 (1) (1) (1).png)
SELF SERVICE, SAMPAH DAN MAHASISWA
Bagaimana cara menyadarkan mahasiswa bahwa kebersihan lingkungan itu sangat diperlukan?
Mahasiswa merupakan “maha “dari segala “siswa” yang penuh tanggung jawab, kritis dalam berpikir dan bertindak. Namun, mengapa hal sepele seperti ini terus saja terulang? Bukan suatu hal yang besar namun pada akhirnya tetap berdampak pada diri sendiri. Self-service bukan berarti mengajarkan individualisme atau malah gaya kebarat-baratan. Hal ini seharusnya sudah tertanam sejak usia dini.
Usaha mencintai lingkungan dan kebersihan sedari dini dirasa kurang berdampak pada diri—atau malah tidak tertanam pada diri?—hingga banyak maha dari segala siswa menjadi insan cendekia yang malah memperburuk lingkungannya. Memang hal ini tidak secara tiba-tiba berdampak pada diri sendiri, namun bagaimana orang lain?
apa tugas pelayan kebersihan jika self-service ada?
Itu pertanyaan keliru, tetapi seharusnya: bagaimana cara membantu sesama? Bukan, begitu? Sebagai mahasiswa, membantu orang merupakan keharusan. Mahasiswa ditempa untuk dapat berbakti pada masyarakat hingga ke unsur paling utama: sesama manusia.
Ini bukan masalah estetika, melainkan perilaku, sifat dan kebiasaan. Membersihkan limbah milik sendiri merupakan perilaku yang sangat berdampak positif pada orang lain. Dengan hanya menumpuk piring bekas makanan itu merupakan insiatif yang sudah siap diapresiasi. Tingkatan apresiasi akan bertambah ketika bersedia mengantarkan piring bekas makanan kepada penjual dan mengucapkan terima kasih. Tetapi, arahan ini bukan diperuntukkan untuk anak TK atau anak SD, bukan? Mahasiswa tentunya sudah tahu hal semacam ini.
Tak hanya itu, sampah adalah salah satu limbah yang dihasilkan manusia, bagaimana jika sampah berada di depan rumah? Lantai kamar? Atau bahkan tempat yang ingin didatangi untuk melepas penat, tetapi malah muncul di tempat itu? Apakah hal tersebut tidak mengusik? Siapa yang tidak menyukai tempat yang bersih dan nyaman?
Bagaimana fungsi tempat sampah yang setia berdiri di tempat? Bagaimana sampah yang menjadi makanan tempat sampah jarang diberi makan? Sampah berceceran di mana-mana tanpa ada kepedulian dari manusia di sekitarnya. Tidak ada sebuah kemungkinan sampah dapat berjalan sendiri dan masuk pada tempatnya.
Ini saatnya bagi mahasiswa—kita semua—mawas diri. Bagaimana semua yang telah dilakukan dapat berdampak pada diri sendiri dan orang lain serta lingkungan. Sampah berasal dari kita, jika kita tidak memperlakukannya dengan benar, semua akan kembali pada kita. Kesadaran itulah yang merupakan langkah kecil menuju calon cendekia penerus bangsa.
Teks : Elham (Traipenmadas 21)
Editor : Tim Redaksi Prima

MENYOAL KEGIATAN BEM FISIP UNEJ YANG TERLIHAT GEMERLAP, NYATANYA PENUH SISI GELAP
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan organisasi mahasiswa yang seksi dipandang mata. Begitupun yang terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember (FISIP UNEJ). BEM FISIP UNEJ yang dinahkodai oleh Amiq Iqmal ini sukses menyelenggarakan beberapa kegiatan seperti pelatihan, seminar, Sharing Session dan Volunteer. Hal tersebut memantik ribuan sorotan mata untuk melihat gemerlap kesuksesan setiap kegiatan yang diselenggerakan oleh BEM FISIP UNEJ. Hujan pujian pun dilontarkan oleh berbagai kalangan kepada BEM. Namun, dibalik gemerlapnya kesuksesan tersebut, apakah BEM FISIP telah menjalankan tugas dengan semestinya?
