Pengumuman

Relasi Kekuasaan serta Refleksinya Melalui Perenggutan Paksa Hak Asasi Manusia dalam Peristiwa Tanjung Priok 1984

12 September 2023, tepat 39 tahun peristiwa Tanjung Priok “sengaja dituntaskan” melalui kompensasi yang ketika ditimbang dengan sejumlah kerugian terhadap tumbangnya nyawa pada saat itu tidak akan pernah berada di derajat yang sama. Ditambah dengan putusan pemerintah yang dirasa dipengaruhi oleh kepentingan politik juga menunjukkan eksposur tajam pada saat itu. Melalui peristiwa Tanjung Priok tersebut banyak hal yang menjadi sorotan utamanya sistem kepemimpinan di negara hari ini yang merupakan konstruksi dari kepemimpinan terdahulu. Reformasi HAM selalu menjadi isu hangat di bawah naungan setiap periode kepemimpinan yang berbeda. Menelaah kembali peristiwa Tanjung Priok yang pada saat itu menunjukkan perseteruan antara pihak militer dengan masyarakat sipil, dan putusan pihak berwenang mengakibatkan kekecewaan yang dialami oleh masyarakat sipil. 

Putusan jaksa menyatakan bahwa tidak terdapat penganiayaan secara fisik kepada masyarakat sipil, akan tetapi banyak bukti yang mengatakan ke arah yang berlawanan. Berdasar pada ketimpangan ini masyarakat sipil berasumsi bahwa telah terjadi sebuah praktik kolusi di antara pihak pengadilan dengan militer. Dilihat dari strukturnya secara implisit telah mengisyaratkan bahwa terdapat suatu tali tipis yang menghubungkan antara kedua pihak tersebut dalam upaya melindungi kaum-kaum golongan atas. Tentunya hal ini tidak bisa lepas dari apa yang biasa disebut dengan hegemoni kekuasaan.  

 Berbicara mengenai kekuasaan mangingatkan kita akan satu pemikir yang telah melekat, tak lain dan tak bukan adalah Michelle Foucault dalam pemikirannya yang bertajuk “Genealogi Kekuasaan”. Foucault berpendapat bahwa diskursus atau hal-hal yang telah terjadi secara umum di kalangan masyarakat merupakan satu hal yang berbahaya, dan kekuasaan berusaha menggunakan kontrol atas semua bentuk diskursus yang berpotensi melemahkannya. Empat domain diskursus menurut Foucault yang dianggap sangat membahayakan yaitu : Politik (Kekuasaan), Seksualitas (hasrat), kegilaan, dan apa yang dianggap benar atau palsu secara umum. 

Faucault mendefinisikan diskursus terakhir melalui sebuah objek yang dikenal sebagai ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang memiliki nilai “kehendak untuk kebenaran” atau “kehendak untuk kekuasaan”. Melihat hal ini sejalan dengan praktik kolusi yang terjadi di Tanjung Priok antara Pihak Pengadilan dengan Pihak Militer, secara tidak langsung mendefinisikan adanya kontrol diskursus atas pihak penguasa yang dianggap memiliki power untuk melakukan hegemoni terhadap masyarakat sipil. Tak jarang ilmu pengetahuan digunakan sebagai praktik suatu kaum untuk mendominasi kaum lainnya, dan membungkam apa saja yang membahayakan kelanggengan kekuasaannya. 

Hegemoni awalnya berpakaian sebagai suatu kewenangan untuk melakukan kekuasaan, akan tetapi tempo hari semakin melebar hingga menjadi upaya untuk mendominasi pihak-pihak yang lainnya. Sedangkan tahapan-tahapan yang terjadi pada upaya kontrol diskursus (dalam hal ini praktik kolusi di antara pejabat kala itu) menjadi pusat perhatian lebih pada fungsi genealogi, yang sebenarnya mempelajari tentang kekuasaan dan diskursus secara historis. 

Jelas sudah refleksi peristiwa Tanjung Priok menimbulkan satu konklusi yaitu terdapat hubungan tak kasat mata di antara dua pihak berwenang akibat dari adanya suatu kontrol atas diskursus yang dimanfaatkan untuk mengiprahkan sayap kekuasaannya. Sehingga dengan adanya jabatan serta perasaan seolah ilmu pengetahuan mendominasi di dalam dirinya digunakan sebagai senjata untuk membungkam apa yang harusnya menjadi hak masyarakat sipil kala itu, yaitu keadilan. 

Penulis : Fikri Febrinand

 

Referensi : 

Ritzer, G., Foucault, M. (2003). Genealogi Kekuasaan.  

Kreasi Wacana. 

 

Perjuangan Hak Asasi Manusia di Indonesia : Munir Said Thalib

Hak asasi manusia adalah prinsip dasar yang mengakui dan melindungi hak-hak fundamental setiap individu, termasuk hak atas kehidupan, kebebasan, dan martabat. Di Indonesia, perjuangan untuk hak asasi manusia telah menjadi bagian integral dalam pembangunan masyarakat yang lebih adil dan demokratis. Salah satu contoh nyata dari perjuangan ini adalah kasus Munir Said Thalib, seorang pahlawan hak asasi manusia yang mengorbankan hidupnya demi kebenaran dan keadilan. 

Munir Said Thalib adalah seorang aktivis hak asasi manusia yang dilahirkan pada tahun 1965 di Indonesia. Dia dikenal karena advokasi dan kerja kerasnya dalam mengungkap pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, terutama dalam konteks penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat keamanan dan pasukan militer. Munir adalah pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), sebuah organisasi yang berfokus pada pemantauan dan advokasi hak asasi manusia. 

