentang penyiksaan dan pelecehan terhadap mereka yang ditangkap. Jenderal Soeharto naik ke tampuk kekuasaan setelah September Hitam dan mendirikan rezim Orde Baru yang dikenal karena represi politik yang ketat. Kebebasan sipil sangat dibatasi, dan oposisi politik atau aktivisme dihukum secara keras. Hal ini menciptakan lingkungan yang tidak memungkinkan bagi kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Peristiwa ini juga mempengaruhi budaya dan kehidupan sehari-hari di Indonesia. Misalnya, komunisme dianggap sebagai "musuh" yang harus dilawan, dan pemikiran kritis tentang ideologi ini ditekan. Persepsi terhadap komunisme sebagai ancaman terus ada hingga saat ini. Dalam beberapa dekade terakhir, terdapat upaya untuk mengungkapkan kebenaran tentang apa yang terjadi selama September Hitam. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) didirikan untuk menginvestigasi dan mempromosikan rekonsiliasi nasional. Ini adalah langkah penting dalam mendekati masa lalu yang kelam ini dengan jujur dan membuka diskusi tentang pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi.

Penting untuk diingat bahwa September Hitam adalah bukti tragis tentang bagaimana perubahan politik yang dramatis dapat berdampak besar pada hak asasi manusia dan stabilitas sebuah negara. Hal ini juga menekankan pentingnya mendukung prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia untuk mencegah terulangnya tragedi semacam ini di masa depan. Sejarah ini mengajarkan kita bahwa mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan adalah kunci dalam menjaga perdamaian dan kemajuan suatu bangsa.

Namun, sejarah tidak hanya tentang fakta-fakta dan angka-angka. Ini adalah cerita tentang manusia, tragedi, dan perjuangan. Banyak individu dan keluarga yang terkena dampaknya masih merasakan luka dari peristiwa tersebut hingga saat ini. Dalam dekade terakhir, ada upaya yang semakin kuat untuk mengungkapkan kebenaran tentang apa yang terjadi selama September Hitam, mendorong rekonsiliasi nasional, dan menghormati hak asasi manusia yang telah terabaikan.

September Hitam adalah peringatan yang menyedihkan tentang betapa pentingnya mempertahankan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi. Sebagai bagian dari sejarah yang harus diingat, kita harus memastikan bahwa tragedi ini menjadi pelajaran berharga, bukan pandangan ke masa lalu yang gelap dan terlupakan.

Penulis: Anis Kumalasari

Editor: Tim redaksi


1695024480_photo_6070905040350066088_x.jpg

18 Sep 2023

Relasi Kekuasaan serta Refleksinya Melalui Perenggutan Paksa Hak Asasi Manusia dalam Peristiwa Tanjung Priok 1984

12 September 2023, tepat 39 tahun peristiwa Tanjung Priok “sengaja dituntaskan” melalui kompensasi yang ketika ditimbang dengan sejumlah kerugian terhadap tumbangnya nyawa pada saat itu tidak akan pernah berada di derajat yang sama. Ditambah dengan putusan pemerintah yang dirasa dipengaruhi oleh kepentingan politik juga menunjukkan eksposur tajam pada saat itu. Melalui peristiwa Tanjung Priok tersebut banyak hal yang menjadi sorotan utamanya sistem kepemimpinan di negara hari ini yang merupakan konstruksi dari kepemimpinan terdahulu. Reformasi HAM selalu menjadi isu hangat di bawah naungan setiap periode kepemimpinan yang berbeda. Menelaah kembali peristiwa Tanjung Priok yang pada saat itu menunjukkan perseteruan antara pihak militer dengan masyarakat sipil, dan putusan pihak berwenang mengakibatkan kekecewaan yang dialami oleh masyarakat sipil. 

Putusan jaksa menyatakan bahwa tidak terdapat penganiayaan secara fisik kepada masyarakat sipil, akan tetapi banyak bukti yang mengatakan ke arah yang berlawanan. Berdasar pada ketimpangan ini masyarakat sipil berasumsi bahwa telah terjadi sebuah praktik kolusi di antara pihak pengadilan dengan militer. Dilihat dari strukturnya secara implisit telah mengisyaratkan bahwa terdapat suatu tali tipis yang menghubungkan antara kedua pihak tersebut dalam upaya melindungi kaum-kaum golongan atas. Tentunya hal ini tidak bisa lepas dari apa yang biasa disebut dengan hegemoni kekuasaan.  