Menilik kegiatan BEM Sabtu, 5 November 2022 tepatnya kegiatan dibawah naungan Kementrian Pergerakan dan Pemberdayaan Gender bertemakan “Sharing Session 4.0 : Speak Your Mind, Even Your Voice Shakes” terdapat cela dalam penyelenggaraannya. Acara tersebut memang terkesan bagus dan responsif terhadap isu terkini, akan tetapi peserta yang sedikit menjadikan acara BEM tersebut antara ada dan tiada alias percuma. Kepada awak redaksi PRIMA, salah satu peserta berinisial ARH mahasiswi Kesejahteraan Sosial mengatakan, peserta kegiatan Sharing Session 4.0 begitu minim. “Saya mengikuti kegiatan yang diadakan BEM sabtu lalu, tapi saya sangat menyayangkan melihat angka partisipan yang tidak menyentuh angka 30 padahal mahasiswa fisip itu banyak sekali”, tukas ARH.
Tidak hanya itu, awak redaksi PRIMA juga menemui mahasiswa lain yang pernah mengikuti kegiatan BEM yaitu kegiatan Pelatihan Proposal PKM pada salah satu rangkaian kegiatan Loka Karya 2.0. Mahasiswa berinisial DA dari jurusan Ilmu Hubungan Internasional mengatakan “ Loka Karya ini termasuk ide bagus yang diinisiasi BEM, akan tetapi sosialisasi yang minim dan terkesan dadakan menjadikan mahasiswa yang mengikuti pun sangat minim.” DA juga mengatakan seiring berjalannya kegiatan peserta PKM pada Loka Karya mengalami penurunan. “ Peserta yang mendaftar terdapat dua puluhan, yang hadir 14 peserta dan mirisnya dipenutupan tersisa 5 peserta saja” Tambahnya. Ini menunjukkan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh BEM tidak Well-Prepared dan cenderung dadakan. Seolah proker yang mereka rumuskan di awal kepengurusan itu hanya sebuah bentuk gemerlap cahaya bintang, namun tak bisa menyinari malam yang gelap. Banyak, namun tak berisi.
Dari ungkapan dua narasumber tersebut memang terlihat tidak ada masalah yang benar-benar serius. Namun, ketika dicermati ulang periode BEM sekarang memiliki anggota puluhan yang hampir mendekati seratus. Dimana anggota puluhan tersebut? apakah sedang mengerjakan proker lain? Apakah terdapat koisidental kegiatan? Hal tersebut membuktikan bahwasannya BEM saat ini telah menciderai tubuhnya sendiri. “Badan Gemuk” BEM yang merekrut puluhan anggota dari berbagai jurusan bagai patung atau terkesan diam. Bukan serangan dari luar yang yang menjadi ancaman, melainkan kebobrokan internal yang menghancurkan dirinya sendiri.
Ketika awak redaksi PRIMA menanyakan mengenai kegiatan yang kopong pada periode ini, Amiq Iqmal dengan santai menanggapi hal tersebut. “Dari BEM tidak mentargetkan partisipant yang banyak, namun yang kami targetkan adalah bagiamana kajian-kajian kami menjadi wacana kedepan dapat diketahui minimal satu atau dua warga FISIP sekaligus sebagai referensi pada periode selanjutnya”. Tuturnya. “Terkait loka karya itu program unggulan kami, yang kami targetkan adalah bagimana ada wadah yang menjadi inkubator baru dengan mentoring dan lain sebagainya, ada beberapa yang patut dievaluasi ketika ditemukan BEM maupun panitia itu istilahnya promosinya kurang dan lain-lainya kurang, kami mencoba dalam masa transisi ini antara online ke offline minimal ada inkubator karya baru”. Tambahnya.
Kemudian terkait dengan “Badan Gemuk” BEM periode sekarang antara efektif atau tidak, Amiq mengatakan “ Kami diperiode ini berusaha membentuk kepengurusan yang inklusif, yang kami artikan bahwa kami berusaha menyentuh setiap lini” Tuturnya. Ia menanggapi Tidak hadirnya anggota BEM pada saat acara berlangsung tidak menjadi ukuran pokok. “Nah adapun apabila kegiatan tidak diikuti oleh pengurus BEM yang lain itu karena dari pengurus BEM sendiri ada kesibukan yang lain, akan tetapi ketika Pre-Event dan After Event teman-teman anggota BEM turut hadir dan saling memberikan pendapat satu sama lain” Lanjutnya.