Pada tanggal 7 September 2004, Munir meninggal dunia dalam perjalanan udara menuju Amsterdam, Belanda, menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Munir diracuni dengan arsenik dalam minuman yang ia konsumsi selama penerbangan tersebut. Pembunuhan Munir disebabkan oleh berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terlihat begitu janggal. 

Kematian Munir dianggap sebagai pembunuhan politik karena perannya yang vokal dalam mengungkap pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat keamanan dan militer. Proses pengadilan terkait dengan kasus ini berjalan lambat dan banyak yang percaya bahwa orangorang yang terlibat dalam pembunuhan Munir tidak dihukum secara adil. Kepentingan tertentu dalam pemerintahan dan aparat keamanan mungkin terlibat dalam pembunuhan Munir, sehingga terdapat upaya untuk menyembunyikan kebenaran. 

Kasus Munir telah memikat perhatian komunitas hak asasi manusia internasional terhadap tantangan yang dihadapi oleh aktivis hak asasi manusia di Indonesia, yang pada gilirannya meningkatkan tekanan internasional terhadap pemerintah Indonesia untuk mengejar keadilan dalam kasus ini dan memastikan pelaku dihukum. Kematian Munir telah memberikan inspirasi kepada generasi baru aktivis hak asasi manusia untuk terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Selain itu, kasus Munir juga menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aparat keamanan dan penegakan hukum di Indonesia. 

Kematian Munir menunjukkan tantangan dan risiko yang dihadapi oleh aktivis hak asasi manusia yang berani mengungkap pelanggaran hak asasi manusia. Kasus Munir Said Thalib merupakan contoh nyata perjuangan tak kenal lelah untuk hak asasi manusia di Indonesia. Namun, kasus ini juga mengilhami harapan bahwa perjuangan untuk hak asasi manusia akan terus berlanjut dan bahwa kebenaran dan keadilan akan ditegakkan, tidak hanya untuk Munir, tetapi juga bagi semua orang di Indonesia yang mendedikasikan diri mereka pada perjuangan untuk hak asasi manusia dan kebebasan. 

Penulis : Sandi Satyo Laksono

 

Referensi :

Amnesty International. (2006). Munir: Unfinished Business of Justice. https://www.amnesty.org/download/Documents/64000/asa210202006en.pdf 

Human Rights Watch. (2005). A Few Bullets More: The Case of Munir's Murder and the Indonesian Military. https://www.hrw.org/report/2005/09/12/few-bullets-more/casemunirs-murder-and-indonesian-military 

United Nations Human Rights Council. (2006). Report of the Special Rapporteur on Extrajudicial, Summary or Arbitrary Executions, Philip Alston, Addendum: Mission to Indonesia. https://www.ohchr.org/Documents/HRBodies/HRCouncil/RegularSession/Session4/A -HRC-4-20-Add1.pdf 

Wahyudi, J. (2019). Munir Said Thalib: A Life Remembered in Rights and Democracy. The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/academia/2019/09/07/munir-said-thaliba-life-remembered-in-rights-and-democracy.html 

 

FISIP Universitas Jember Siap Gelar PPMB 2023

LPM PRIMA, FISIP - Gunawan Wibisana selaku ketua pelaksana Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (PPMB FISIP 2023) menerangkan bahwa persiapan PPMB FISIP 2023 telah mencapai 70%, dengan tema Tempo Intelektual : Akselarasi Progresif Mahasiswa Dalam Menata Peradaban Bangsa

Tema yang digunakan merupakan pengembangan dari PPMB 2022, Gunawan Wibisana memilih untuk kembali menggunakan istilah FISIP Genuine yang dirasa sudah ideal sebagai grand design PPMB tahun ini. 

“FISIP Genuine ini udah suatu konsep yang benar-benar matang. Pertama itu udah ada lagunya, terus udah ada videonya di youtube , udah ada filosofi logonya, terus diksi FISIP Genuine ini menurutku udah ideal,” terang Gunawan Wibisana (8/09)

Berbeda dengan PPMB tahun kemarin yang diadakan di Gedung Soetardjo, penyampaian materi PPMB tahun ini akan diadakan di ruangan kelas. Semua mahasiswa baru 2023 nantinya akan dibagi menjadi kelompok-kelompok yang berisikan seluruh mahasiswa program studi yang ada di FISIP. Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dari penyampaian materi PPMB 2022 yang dirasa kurang efektif.

PPMB 2023 akan dilaksanakan selama 6 hari yaitu pada hari sabtu dan minggu, dimulai pada 23 september 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 832 mahasiwa baru. PPMB 2023 ditargetkan mampu memperbaiki evaluasi yang ada pada PPMB 2022 dan mampu menyaring potensi-potensi mahasiswa baru 2023 melalui kegiatan-kegiatan yang ada salah satunya perlombaan kognitif. 

Dalam persiapannya, Gunawan WIbisana mengungkapkan ada beberapa kendala yang dihadapi panitia PPMB yaitu kesulitan memperoleh surat perizinan dan konsep acara yang berubah-ubah. Namun, panitia telah berkoordinasi dengan pihak fakultas untuk menentukan kosep yang sesuai. 

Pihak fakultas telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk pelaksanaan PPMB 2023, Gunawan Wibisana menyampaikan bahwa dana yang diberikan oleh fakultas mencapai 2x lipat dari PPMB 2022. 