 Berbicara mengenai kekuasaan mangingatkan kita akan satu pemikir yang telah melekat, tak lain dan tak bukan adalah Michelle Foucault dalam pemikirannya yang bertajuk “Genealogi Kekuasaan”. Foucault berpendapat bahwa diskursus atau hal-hal yang telah terjadi secara umum di kalangan masyarakat merupakan satu hal yang berbahaya, dan kekuasaan berusaha menggunakan kontrol atas semua bentuk diskursus yang berpotensi melemahkannya. Empat domain diskursus menurut Foucault yang dianggap sangat membahayakan yaitu : Politik (Kekuasaan), Seksualitas (hasrat), kegilaan, dan apa yang dianggap benar atau palsu secara umum. 

Faucault mendefinisikan diskursus terakhir melalui sebuah objek yang dikenal sebagai ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang memiliki nilai “kehendak untuk kebenaran” atau “kehendak untuk kekuasaan”. Melihat hal ini sejalan dengan praktik kolusi yang terjadi di Tanjung Priok antara Pihak Pengadilan dengan Pihak Militer, secara tidak langsung mendefinisikan adanya kontrol diskursus atas pihak penguasa yang dianggap memiliki power untuk melakukan hegemoni terhadap masyarakat sipil. Tak jarang ilmu pengetahuan digunakan sebagai praktik suatu kaum untuk mendominasi kaum lainnya, dan membungkam apa saja yang membahayakan kelanggengan kekuasaannya. 

Hegemoni awalnya berpakaian sebagai suatu kewenangan untuk melakukan kekuasaan, akan tetapi tempo hari semakin melebar hingga menjadi upaya untuk mendominasi pihak-pihak yang lainnya. Sedangkan tahapan-tahapan yang terjadi pada upaya kontrol diskursus (dalam hal ini praktik kolusi di antara pejabat kala itu) menjadi pusat perhatian lebih pada fungsi genealogi, yang sebenarnya mempelajari tentang kekuasaan dan diskursus secara historis. 

Jelas sudah refleksi peristiwa Tanjung Priok menimbulkan satu konklusi yaitu terdapat hubungan tak kasat mata di antara dua pihak berwenang akibat dari adanya suatu kontrol atas diskursus yang dimanfaatkan untuk mengiprahkan sayap kekuasaannya. Sehingga dengan adanya jabatan serta perasaan seolah ilmu pengetahuan mendominasi di dalam dirinya digunakan sebagai senjata untuk membungkam apa yang harusnya menjadi hak masyarakat sipil kala itu, yaitu keadilan. 

Penulis : Fikri Febrinand

 

Referensi : 

Ritzer, G., Foucault, M. (2003). Genealogi Kekuasaan.  

Kreasi Wacana. 

 


1685089435_farahaanan.jpeg

26 May 2023

Teknologi AI Makin Canggih, Akademikus Perlu Tahu ChatGPT

Apa yang mengharuskan dosen dan mahasiswa melek teknologi AI atau Artificial Intelligence? Mari sini mengenal lebih dekat dengan tools chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menjadi salah satu topik yang sedang ramai diperbincangkan oleh khalayak intelek. Mengapa demikian? Teknologi AI yang sengaja dibuat untuk mempermudah pekerjaan manusia dengan cara memberikan perintah atau prompts, AI akan menjawab secara luwes dan menyeluruh. 

Apakah kita sudah memikirkan tentang kelayakan suatu sistem canggih dengan hasil uji coba yang dilakukan?

Pada salah satu akun Twitter yang membahas ChatGPT adalah @huedaya. Ia mencoba untuk membuat sebuah thread (utas) tentang ChatGPT dengan beberapa uji coba. Salah satu percobaannya saat memberikan beberapa pertanyaan dan meminta mengoreksi grammar atau tata bahasa inggris dalam format list yang diberikan. Ternyata ChatGPT berhasil menemukan dan mengungkap suatu kesalahan dalam penulisannya. Lengkap dengan alasan kesalahan kepenulisannya. Cukup menarik bukan dengan tantangan yang coba diberikan. Apabila kita bandingkan hasil ChatGPT dengan hasil pencarian di Google, maka akan sangat memuaskan untuk lebih menjurus dalam pencarian makna.