(TIM REDAKSI PRIMA)

Suara Kebebasan Mahasiswa Dipandang Sebelah Mata
Berbicara mengenai kebebasan, setiap orang didunia ini berhak untuk mendapatkan kebebasan. Dengan kebebasan tersebut setiap individu mengalami keterlibatan langsung dalam pembentukan keadaan. Sesuai dengan aturan hukum yang selaras, yakni: kebebasan untuk berpendapat. Kebebasan untuk berpendapat diatur dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai berikut: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat[1]. Singkat penjelasan dari kandungan undang-undang tersebut ialah tentang kebebasan berpendapat dan dilakukan melalui jalan musyawarah dan mufakat.
Kebebasan dalam berpendapat memiliki relevansi dengan perwujudan “Hak Asasi Manusia (HAM)” yang menjadi sub bagian turunan dari aturan yang mengikat (UUD 1945). Dijelaskan dalam UU NO. 39 tahun 1999 tentang “Hak Asasi Manusia adalah penghormatan kepada manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Masa Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketaqwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh pencipta-Nya dianugerahi hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya.”
Kabar hangat baru-baru ini terjadi pada aksi yang digelar oleh mahasiswa untuk menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Penolakan penundaan pemilu tersebut tepat pada hari Senin, tanggal 11 April tahun 2022. Saat aksi demonstrasi berjalan, dikejutkan oleh gelombang peristiwa pengeroyokan “Ade Armando” di depan Gedung DPR-MPR RI Jakarta Pusat. Kejadian mengejutkan tersebut menjadi “counter attack” kepada mahasiswa. Bukan lagi aksi mahasiwa yang menjadi sorotan utama, namun media nyatanya berpaling menyoroti peristiwa pengeroyokan.
Penolakan penundaan pemilu merupakan aksi yang wajar untuk dilakukan mahasiswa. Aksi ini berangkat dari nilai idealisme seorang mahasiwa yang masih terjaga. Mahasiswa sebagai insan akademis yang meilihat kecacatan fenomena yang terjadi pada negerinya menjadi dasar dalam menyuarakan aspirasi. Namun, disusul dengan kejadian Ade Armando ini menyebabkan fenomena kecacatan tersebut semakin keruh sekaligus ketidakwajaran situasi yang harus dipertontonkan. Akhirnya, menilik kejadian ini menyebabkan masyarakat sipil mengamati kembali, pemerintah sebagai tempat untuk menampung aspirasi apakah masih pantas?
Menggelitk sekali, mencoba mengalihkan isu yang terjadi. Keterlibatan rezim-rezim penguasa yang licik mencoba mengalihkan dan mencegah aspirasi yang dilakukan oleh mahasiswa. Sebab, berbicara esensi aksi atau demo yang dilakukan oleh mahasiswa untuk rakyat menjadi cuma-cuma. Dibuktikan ketika media informasi mencoba memberikan headline di berbagai macam media sebagai penghubung informasi, seperti TV, Media Sosial, dan Koran berita yang mampu menutupi aksi mahasiswa dan kasus pengeroyokan yang terjadi menjadi perhatan utama headline news.
Suara kebebasan mahasiswa lagi-lagi dibungkam! Lalu, gerakan moral apalagi yang harus dimenangkan? Mari kita flash back dengan kejadikan masa lalu, berawal dari akar dinamika gerakan moral mahasiswa pada tahun 1998 saat orde baru dilengserkan oleh orde reformasi, tepat di era Soeharto melalui para rezim yang berkuasa. Rezim berkuasa ini pun termasuk mengeruk arus tatanan ekonomi-politik dan ruang lingkup sistem pendidikan yang diberlakukan.
Pada saat orde baru suara mahasiswa dan rakyat menjadi satu hanya karena urusan perutnya terganggu (kesejahteraan rakyat). Musuh utama mereka jelas, yakni “Rezim” berkuasa atau bermain-bermain dibelakang layar peristiwa. Lalu, sangat menolak adanya relasi kuasa yang diberikan atau ditawarkan oleh rezim-rezim licik yang hanya ingin memanfaatkan maksud kepentingan kepada mahasiswa. Seperti halnya, maksud dari kepentingan relasi kuasa yang pragmatis tidak mampu mengedepankan proses pengetahuan di masa orde baru. Tentu sadar, apabila relasi kuasa telah menggrogoti idealisme mahasiswa dimulai dari hanya ingin mendapatkan rasa bangga, kesenangan, dan kehormatan semata. Akan tetapi, dalam ajang doktrinisasi yang menutup keterbukaan pikiran tersebut, membuktikan bahwasannya runtuhnya negara dimulai dari penumpasan kaum-kaum intelektual yang seharusnya menjadi pemimpin dan menahkodai bangsa ini lebih baik. Ironi Sekali!