Bisa dibilang 2x lipat dari tahun kemarin…100 juta keatas tapi ngga nyampe 200 juta dan itu dana yang besar” ungkap Gunawan Wibisana (8/09)

Selain untuk kegiatan kognitif, dana akan digunakan untuk menggelar acara inaugurasi. Panitia PPMB FISIP 2023 telah mengandeng konsultan event untuk memastikan acara inaugurasi atau pengukuhan mahasiwa baru berjalan dengan meriah dan berkesan. Guest star yang dipilih untuk memeriahkan acara inaugurasi belum dapat disampaikan, namun kemungkinan bergenre pop, dangdut, atau jazz. 

Penulis: Amar Ardiansyah

Editor : Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP

 

PERMASALAHAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA MENJAMUR, PARA LEMBAGA PERWAKILAN BURUH MIGRAN ANGKAT SUARA

Migrant Care, sebagai badan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia, telah mengadakan kegiatan "Mendengar Suara Akar Rumput" di 8 provinsi Indonesia, termasuk Kabupaten Jember. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Migrant Care hari ini bertujuan untuk mendengarkan berbagai pandangan, keluhan, pengalaman, dan saran-saran dari para pekerja migran. Hasil dari diskusi hari ini akan disalurkan dalam ASEAN Summit 2023. Agenda Internasional ASEAN Summit tersebut berfungsi sebagai bahan refleksi tahunan bagi pemerintah di negara-negara Asia Tenggara.

Berdasarkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh para buruh migran Indonesia sebelumnya, terlihat bahwa ada ketimpangan antara pihak pemerintah dengan warga sipil Indonesia. Hal tersebut berlandaskan dengan riwayat pelaksanaan kegiatan ASEAN Summit yang merupakan agenda Internasional dan masih belum menciptakan solusi terbaik terhadap isu permasalahan PMI. Masalah-masalah yang selalu menghantui buruh migran Indonesia seringkali menyebabkan trauma bagi mereka . Trauma tersebut dikarenakan adanya kekerasan yang sering dialami oleh para PMI, bahkan yang lebih tragis adanya perdagangan manusia yang sampai merenggut nyawa mereka. Keadaan tersebut tentu membuktikan bahwa solusi-solusi yang diberikan pemerintah Indonesia bahkan ASEAN masih belum tepat dalam mengatasi akar permasalahan. Oleh karena itu, negara-negara yang bergabung dengan ASEAN tentu harus melakukan rekonstruksi terhadap perlindungan para pekerja migran dalam lingkup ASEAN.

Maka dengan demikian, dalam penyelenggaraan ASEAN Summit 2023 yang akan diadakan dalam waktu dekat, diharapkan dapat memberikan jalan keluar dan solusi terbaik yang tentunya tidak merugikan berbagai pihak. Solusi terbaik dapat dihasilkan dari keterbukaan pemerintah terhadap warga sipil guna menciptakan pemecahan masalah hingga pada akar permasalahannya. Pemerintah negara-negara ASEAN juga diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dalam menciptakan peraturan-peraturan yang dapat melindungi pekerja migran ketika berada di negara tujuan. Terlebih lagi, negara-negara anggota ASEAN patut menciptakan peraturan yang juga melindungi para pekerja migran ilegal, meskipun mereka tidak memiliki dokumen atau data asli. Hal tersebut disebabkan negara asal masih memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga negaranya hingga mereka dapat kembali ke negara asal dengan selamat.

 

Penulis : Syahrina Rojabar Rizqiyah

Editor   : Tim Redaksi LPM PRIMA

 

 

Debat dan Orasi BEM FISIP Telah Terlaksana, Tim Sukses Antusias Berikan Dukungan

LPM PRIMA, Jember – Pihak penyelenggara PEMIRA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik telah menjalankan tahap Debat dan Orasi calon ketua dan wakil ketua BEM. Acara tersebut berlangsung pada tanggal 21 Juni 2023 secara terbuka dengan dihadiri oleh calon yang bersangkutan, mahasiswa, hingga tim sukses dari masing-masing calon yang turut antusias untuk memberikan dukungan kepada calon pilihannya.

Selain memberikan dukungan dengan menghadiri acara debat dan orasi, tim sukses dari masing-masing calon juga berkampanye melalui berbagai media.

“Kita sebagai timses juga melihat kondisi dan permasalahan FISIP seperhari ini, kita yang bertugas sebagai tim pemenangan menyebarkan gagasan-gagasan itu kepada warga FISIP, dengan bentuk apa? pamflet, story, dan lain sebagainya yang memang sudah diizinkan oleh KPUM sesuai dengan peraturan yang berlaku” jelas Alfiq selaku tim sukses dari paslon ketua dan wakil Ketua BEM nomor urut 01, Rabu (21/06)

Adapun kesan dan pesan yang disampaikan oleh Swandaru sebagai tim sukses paslon ketua dan wakil ketua BEM nomor urut 02 berkaitan dengan berjalannya proses Pemira yang telah berlangsung.

“Mungkin momen Pemira ini momen yang ditunggu-tunggu oleh warga FISIP kan, udah lama dari tahun 2019 dan baru offline lagi tahun 2023. Semua pengen merasakan vibes yang dulu pernah ada. Tapi ya memang kurang. Untuk kedepannya mungkin pastinya akan lebih seru melihat gambaran dari Pemira 2023 ini”  tuturnya, Rabu (21/06)

Selain Swandaru, Tegar selaku tim sukses dari paslon ketua dan wakil Ketua BEM nomor urut 01 turut menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi berjalannya proses PEMIRA secara luring. 