ChatGPT adalah suatu model atau tools bahasa kecerdasan buatan dalam pengembangan teknologi AI (artificial intelligence) berasal dari jenis perusahaan berorientasi nirlaba dengan nama “OpenAI”, diprakarsai oleh pendirinya yang memiliki latar belakang “dorongan akan ketakutan mereka”, akan kemungkinan bahwa kecerdasan buatan ini dapat mengancam keberadaan manusia. Para pendirinya secara khusus yaitu Elon Musk dan Sam Altman. Mencengangkan bahwa ada sekelompok pendukung perusahaan ini untuk berkomitmen dalam mendanai proyek microsoft senilai $1 miliar.

ChatGPT menawarkan suatu model bahasa alami yang menggunakan usaha pembelajaran yang mendalam (deep learning), dan melahirkan proses alami. Maksud alami disini pada teks yang dihasilkan teknologi buatan tersebut mirip dengan gaya-gaya kepenulisan yang natural, bisa disebut minim plagiasi atau terhindar dari plagiasi. Tidak sama dengan bot (mesin) lainnya yang biasanya masih terkesan kaku.

ChatGPT berlaku kepada khalayak umum, yang memungkinkan pengguna dapat mengirim pertanyaan atau instruksi yang diberikan dan nantinya akan direspon secara langsung oleh ChatGPT.

Yang menarik dari ChatGPT oleh OpenAI dirancang untuk mengingat pertanyaan yang sudah dikemukakan sebelumnya, sehingga berpotensi pada kemampuan pengoreksian dirinya sendiri sesuai dengan tanggapan yang diberikan oleh penggunanya. Aneh juga, ketika pertanyaan diberikan melampaui batas tidak terespon secara akurat, jadi intinya adalah ChatGPT merespon suatu kalimat perintah yang padat dan jelas.

Banyak orang terkesima dengan hasil pengerjaan ChatGPT. Namun, ChatGPT juga memiliki kekurangan. Kekurangannya ditemukan ada kesalahan informasi dan bias. Hebatnya OpenAI menyadari kekurangan tersebut untuk ditindaklanjuti ke depan dengan mencantumkan di blognya.

Maka, tidak ada larangan kepada Mahasiswa dalam pengerjaan tugas menggunakan ChatGPT. Akan tetapi, perlu memperhatikan pengguna yang memakainya. Dalam telaahnya dapat dibedakan pada mahasiswa pintar dan mahasiswa yang tidak pintar saat menggunakan ChatGPT. Karena muatannya berbeda dan cara pengerjaannya juga berbeda. Jika mahasiswa pintar dapat menggunakan dengan baik secara komprehensif mereka akan selalu mengkroscek ulang, dalam kata lain sesuai dengan topik pembahasan yang bermakna. Selain itu, tenaga pendidik di perguruan tinggi (Dosen) juga boleh untuk menggunakan ChatGPT untuk mengoreksi pekerjaan mahasiswa menggunakan AI seperti ChatGPT atau menggunakan teknologi AI yang lain, karena itu adalah hak dalam penggunaan pemanfaatan teknologi.

Perlu diketahui juga, bahwa ChatGPT bukan merupakan suatu plagiasi sebab sejauh ini kata-kata yang diproduksi oleh ChatGPT itu berubah dan tidak sama dengan aslinya. Sehingga, bukan merupakan copy paste karya orang lain. Maka bukan plagiasi.

Para akademis dapat memanfaatkan ChatGPT untuk meningkatkan keterampilan menulisnya. Dengan menggunakan model ini, Dosen dan Mahasiswa dapat memperoleh umpan balik otomatis tentang kesalahan tata bahasa atau ejaan dalam tulisan mereka. Selain itu, mahasiswa juga dapat menggunakan model ini untuk menghasilkan ide-ide baru atau menemukan referensi tambahan untuk tugas-tugas akademisnya.   

Dalam kesimpulannya, ChatGPT adalah teknologi AI yang menjanjikan untuk membantu dalam meningkatkan keterampilan menulis dan mengasah penyelesaian tugas-tugas akademis untuk menghasilkan karya inovatif-kreatif. Namun, penggunaannya perlu berhati-hati dan mempertimbangkan etika tanpa merugikan orang lain.  