Sejalan dengan peranan penulis kini sebagai mahasiswa. Tentu, ada “Hak” yang harus diperoleh. Yakni: (1) Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik; (2) Mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya untuk penyelesaian studinya; (3) Memanfaatkan fasilitas dalam rangka kelancaran proses belajar; (4) Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta hasil belajarnya; dan (5) Memanfaatkan sumber daya yang ada di dalam perguruan tinggi, melalui perwakilan atau organisasi kemahasiswaan untuk mengurus dan mengatur kesejahteraan, minat dan tata kehidupan bermasyarakat.
Akan tetapi, jangan sampai terlena dengan pemenuhan hak-haknya. Perlu dipandang serius bahwa “kewajiban” harus dilakukan oleh mahasiswa untuk: (1) Bertingkah laku, disiplin dan bertanggung jawab sehingga suasana belajar mengajar tidak terganggu; (2) Mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku; (3) Menjaga kewibawaan dan nama baik perorangan dan lingkungan sekitar; (4) Memelihara penampilan sesuai dengan statusnya sebagai mahasiswa yang berkepribadian; dan (5) Menyiapkan diri untuk mengikuti gelaran moral.
Suara kebebasan mahasiswa akan terwujud apabila keteguhan hati dengan ketahanan bertindak melebur menjadi satu dalam perpaduan yang utuh. Mengapa demikian? Pertanyaan cukup membingungkan. Namun, ketika mahasiswa memiliki punggung moral dijadikan sebagai landasan. Sudah seharusnya menolak adanya campur tangan rezim penguasa, sebab mereka pasti memasuki dan memberikan dorongan pada orientasi “Kursi atau Jabatan” untuk memecahkan idealisme mahasiswa agar tidak kritis pada kebijakan dan regulasi yang diterapkan. Sungguh sulit menjamin nasib perorangan, ya rasionalnya “Sesuap Nasi”.
Tentu saja, perlu untuk mengetahui meskipun ini sulit dalam menyeimbangkan pola pemikiran perorangan. Meskipun itu, perlu memahami tentang: “Ketika relasi kuasa sudah berhasil dihilangkan dari sistem pendidikan”, “Persatuan mahasiswa berhasil diwujudkan”, dan “Musuh bersama atau disebut common enemy telah ditemukan” maka dapat diejawantahkan dalam bentuk aspirasi yang berarti untuk suara kebebasan mahasiswa tidak dipandang lagi: SEBELAH MATA.
(Oleh: Muhammad Farhan_Redaktur Pelaksana)
Sumber: (Aspirasi Mahasiswa Tenggelam karena Kasus Pengeroyokan Ade Armando | LHINEWS.COM)
[1] DPR RI, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum UUD NRI Tahun 1945. J.D.I.H. - Undang Undang Dasar 1945 - Dewan Perwakilan Rakyat (dpr.go.id).