“Jadi saya sangat terkesima dengan adanya iklim-iklim yang demokratis di FISIP ini. Debat tadi saya melihat yaa 2 paslon sangat mempunyai kompeten sehingga adanya feedback antara 2 paslon itu sangat meriah dan juga berbobot” ucapnya, Rabu (21/06)

Sebagai bagian dari tim pemenangan, baik timses pasangan calon ketua dan wakil ketua BEM nomor urut 01 maupun 02, keduanya memiliki harapan agar calon yang didukung menjadi pilihan warga FISIP sebagai ketua dan wakil ketua BEM FISIP UNEJ tahun 2023. Kedua tim sukses meyakini bahwa calon yang mereka dukung mampu membawa FISIP menjadi lebih baik.  

Penulis : Hauriska

Editor   : Tim Redaksi LPM PRIMA

 

KPUM dan BANWASLU : Debat dan Orasi PEMIRA 2023 Berjalan Lancar

LPM PRIMA, Jember - Debat dan orasi Pemilihan Umum Raya (PEMIRA)  Fakultas Ilmu Sosial dan Politik digelar pada tanggal 20-21 Juni 2023 dengan lancar. Acara tersebut digelar di pendopo FISIP UNEJ dan dihadiri oleh sejumlah warga FISIP. Yunita selaku ketua KPUM menjelaskan persiapan dalam menyusun kegiatan Debat dan Orasi calon ketua dan wakil ketua BEM, calon ketua HMJ, dan calon anggota BPM.

Untuk persiapan dari awal sebelum sosialisasi hanya menghabiskan waktu selama sebulan. Kita sudah berbulan-bulan menyiapkan ini. Setelah kita break selama 2 tahun, tidak mengadakan debat dan orasi ini secara langsung, akhirnya di tahun ini kita (KPUM) dapat menyelenggarakan debat secara offline. Itu menjadi suatu kebanggaan sendiri karena sekarang kita menyelenggarakan secara langsung.” ujar Yunita Rabu (21/06)

Selain Ketua KPUM, ketua BANWASLU juga mengungkapkan bagaimana persiapan mereka sebagai panitia pengawas dalam berjalannya kegiatan ini. Ia juga mengaku sempat terjadi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh timses yang hadir.

Dari BANWAS sudah melakukan PJ di titik-titik tertentu yang diawasi. Kan sudah ada tatibnya yakni tidak boleh mengumpat ataupun mengolok-olok dari timses lainnya. Itu sudah diawasi semua, dan sudah aman semua. Cuma ada satu yang melanggar tatib.” ungkap Luqman, Rabu (21/06)

Adapun harapan Yunita agar di tahun-tahun berikutnya PEMIRA dapat diadakan dengan lebih ramai sehingga dapat memantik mahasiswa untuk lebih melek terhadap calon pemimpinnya

“Jadi semoga tahun depan ini lebih ramai dan teman-teman dari FISIP ini, apa lagi ilmu sosial sosial dan politik lebih melek akan hal tersebut dan menghadiri: ini loh pemimpin kita. Seharusnya kita hadir,....” pungkas Yunita, Rabu (21/06).

Penulis : Rani Sherly

Editor : Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP

 

Peringatan Pekan Penghilangan Paksa Internasional, Amnesty Chapter UNEJ Adakan Penyuaraan di FISIP

LPM PRIMA, Jember - Amnesty Chapter UNEJ mengadakan penyuaraan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam rangka memperingati Pekan Penghilangan Paksa Internasional. Kegiatan berlangsung pada tanggal 29-30 Mei mulai pagi hingga sore hari. Mereka melakukan penyuaraan dengan melukis dan menulis pada media yang disediakan. 

"Ini kita tuh lagi di pekan penghilangan paksa. mungkin temen-temen tau kan ada tragedi '98 dimana itu masa-masa reformasi. Banyak dari kita di masa itu yang notabene mahasiswa kan berjuang menyuarakan, berupaya menuju masa dimana hak bersuara itu harusnya diperoleh oleh semua kalangan, oleh semua masyarakat dan pemerintah tidak boleh membatasi hak masyarakat untuk bersuara," terang Fadil selaku bagian riset Amnesty Chapter UNEJ, Selasa (30/05)

Tujuan dari kegiatan ini untuk menyadarkan para mahasiswa terutama mahasiswa FISIP yang secara ilmu bersinggungan sekali dengan isu terkait HAM.

"Nah kita mau ngajak nih temen-temen, yuk sadar ada tragedi-tragedi penghilangan yang itu berdampak sekali kepada era saat ini. Kita berusaha buat menyadarkan temen-temen, nih loh di negara kita tuh masih ada pelanggaran HAM berat yang belum diusut tuntas. Seenggaknya temen-temen merasakan keresahan yang sama terhadap isu itu." jelas Fadil, Selasa (30/05)

Fadil juga menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, dapat membuktikan kepedulian mahasiswa terhadap isu penegakan Hak Asasi Manusia.

"Walaupun mungkin kegiatan seperti ini sekarang mungkin temen-temen rasakan agak dipandang sebelah mata dan dirasa tidak berefek apapun, tapi dengan kegiatan kecil seperti ini seenggaknya kita membuktikan bahwa mahasiswa masih peduli tentang isu-isu dan penegakan Hak Asasi Manusia" jelasnya, Selasa (30/05)

Antusiasme warga FISIP terkait kegiatan penyuaraan yang berlangsung selama dua hari ini juga cukup ramai, mahasiswa diberikan ruang yang bebas untuk menyuarakan pendapatnya. 