Artikel ini menuai makna bahwa manusia tidak bisa terus-menerus melawan teknologi atau bertentangan dengan teknologi. Dengan ini, kita harus bekerja sama untuk memanfaatkan dan memberdayakan teknologi. Seperti contoh, dalam penggunaan teknologi AI harusnya kita bisa mencari hal lain lagi yang lebih besar dan lebih strategis untuk memecahkan masalah. Maka, tidak ada larangan untuk mahasiswa dalam menggunakan ChatGPT!     

 

Penulis: Muh Farhan

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP


1685087274_lost and found (1).jpeg

26 May 2023

Perlukah Keberadaan Lost and Found di Kampus

Tentu kita pernah mendengar mengenai informasi kehilangan barang atau ditemukannya barang. Tentu informasi ini juga disebarluaskan agar diketahui orang yang bersangkutan. Namun, bagaimana jika informasi tersebut tidak sampai kepada orang yang bersangkutan?

Hal ini tentu akan menjadi masalah. Mengapa? Karena orang yang membutuhkan informasi akan kebingungan dan berharap supaya barangnya yang hilang bisa segera kembali. 

Oleh karena itu, diperlukan Lost and Found Corner. Keberadaannya digunakan untuk memudahkan mereka yang mencari barang mereka yang hilang dan juga menjadi tempat peletakan barang yang hilang. Dengan begini, warga kampus tidak kesulitan untuk mencari atau meletakkan barang yang ditemukan.

Namun, dengan catatan yang menjadi petugas dari Lost and Found Corner adalah orang yang bertanggungjawab. Apabila yang menjadi petugas bukan orang yang bertanggung jawab, bukan tidak mungkin warga kampus sulit untuk percaya lagi. Hal ini dikarenakan mereka akan lebih memilih menyelesaikan permasalahan ini sendiri daripada harus percaya pada orang yang tidak bertanggung jawab. 

Selain itu, petugas Lost and Found Corner harus siap sedia selama jam kerja yang telah ditentukan, dan siap sedia menginformasikan setiap ada laporan kehilangan atau laporan ditemukannya barang, akan lebih baik jika pengelola atau petugas dari Lost and Found Center berasal dari staf tata usaha kampus. 

Mengapa staf tata usaha kampus? Hal ini dikarenakan beberapa staf tata usaha kampus memiliki akses ke sistem kampus. Sehingga, staf tata usaha kampus yang menjadi pengelola atau petugas Lost and Found Center bisa menginformasikan berita kehilangan atau berita ditemukannya barang lebih cepat dan secara menyeluruh.

 

Penulis: Rima Kumara 

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP


1685087134_riris.jpg

26 May 2023

Pentingnya Edukasi Kesehatan Mental Guna Menghindari Self Diagnosis

Zaman berkembang menjadi semakin canggih dan serba digital. Dengan kecanggihan tersebut, kita mengakses informasi melalui internet tanpa batas waktu. Bahkan anak kecil hingga masyarakat lanjut usia bisa mengaksesnya dengan mudah. Salah satu contoh konten yang dapat dilihat melalui media sosial yang ada seperti Youtube, Tik Tok, dan Instagram adalah tentang kesehatan mental atau mental health

Menurut WHO, kesehatan mental atau mental health adalah suatu keadaan dimana seseorang berstatus sehat secara utuh.  Baik dari aspek fisik, mental, maupun sosial. Serta suatu keadaan dimana seorang individu bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Berangkat dari penjelasan WHO tersebut, maka kita sebagai manusia yang memiliki tiga elemen di atas perlu memperhatikan serta merawat diri kita. Akan tetapi, kembali lagi saat ini merupakan zaman serba modern dan cepat. Dimana dengan semakin mudahnya akses informasi, justru ternyata bisa mengakibatkan suatu hal yang buruk terhadap mental individu.

Salah satu penyebab buruk dari banyaknya mengkonsumsi informasi mengenai kesehatan mental adalah self diagnosis. Informasi yang beredar di media sosial seringkali menghantarkan seseorang untuk mudah percaya pada suatu gejala dan mendiagnosa dirinya sendiri. Informasi-informasi dari berbagai media yang dirasa cukup memiliki kesamaan, membuat seseorang memutuskan untuk mempercayai informasi tersebut tanpa adanya niat untuk menindaklanjuti ke pihak yang lebih profesional, seperti psikolog dan juga psikiater. 

Hal ini tentu dapat membahayakan individu tersebut, dikarenakan dalam bahasa medis untuk dapat mendiagnosa seseorang dengan gangguan kejiwaan dibutuhkan bentangan tahapan. Dimana tahapan tersebut hanya dapat dilakukan dan berhak dilakukan oleh pihak yang berwenang. 