Wahai Manusia, Tolong Aku
Berdasarkan data yang diambil dari diagram yang terdapat di databooks kata data.co.id Luas penurunan Lahan tutupan pohon di Indonesia pada 2001 sebesar 744.000 Lalu meningkat menjadi 1,4 juta di tahun 2007 kemudian mengalami penurunan menjadi 1,1 juta dan kemudian meningkat menjadi 1,2 juta di tahun 2019. Selain itu di data books kata data.co.id juga dicatat 10 provinsi dengan penurunan luas lahan tutupan pohon terbesar di indonesai periode 2001-2019 dengan rincian: Riau 3,8 juta Kalimantan barat 3,5 juta Kalimantan tengah 3,4 juta Kalimantan timur 3,3 juta sumatera selatan 2,8 juta jambi 1,6 juta sumatera utara 1,3 juta Kalimantan selatan 794.000 sulawesi tengah 696.000 dan Aceh 680.000 dengan demikian total kehilangan lahan Indonesia dari periode 2001-2019 berdasarkan diagram tersebut adalah sebesar 21.870 (Juta) Sebagai perbandingan saja luas seluruh pulau jawa yaitu 12,8297 juta ha sementara dalam periode 2001-2019 indonesia total telah kehilangan 21,8 juta hektar lahan tutupan pohon atau hutan itu artinya daalm waktu hanya 19 tahun saja kita sudah kehilangan hampir 2x luas pulau jawa dalam bidang hutan. Tentu ini adalah suatu angka yang fantastis bukan dan apabila mengacu kepada data tahun 2019 indonesia sudah kehilangan 324 ribu hektar hutan hanya dalam waktu satu tahun! Yang mana berdasarkan data di atas indonsesia adalah negara tropis ke 2 yang mengalami kehilangan hutan terbesar setelah Brazil. Tentunya kehilangan hutan ini disebabkan oleh berbagai faaktor antara lain adalah kebakaran hutan yang bisa disebabkan oleh seseorang yang secara sengaja membuang punting rokok yang masih menyala dihutan misalnya. Atau bisa juga orang yang ingin membuka hutan untuk dijadikan pemukiman atau dijadikan tempatnya berladang dan untuk itu mereka membabat hutan tidak memperdulikan apakah itu Kawasan hutan lindung atau Kawasan terbuka hijau atau apa yang penting tujuan mereka tercapai perihal efek atau dampak buruk yang akan terjadi itu adalah masalah kemudian hari. Mungkin jika ditanya yang bersangjutan tidak mengatakan hal itu tetapi sangat banyak kasus dimana terjdi pembabatan hutan secara liar dan tidak bertanggung jawab tanpa adnaya penanaman Kembali jujur hal ini sangat merugikan bagi dirikita sendiri seperti yang sudah doketahui banyak kalangan bahwa pohon atau hutan adalah paru-paru dunia nah jika hutan kita tebangi secara terus menerus tanpa ada penanaman Kembali reboisasi atau penghiiajuan misalnya bagaimana kita mendapatkan oksigen? Dalam hidup ini kita tentu sangat membutuhkan oksigen bla pohon ditebangi secara liar dan tidak bertanggung jawab lalu siapa yang menghasilkan oksigen bagi kita. Tentu tidak mungkin apabila kita harus terus bergantung kepada ventilstor untuk mendspatkan oksigen bukan? Sudah enak diberikan oksigen secara Cuma-Cuma tentu kia harus menjaga pemerian tersebut dengan cara tetap menjaga keasrian lingkungan dan lagi jika lingkungan tempat tinggal kita hijau atau banyak tanaman nya tentu indah dipandang mata bukan daripada lihat kiri jalan lihat kaan jalan lihat depan asap kendaraan tentu lebih indah kalua kiri pohon tau tanaman hijau kana tanaman hijau bukan? Selain itu perlu kita ketahui pula bahwa tanahh humus aatu tanah yang paling subur itu berada di lapisan paling atas dari tanah yang bersangkutan dan tanah humus bisa tetap ada ditempatnya karena ada yang menahan diayas nya agar tidak jatuh atau longsor yaitu pohon kalua pohon ditebang maka tanah humus itu rawan longsor dan akhirnya tanah tersebut yang semula subur bisa menurun kesuburannya atau bahkan jadi tanah tandus jadi mari kita jaga lingkungan kit akita jaga dunia ini agar tetap asri dan hijau kalua mau menebag pohon untuk membangun rumah misalkan ya tanam yang baru minimal tebang1 tanam 1 atau lebih bagus lagi tebang 1 tanam 2 atau 3 dan seterusnya. Mari kita jaga lingkungan kita karena kita membutuhkan lingkungan untuk bisa hidup dan lingkungan membutuhkan kita untuk merawat dan memperindah nya sehingga antara kita dan lingkungan sebenarnya saling membutuhkan satu sama lain.
Berdasarkan artikel yang bersumber dari www.voaindonesia.com yang ditulis pada tanggal 29 agustus 2020 mengatakan bahwa jaringan pemantau independen kehutana mencata sejak aal tahun 2020 ada 15 kaus pelanggaran kehutanan yang mana menurut juru bicaranya hal itu disebabkan karena kurangnya pengawasan disebabkan oleh pandemic virus covid 19 yang baru saja merebak di Indonesia. (Surya )