“Kemaren cukup rame ya,  mungkin bisa dilihat ada beberapa tulisan dari beberapa temen-temen yang nongkrong-nongkrong disini kita ajak menyuarakan. Kemudian  coret-coret bebas, kita buka ruang sebebas-bebasnya untuk mahasiswa FISIP menyuarakan apapun disini.” ujar Fadil, Selasa (30/5)

Fadil berharap agar mahasiswa tidak lupa terhadap penghilangan paksa yang terjadi di masa lalu

“Harapanku sebenernya mahasiswa tetep punya idealisme. Tetap diseimbangkan antara idealisme dan realitasnya, juga coba untuk melirik sejarah ke belakang dan menyadari bahwa apa yg terjadi di masa lalu itu akan berdampak hari ini dan seterusnya.” pungkasnya, Selasa (30/5)


Penulis: Allysa dan Hauriska

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA

 

Pembangunan Telah Dimulai, FISIP Akan Segera Miliki Kamar Mandi Difabel

LPM PRIMA, Jember – (29/05/2023) Sebagai salah satu prioritas pembangunan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkungan kampus dari sisi sarana-prasarana, FISIP akhirnya mulai melakukan pembangunan kamar mandi difabel yang terletak di lantai 1 Gedung D. 

Tak hanya membangun kamar mandi difabel, FISIP juga membangun kamar mandi non difabel. 

"Sebagian untuk difabel, satu kamar mandi. Kan difabel khusus, harus lebar, pintunya lebar tidak ada halangan. Sebelahnya itu untuk yang non difabel." ungkap Didik Eko selaku Wakil Dekan II, Kamis (25/05) 

Pembangunan kamar mandi difabel di FISIP sebelumnya direncanakan akan dilakukan pada akhir bulan Maret atau awal bulan April. 

"Harusnya mulai bulan April, saya ngga tau kendala apa di kantor pusat. Baru bisa dimulai dua minggu yang lalu kalau nggak salah. Seminggu yang lalu ya kalau nggak salah, itu sudah proses. Termasuk, kamar mandi itu yang di (Gedung D bawah aula) itu ada kamar mandi difabel dan kamar mandi untuk non difabel." jelas Wakil Dekan II, Kamis (25/05) 

Estimasi waktu pembangunan tersebut diharapkan dapat terselesaikan sebelum mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024 masuk, bersamaan dengan pembangunan yang sedang berjalan lainnya yakni pembangunan parkiran dan lapangan futsal. 

"Selesainya harus sama sebenernya, tapi persoalan teknik kita nggak tau ya. Sehingga kita berharap mahasiswa baru masuk, semua sudah selesai." ucap Wakil Dekan II, Kamis (18/05)

Apabila pembangunan kamar mandi difabel selesai, maka FISIP memiliki 13 kamar mandi dengan catatan tanpa pemisahan gender. 

Didik Eko juga menjelaskan rencana pemisahan gender dari kamar mandi umum yang tersedia. 

"Mungkin ini nanti dalam jangka panjang kita rehab termasuk kamar mandi (menunjuk kamar mandi belakang TU). Kemungkinan nanti kamar mandi kita hadapkan ke selatan. Sehingga bisa dipisah, kalo gitu kan nggak bisa dipisah (hadap ke mushola). Hanya memang kita nggak bisa secepatnya, karena kita memang terkendala dengan waktu anggaran." tuturnya, Kamis (25/05)

 

Penulis: Fatimah dan Hauriska

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP

Permudah Monitoring, FISIP Perbarui Sistem Pelayanan Operator Akademik

LPM PRIMA, Jember – (29/05/2023) Belakangan ini terlihat beberapa antrian mahasiswa di samping kanan dan kiri ruang Tata Usaha (TU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Menurut Didik Eko Julianto selaku Wakil Dekan II, aktivitas tersebut merupakan sistem pelayanan operator akademik baru yang diterapkan oleh FISIP, dengan tujuan mempermudah pihaknya dalam melakukan monitoring

"Kalau jauh-jauh misalnya yang paling jauh pariwisata, saya gabisa monitor. Makanya saya ini sebetulnya ruangannya bukan disini (TU), ruangan saya di atas. Kenapa saya gak pernah kesana, biar tau kinerjanya. Nek aku neng nduwur (kalau aku diatas), gak tau." jelas Didik Eko Julianto, Kamis (25/05)

Selain itu, penerapan sistem pelayanan satu pintu dengan mengumpulkan operator akademik dalam ruangan yang sama juga bertujuan agar akses layanan menjadi lebih cepat.

"Yaa jadi layanan itu sekarang jadi 1 pintu, semua operator itu dikumpulkan di tengah sini. Supaya pelayanan itu menjadi cepat. Karena kalo di yang lama, kamu akan merasakan. Kadang kita akses, petugase sering metu (keluar). Kemudian mahasiswa yang gerombol (berkumpul), dilihat petugasnya gak ada. Itu didiskusikan, kalau sudah kumpul itu kan saling melihat." ucapnya, Kamis (25/05)

Pelayanan yang dimaksudkan bersangkutan dengan keperluan sehari-hari, seperti pemutihan presensi, pemrograman KRS, dan lain-lain sesuai dengan program studi masing-masing. 