Oleh karena itu, semakin banyak kesadaran atau perasaan kemiripan terhadap gejala-gejala mental health di berbagai media sosial dapat mendorong individu untuk melakukan self diagnosis. Fenomena ini terjadi karena seorang individu menganggap hal tersebut lebih efisien dan praktis, dibandingkan harus berkunjung ke psikolog atau psikiater. 

 

Penulis: Syahrina Rojabar

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP


1684416884_AI dan Manusia.png

18 May 2023

Hidup Lebih Mudah dengan Artificial Intelligence

Apa itu Artificial Intelligence?

Belakangan teknologi AI atau Artificial Intelligence menjadi topik panas di kalangan masyarakat. Sebenarnya teknologi AI sudah berkembang sejak tahun 1950. Dimulainya Alan Turing menerbitkan paper tentang spekulasi untuk menciptakan mesin berpikir. Secara sederhana, teknologi AI merupakan penggabungan ilmu komputer dan kumpulan data- data yang berfungsi untuk memecahkan masalah. Pada tahun 2020, investasi dan adopsi AI meningkat secara signifikan bahkan sampai sekarang dimana pandemi sudah berakhir.

 

Apa yang dilakukan AI pada kehidupan kita?

AI berguna secara fungsional bagi sebagian besar perusahaan seperti industri manufaktur, perusahaan bisnis, bahkan dalam bidang medis maupun pendidikan juga memakai teknologi AI. Kehidupan sudah penuh dengan teknologi, jadi secara tidak sadar kita juga menggunakan AI dalam kehidupan sehari-hari seperti online shopping, digital assistance, pencarian website, media sosial, rekomendasi lagu di spotify, dan film di netflix atau youtube sudah termasuk dalam penggunaan teknologi AI. Alhasil kegiatan manusia terlihat sedang bergantung pada teknologi ini. 

Kenapa banyak orang menggunakan teknologi AI? faktanya dengan menggunakan teknologi AI,  pekerjaan akan selesai dengan lebih cepat daripada manual dengan tenaga manusia. Mungkin karena mereka “AI” lebih pintar dari manusia? Teknologi AI semakin lama semakin canggih, hal itu disebabkan karena banyak manusia yang sudah menggunakan AI yang berarti data yang dikumpulkan semakin besar dan semakin baik untuk perkembangan AI. Karena AI tidak akan ada tanpa adanya data-data.

 

AI dan Mahasiswa

Mahasiswa merupakan generasi millenial yang peka terhadap perubahan teknologi, pastinya lebih atau sedikit tahu tentang teknologi AI. Karena akhir-akhir ini, perguruan tinggi mulai menggabungkan AI dalam sistem pembelajaran. Mau tidak mau mahasiswa mulai terjun dalam dunia teknologi AI. Mulai banyak teknologi AI yang membantu mahasiswa dalam pembelajarannya seperti yang paling sering digunakan yaitu fitur dari OpenAI yang bernama ChatGPT, Microsoft Bing, Google Bard, dan fitur chatbox lainnya.

Apakah menggunakan teknologi AI dalam pembelajaran merupakan hal yang curang? Penggunaan teknologi AI dalam pendidikan memunculkan polemik, ada yang merasa khawatir akan masa depannya dan ada yang lebih mendukung AI untuk mengembangkan ide-ide. Sebenarnya itu tergantung pada penggunaan seperti kesadaran akan batasan - batasan yang harus dilakukan dan hal penting yang harus utamakan.  

 

Apakah AI hal yang baik atau buruk?

Teknologi AI digunakan untuk mengurangi human error, ketersediaan AI yang 24/7, melakukan pekerjaan yang berulang-ulang, pengambilan keputusan yang lebih cepat, mengolah data besar yang lebih cepat. Dari sekian kegunaan AI, Terdapat kemungkinan yang dimunculkan AI yaitu pengangguran, menimbulkan etika yang buruk, membuat manusia malas dan tidak berkembang.

Walaupun ada baik dan buruknya, hal yang harus dilakukan adalah memastikan teknologi AI tidak lebih pintar dari kita. Karena jika AI terus berkembang tanpa adanya perkembangan dari manusia, hal tersebut akan menjadi malapetaka bagi beberapa orang.
 

Penulis: Abidah Sholsholat

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP