
Mendesak Transparansi Pemerintah Dalam Pengesahan RKUHP
Pemerintah memaparkan 14 isu krusial yang diklaim telah disesuaikan dengan saran masyarakat. Pemerintah dan DPR telah menyepakati untuk tidak membuka kembali substansi RKUHP. Namun draf lengkap belum sampai ke tangan publik.
Menurut Isnur, pemaparan tersebut belum memberikan gambaran utuh terkait RKUHP yang akan disahkan. “Kita patut khawatir dan sadar betapa berbahayanya situasi ini, bagaimana orang besok-besok dipidana tanpa tahu dan terlibat dalam penyusunannya,” ujar Isnur dalam wawancara BBC NEWS Indonesia Minggu (12/6).
Menurut Bivitri Susanti dalam wawancara yang sama, sikap pemerintah yang enggan membuka draf terbaru RKUHP telah melanggar sejumlah ketentuan. Yang pertama yakni pada pasal 96 Undang-Undang P3 yang secara tidak langsung menyatakan partisipasi dalam pembahasan UU adalah hak masyarakat sipil.
“Untuk berbartisipasi semua naskah dokumen itu harus terbuka untuk publik, mulai dari tahap perencanaan sampai perundangan,” ungkap Bivitri.
Proses legislasi sejak 2019 “selalu ugal-ugalan, dilakukan secara tertutup, buru-buru, dan tidak partispatif.” Tambah Bivitri Susanti.
Selain itu, pemerintah juga dinilai telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik. Sebab naskah RUU jelas bukan termasuk informasi yang dapat dikecualikan dari pengetahuan publik. “Ini etika bernegara loh, ketika pemerintah tidak mematuhi itu berarti mereka tidak patuh pada aturan main yang mereka buat sendiri,” jelasnya.
Mahasiswa juga tidak akan tinggal diam dengan permasalahan ini, BEM Se-UI melayangkan tiga poin penting dalam menyikapi permasalahan ini.
Dilansir dari DetikNews Selasa 14 Juni 2022, ada tiga poin pernyataan sikap BEM Se-UI soal RKUHP :
- Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membuka draf terbaru RKUHP
- Menuntut Pemerintah dan DPR RI secara trasnparan dan inklusif dengan mengutamakan partisispasi publik yang bermakna, serta
- Mendorong pemerintah dan DPR RI untuk meninjau kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP sebelum pengesahan dilakukan. (Iqlima Qurrota Ayun)
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-6125847/bem-se-ui-buka-draf-terbaru-rkuhp
https://www.google.com/amp/s/www.bbc.com/indonesia/indonesia-61774257.amp

Ratusan Mahasiswa Aliansi BEM Jember Melakukan Aksi Demonstrasi Di Depan Kantor DPRD Jember
Selasa, 12 April 2022, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Jember menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Jember.
Dalam demonstrasi ini, dihadiri oleh beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, Politeknik Negeri Jember, STIE Mandala, dan perguruan tinggi lainnya yang ada di Kabupaten Jember.
Korlap aksi M. Yayan menjelaskan bahwa yang melatarbelakangi aksi ini ialah karena adanya keresahan bersama terkait isu penundaan pemilu, kenaikan harga minyak goreng, dan kenaikan PPN menjadi 11%.
“Tentu saja latarbelakang aksi ini karena adanya keresahan bersama antara rakyat dan mahasiswa setelah kita melakukan kajian, ternyata ada problem di Indonesia. Pertama tentang wacana penundaan pemilu dan tiga periode, kedua kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan minyak goreng, selanjutnya PPN 11% yang berpengaruh kepada BBM khususnya pertamax dan pertalite yang langka”. Kata M Yayan.
Dalam aksi tersebut ratusan mahasiswa membawa berbagai macam spanduk yang berisi tuntutan utama yang akan mereka orasikan. Terdapat 4 tuntutan yang diorasikan oleh Aliansi BEM se-Jember yakni :
- Mendorong Ketua DPRD Kabupaten Jember dan fraksi partai politik dalam komisi untuk menandatangani pakta integritas serta mendesak agar ketua DPR RI dan Presiden Jokowi secara tegas menolak penundaan pemilu 2024.
- Menuntut DPRD Kabupaten Jember untuk mendesak DPR RI dan MPR RI supaya tidak mengamandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945.
- Mendorong DPRD Kabupaten Jember agar mendesak Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan persoalan tingginya harga minyak goreng dan meminta untuk melakukan Resuffle pada menteri perdagangan.
- Mendesak pemerintah untuk mencabut ketetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%
M Yayan menyebutkan saat demontrasi berlangsung, terdapat kendala yang dihadapi oleh Aliansi BEM se-Jember yakni dalam menandatangani pakta integritas oleh seluruh fraksi partai politik.
“Kendalanya dalam penyiapan pakta integritas yang isinya harus di tandatangani oleh seluruh fraksi partai politik namun sampai pukul 16.30 WIB yang tandatangan hanya 3 fraksi partai politik saja sehingga kita harus menunggu dan sedikit ada bentrokan yang dilakukan oleh massa aksi akibat kelamaan menunggu” jelasnya.
Dalam aksi ini, diperoleh beberapa hasil capaian salah satunya tertandatangani pakta integritas oleh seluruh fraksi partai politik DPRD Jember.
“Untuk hasil pakta integritas sudah jelas dan tertandatangani. dan kami berharap dari adanya aksi ini beberapa tuntutan kita tadi bisa disampaikan ke bagian pemerintah pusat oleh DPRD jember” kata M Yayan.
Selanjutnya, Aliansi BEM se-Jember akan terus mengawal dan akan siap menggerakkan ulang seluruh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Jember apabila dalam waktu 3x24 jam tidak terdapat keberlanjutan dari adanya aksi sore hari ini.
(Syaifullah Hasan)