Harapannya, sistem baru ini menjadi bentuk perubahan FISIP agar lebih baik lagi. 

"Jadi memang ya itu lah, kita coba supaya FISIP itu ada perubahan, bukan perubahan yang jelek tapi lebih baik. Oleh karena itu saya minta, ketika ada sesuatu yang kurang, langsung diperjelas aja." pungkas Didik Eko Julianto, Kamis (25/05)

 

Penulis: Hauriska L

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP

Teknologi AI Makin Canggih, Akademikus Perlu Tahu ChatGPT

Apa yang mengharuskan dosen dan mahasiswa melek teknologi AI atau Artificial Intelligence? Mari sini mengenal lebih dekat dengan tools chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menjadi salah satu topik yang sedang ramai diperbincangkan oleh khalayak intelek. Mengapa demikian? Teknologi AI yang sengaja dibuat untuk mempermudah pekerjaan manusia dengan cara memberikan perintah atau prompts, AI akan menjawab secara luwes dan menyeluruh. 

Apakah kita sudah memikirkan tentang kelayakan suatu sistem canggih dengan hasil uji coba yang dilakukan?

Pada salah satu akun Twitter yang membahas ChatGPT adalah @huedaya. Ia mencoba untuk membuat sebuah thread (utas) tentang ChatGPT dengan beberapa uji coba. Salah satu percobaannya saat memberikan beberapa pertanyaan dan meminta mengoreksi grammar atau tata bahasa inggris dalam format list yang diberikan. Ternyata ChatGPT berhasil menemukan dan mengungkap suatu kesalahan dalam penulisannya. Lengkap dengan alasan kesalahan kepenulisannya. Cukup menarik bukan dengan tantangan yang coba diberikan. Apabila kita bandingkan hasil ChatGPT dengan hasil pencarian di Google, maka akan sangat memuaskan untuk lebih menjurus dalam pencarian makna.

ChatGPT adalah suatu model atau tools bahasa kecerdasan buatan dalam pengembangan teknologi AI (artificial intelligence) berasal dari jenis perusahaan berorientasi nirlaba dengan nama “OpenAI”, diprakarsai oleh pendirinya yang memiliki latar belakang “dorongan akan ketakutan mereka”, akan kemungkinan bahwa kecerdasan buatan ini dapat mengancam keberadaan manusia. Para pendirinya secara khusus yaitu Elon Musk dan Sam Altman. Mencengangkan bahwa ada sekelompok pendukung perusahaan ini untuk berkomitmen dalam mendanai proyek microsoft senilai $1 miliar.

ChatGPT menawarkan suatu model bahasa alami yang menggunakan usaha pembelajaran yang mendalam (deep learning), dan melahirkan proses alami. Maksud alami disini pada teks yang dihasilkan teknologi buatan tersebut mirip dengan gaya-gaya kepenulisan yang natural, bisa disebut minim plagiasi atau terhindar dari plagiasi. Tidak sama dengan bot (mesin) lainnya yang biasanya masih terkesan kaku.

ChatGPT berlaku kepada khalayak umum, yang memungkinkan pengguna dapat mengirim pertanyaan atau instruksi yang diberikan dan nantinya akan direspon secara langsung oleh ChatGPT.

Yang menarik dari ChatGPT oleh OpenAI dirancang untuk mengingat pertanyaan yang sudah dikemukakan sebelumnya, sehingga berpotensi pada kemampuan pengoreksian dirinya sendiri sesuai dengan tanggapan yang diberikan oleh penggunanya. Aneh juga, ketika pertanyaan diberikan melampaui batas tidak terespon secara akurat, jadi intinya adalah ChatGPT merespon suatu kalimat perintah yang padat dan jelas.

Banyak orang terkesima dengan hasil pengerjaan ChatGPT. Namun, ChatGPT juga memiliki kekurangan. Kekurangannya ditemukan ada kesalahan informasi dan bias. Hebatnya OpenAI menyadari kekurangan tersebut untuk ditindaklanjuti ke depan dengan mencantumkan di blognya.

Maka, tidak ada larangan kepada Mahasiswa dalam pengerjaan tugas menggunakan ChatGPT. Akan tetapi, perlu memperhatikan pengguna yang memakainya. Dalam telaahnya dapat dibedakan pada mahasiswa pintar dan mahasiswa yang tidak pintar saat menggunakan ChatGPT. Karena muatannya berbeda dan cara pengerjaannya juga berbeda. Jika mahasiswa pintar dapat menggunakan dengan baik secara komprehensif mereka akan selalu mengkroscek ulang, dalam kata lain sesuai dengan topik pembahasan yang bermakna. Selain itu, tenaga pendidik di perguruan tinggi (Dosen) juga boleh untuk menggunakan ChatGPT untuk mengoreksi pekerjaan mahasiswa menggunakan AI seperti ChatGPT atau menggunakan teknologi AI yang lain, karena itu adalah hak dalam penggunaan pemanfaatan teknologi.

Perlu diketahui juga, bahwa ChatGPT bukan merupakan suatu plagiasi sebab sejauh ini kata-kata yang diproduksi oleh ChatGPT itu berubah dan tidak sama dengan aslinya. Sehingga, bukan merupakan copy paste karya orang lain. Maka bukan plagiasi.

Para akademis dapat memanfaatkan ChatGPT untuk meningkatkan keterampilan menulisnya. Dengan menggunakan model ini, Dosen dan Mahasiswa dapat memperoleh umpan balik otomatis tentang kesalahan tata bahasa atau ejaan dalam tulisan mereka. Selain itu, mahasiswa juga dapat menggunakan model ini untuk menghasilkan ide-ide baru atau menemukan referensi tambahan untuk tugas-tugas akademisnya.   

Dalam kesimpulannya, ChatGPT adalah teknologi AI yang menjanjikan untuk membantu dalam meningkatkan keterampilan menulis dan mengasah penyelesaian tugas-tugas akademis untuk menghasilkan karya inovatif-kreatif. Namun, penggunaannya perlu berhati-hati dan mempertimbangkan etika tanpa merugikan orang lain.  

Artikel ini menuai makna bahwa manusia tidak bisa terus-menerus melawan teknologi atau bertentangan dengan teknologi. Dengan ini, kita harus bekerja sama untuk memanfaatkan dan memberdayakan teknologi. Seperti contoh, dalam penggunaan teknologi AI harusnya kita bisa mencari hal lain lagi yang lebih besar dan lebih strategis untuk memecahkan masalah. Maka, tidak ada larangan untuk mahasiswa dalam menggunakan ChatGPT!     

 

Penulis: Muh Farhan

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP

Mengatasi Keluhan Mahasiswa, FISIP Mulai Benahi Parkiran

LPM PRIMA, Jember – (26/05/2023) Setelah banyak mendapat keluhan dari mahasiswa mengenai lahan parkir yang becek dan licin. Akhirnya, FISIP mulai melakukan pembenahan parkiran dengan membangun pos penjaga parkiran baru. 

Menurut Wakil Dekan II, Didik Eko Julianto, pembenahan parkiran merupakan salah satu dari prioritas pembangunan yang ada di FISIP

"Jadi prioritas kita kamar mandi, futsal, parkiran, sama ruang dosen HI untuk akreditasi." jelasnya, Kamis (25/05) 

Setelah membangun pos penjaga parkir, selanjutnya parkiran akan dipaving. 

"Dimulai dari pos. Pos itu adalah untuk penjaga parkir. Jadi nanti parkiran itu masuk pos itu, kemudian semua dipaving." tutur Didik Eko, Kamis (25/05) 

Selama parkiran dipaving, maka lahan parkir sepeda motor akan dialihkan sementara. 

"Sementara selama itu pembangunan, nanti akan dialihkan di sisi ini (menunjuk bagian depan kantin) di depan kantin bisa. Sementara, nanti kalau udah selesai baru masuk lagi." pungkas Wakil Dekan II, Kamis (25/05) 

Proses pembangunan akan selesai dalam waktu kurang lebih dua bulan, sehingga saat kedatangan mahasiswa baru parkiran sudah tertata rapi. 

"Ya dua bulan itu. Jadi kira-kira mahasiswa baru nanti parkirnya sudah selesai." jelas Wakil Dekan II, Kamis (25/05) 

Didik Eko Julianto juga menjelaskan bahwa pembangunan parkiran seharusnya dimulai pada bulan April.

 "Harusnya mulai bulan April, saya ngga tau kendala apa di kantor pusat, baru bisa dimulai dua minggu yang lalu kalau ngga salah, seminggu yang lalu ya kalau ngga salah, itu sudah proses." ucapnya, Kamis (25/05) 

Wakil Dekan II berharap pembenahan parkiran FISIP bisa selesai sebelum datangnya mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024.

 

Penulis: Fatimah Alya

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP

FISIP Adakan Pagelaran Seni Budaya dalam Rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

LPM PRIMA, Jember - (26/05/2023) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember mengadakan pagelaran seni budaya dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada Kamis, 25 Mei 2023. Acara tersebut berlangsung dari pagi hingga sore hari. Dosen, tenaga kerja, dan mahasiswa FISIP turut serta berpartisipasi dalam acara ini.

Tema yang diusung dalam pagelaran seni budaya ini adalah “Menjadikan Seni dan Budaya Lokal sebagai Perekat Bangsa”. Tema tersebut diusul oleh Dekan FISIP yakni Djoko Poernomo. 

Tema besarnya itu adalah budaya sebagai perekat bangsa. Nah tema besar ini diambil oleh Pak Djoko sebagai tema besar itu sebagai upaya bagi kita generasi bangsa gitu ya dapat lebih mempererat hubungan diantara kami civitas akademik FISIP begitu dengan mempertunjukan gelar seni budaya,” ucap Margaretta selaku Ketua Panitia dalam acara ini, Kamis (25/05)

Pagelaran seni budaya dibuka dengan kirab keliling. Kemudian disusul dengan pertunjukan dari Dharma Wanita FISIP, dosen, mahasiswa hingga beberapa UKM, yakni Wisma Gita, Siklus, dan PSM Socialitice. Puncak acara ini adalah penampilan reog dari Padepokan Putra Sakti. 

Acara yang pertama kali diadakan ini, memperoleh antusiasme dari seluruh warga FISIP. Mereka turut memeriahkan dengan datang ke lokasi dan memakai baju adat maupun baju batik. 

Margaretta Andini Nugroho yang merupakan dosen program studi UPW sekaligus Ketua Panitia berharap supaya acara ini bisa menjadi agenda tahunan. 

Kebetulan tahun ini baru diadakan jadi memang ide kreatif dari atasan begitu ya. Bahwa apa ya yang bisa kita lakukan untuk memperingati hari kebangkitan nasional ini gitu. Tapi harapannya kalau bisa setiap tahun, menjadi agenda tahunan,” ucapnya pada Kamis (25/05)

Menurut Dekan FISIP, acara ini menjadi momentum bersatunya potensi yang dimiliki oleh civitas akademika. 

Kesannya, supaya kita bisa memfasilitasi seluruh potensi yang dimiliki oleh mahasiswa melalui ukm dan dharma wanita. Sehingga ini momentum yang bagus ya, untuk kita bersatu maka kita bisa menyalurkan segala potensi yang kita miliki,” ucap Djoko Poernomo, Kamis (25/05)

Kesan lain juga disampaikan oleh salah satu mahasiswa FISIP yang merasa terhibur dengan adanya pagelaran seni budaya ini. 

Menyenangkan, kalau bagi aku menghibur diri aku sendiri dan temen-temen,” ujar mahasiswa FISIP berinisial J

 

Penulis  : Allysa dan Abidah

Tim Editor : Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP

Perlukah Keberadaan Lost and Found di Kampus

Tentu kita pernah mendengar mengenai informasi kehilangan barang atau ditemukannya barang. Tentu informasi ini juga disebarluaskan agar diketahui orang yang bersangkutan. Namun, bagaimana jika informasi tersebut tidak sampai kepada orang yang bersangkutan?

Hal ini tentu akan menjadi masalah. Mengapa? Karena orang yang membutuhkan informasi akan kebingungan dan berharap supaya barangnya yang hilang bisa segera kembali. 

Oleh karena itu, diperlukan Lost and Found Corner. Keberadaannya digunakan untuk memudahkan mereka yang mencari barang mereka yang hilang dan juga menjadi tempat peletakan barang yang hilang. Dengan begini, warga kampus tidak kesulitan untuk mencari atau meletakkan barang yang ditemukan.

Namun, dengan catatan yang menjadi petugas dari Lost and Found Corner adalah orang yang bertanggungjawab. Apabila yang menjadi petugas bukan orang yang bertanggung jawab, bukan tidak mungkin warga kampus sulit untuk percaya lagi. Hal ini dikarenakan mereka akan lebih memilih menyelesaikan permasalahan ini sendiri daripada harus percaya pada orang yang tidak bertanggung jawab. 

Selain itu, petugas Lost and Found Corner harus siap sedia selama jam kerja yang telah ditentukan, dan siap sedia menginformasikan setiap ada laporan kehilangan atau laporan ditemukannya barang, akan lebih baik jika pengelola atau petugas dari Lost and Found Center berasal dari staf tata usaha kampus. 

Mengapa staf tata usaha kampus? Hal ini dikarenakan beberapa staf tata usaha kampus memiliki akses ke sistem kampus. Sehingga, staf tata usaha kampus yang menjadi pengelola atau petugas Lost and Found Center bisa menginformasikan berita kehilangan atau berita ditemukannya barang lebih cepat dan secara menyeluruh.

 

Penulis: Rima Kumara 

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP

Pentingnya Edukasi Kesehatan Mental Guna Menghindari Self Diagnosis

Zaman berkembang menjadi semakin canggih dan serba digital. Dengan kecanggihan tersebut, kita mengakses informasi melalui internet tanpa batas waktu. Bahkan anak kecil hingga masyarakat lanjut usia bisa mengaksesnya dengan mudah. Salah satu contoh konten yang dapat dilihat melalui media sosial yang ada seperti Youtube, Tik Tok, dan Instagram adalah tentang kesehatan mental atau mental health

Menurut WHO, kesehatan mental atau mental health adalah suatu keadaan dimana seseorang berstatus sehat secara utuh.  Baik dari aspek fisik, mental, maupun sosial. Serta suatu keadaan dimana seorang individu bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Berangkat dari penjelasan WHO tersebut, maka kita sebagai manusia yang memiliki tiga elemen di atas perlu memperhatikan serta merawat diri kita. Akan tetapi, kembali lagi saat ini merupakan zaman serba modern dan cepat. Dimana dengan semakin mudahnya akses informasi, justru ternyata bisa mengakibatkan suatu hal yang buruk terhadap mental individu.

Salah satu penyebab buruk dari banyaknya mengkonsumsi informasi mengenai kesehatan mental adalah self diagnosis. Informasi yang beredar di media sosial seringkali menghantarkan seseorang untuk mudah percaya pada suatu gejala dan mendiagnosa dirinya sendiri. Informasi-informasi dari berbagai media yang dirasa cukup memiliki kesamaan, membuat seseorang memutuskan untuk mempercayai informasi tersebut tanpa adanya niat untuk menindaklanjuti ke pihak yang lebih profesional, seperti psikolog dan juga psikiater. 

Hal ini tentu dapat membahayakan individu tersebut, dikarenakan dalam bahasa medis untuk dapat mendiagnosa seseorang dengan gangguan kejiwaan dibutuhkan bentangan tahapan. Dimana tahapan tersebut hanya dapat dilakukan dan berhak dilakukan oleh pihak yang berwenang. 

Oleh karena itu, semakin banyak kesadaran atau perasaan kemiripan terhadap gejala-gejala mental health di berbagai media sosial dapat mendorong individu untuk melakukan self diagnosis. Fenomena ini terjadi karena seorang individu menganggap hal tersebut lebih efisien dan praktis, dibandingkan harus berkunjung ke psikolog atau psikiater. 

 

Penulis: Syahrina Rojabar

Editor: Tim Redaksi LPM PRIMA FISIP